Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Breaking News · 18 Apr 2026 02:54 WIB ·

Korupsi Renovasi Masjid di Klaten, Kades dan Kontraktor Ditahan 20 Hari, Negara Rugi Rp203 Juta


 Kejari Klaten Ungkap Penyimpangan Dana APBD Rehab Masjid Al Huda Semangkak (Sb Solopos) Perbesar

Kejari Klaten Ungkap Penyimpangan Dana APBD Rehab Masjid Al Huda Semangkak (Sb Solopos)

JAWA TENGAH | Gmanews.id – Kasus dugaan korupsi dana renovasi masjid di Kabupaten Klaten memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten resmi menahan Kepala Desa Semangkak berinisial ND bersama kontraktor NM setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek rehabilitasi Masjid Al Huda.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Klaten usai menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam oleh penyidik.

Kasi Intelijen Kejari Klaten, Edi Sulistio Utomo, menyampaikan bahwa penetapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat satu tersangka lain berinisial SW.

“Perkara ini terkait renovasi Masjid Al Huda di Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah. Sebelumnya sudah ada satu tersangka, dan hari ini bertambah dua tersangka, yakni kepala desa dan pihak ketiga,” ujar Edi Sulistio Utomo.

Kerugian Negara Rp203 Juta

Kasi Pidana Khusus Kejari Klaten, Rudy Kurniawan, menjelaskan bahwa proyek renovasi masjid tersebut berlangsung dalam tiga tahap, yakni tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Klaten melalui bantuan keuangan (Bankeu).

Dari total anggaran yang telah dipotong pajak sebesar Rp336 juta, ditemukan kerugian negara sekitar Rp203 juta berdasarkan hasil audit.

“Terkait kegiatan ini memang antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan fisik terdapat kekurangan volume, sehingga menjadi temuan auditor,” jelas Rudy Kurniawan.

Peran Tersangka dalam Proyek

Dalam perkara ini, ND selaku kepala desa bertanggung jawab atas seluruh kegiatan renovasi masjid, sementara NM berperan sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan.

Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan saat dibawa menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dititipkan di Lapas Klaten.

Pengembangan Kasus, Total Tiga Tersangka

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menetapkan SW, perangkat desa yang menjabat sebagai kaur keuangan, sebagai tersangka pada Desember 2025. Saat ini, SW telah berstatus terdakwa dan menjalani proses persidangan.

Baca Juga Berita :  Desa Karang Tengah Dikepung Banjir Selutut Orang Dewasa, 1.117 Warga Terdampak Luapan Kali Cimanceuri

Penyidikan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pembangunan rumah ibadah yang sebagian dananya berasal dari APBD Klaten. Tim Kejari Klaten bersama instansi terkait juga telah melakukan pengecekan fisik bangunan sebagai bagian dari proses audit.

Kuasa Hukum Minta Hormati Proses Hukum

Penasihat hukum ND, Erdi, menyatakan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan meminta publik tidak menggiring opini sebelum ada putusan pengadilan.

“Kita negara hukum, ada asas praduga tak bersalah. Sebelum ada putusan pengadilan, belum tentu bersalah. Kita ikuti saja prosesnya,” ujarnya.

Kejari Klaten menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat serta memastikan penggunaan anggaran publik berjalan transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pengelolaan dana desa dan bantuan pemerintah agar sesuai dengan perencanaan serta aturan hukum yang berlaku.

(Red/Sb.SoloPos.com)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Kedua Kebakaran Asap Pekat Selimuti Areal TPA Jatiwaringin Dan Sekitarnya

1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kondisi Terkini Kebakaran TPA Jatiwaringin Areal di Selimuti Asap Tebal, Selasa 01-07-2026

TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar, Damkar dari Tiga Kecamatan Dikerahkan

30 Juni 2026 - 06:44 WIB

Kobaran Api Terlihat Membesar Dan Melahap Tumpukan Sampah TPA Jatiwaringin Mauk, Selasa 30-06-2026

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ibu Korban Diduga Terima Rp14,5 Juta

25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Ibu Korban Resmi Jadi Tersangka

SPMB Banten 2026 Disorot, Siswa Berjarak 362 Meter dari SMAN 15 Kota Tangerang Belum Lolos Jalur Domisili Wilayah

24 Juni 2026 - 13:05 WIB

Hasil seleksi SPMB Banten memicu pertanyaan soal transparansi sistem, akurasi penghitungan jarak, dan mekanisme verifikasi data peserta didik

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer di Akses Marunda, Anak Korban Selamat

22 Juni 2026 - 01:34 WIB

Truk Trailer dan Aipda Cawa Daeng menggendong anak korban, Minggu (21/6/2026)

Rumah Janda Dua Anak di Pakuhaji Memprihatinkan, Warga Soroti Akses Program Bedah Rumah di Desa Kiara Payung

20 Juni 2026 - 07:33 WIB

Kondisi Rumah Tidak Layak Huni di RT 04/02 Desa Kiara Payung Jadi Perhatian Warga
Trending di Berita Desa