Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Breaking News

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tawuran Pelajar Berujung Maut di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Aris – Gmanews.id
Jumat, 17 April 2026 12:39 WIB

Kematian Pelajar di Sukadiri Terkuak, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku dan Kejar Satu DPO Perbesar

Kematian Pelajar di Sukadiri Terkuak, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku dan Kejar Satu DPO

TANGERANG | Gmanews.id — Kasus kematian pelajar di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Peristiwa tragis yang diduga dipicu tawuran antar pelajar ini kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan dengan sejumlah pelaku telah diamankan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan jasad korban pada Kamis (9/4/2026). Tim langsung melakukan evakuasi serta identifikasi di lokasi kejadian.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka di tubuh,” ujar Kapolresta Tangerang saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berinisial NAW (16), seorang pelajar asal Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka serius pada bagian dada kanan dan tangan kanan.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi stang terkunci, yang menguatkan dugaan adanya peristiwa kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Kronologi Tawuran Pelajar di Sukadiri

Polsek Mauk bersama Satreskrim Polresta Tangerang dan Subdit Resmob Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan intensif. Meski sempat menghadapi keterbatasan petunjuk, aparat berhasil mengembangkan kasus hingga mengarah pada para pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kejadian bermula dari rencana tawuran antar kelompok pelajar yang kemudian bertemu di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri.

Dalam insiden tersebut, korban yang saat itu berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tidak sempat melarikan diri. Sejumlah pelaku kemudian melakukan pengeroyokan dengan cara pemukulan, penendangan, hingga menggunakan senjata tajam.

“Korban sempat mencoba menyelamatkan diri ke arah kali, namun diduga meninggal akibat luka yang dialaminya,” jelas Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga Berita :  Hari Kedua Kebakaran Asap Pekat Selimuti Areal TPA Jatiwaringin Dan Sekitarnya

14 Pelaku Diamankan, Satu Masih Buron

Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang seluruhnya berstatus pelajar. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda dalam waktu relatif singkat.

Sementara itu, satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terduga tersebut diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan.

Barang bukti yang diamankan meliputi seragam sekolah korban, celana, tas, sandal, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam jenis corbek.

Ancaman Hukum dan Imbauan Kepolisian

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat.

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa kasus tawuran pelajar yang berujung maut ini menjadi perhatian serius aparat. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan pelajar di wilayah Tangerang dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar lebih aktif dalam pembinaan generasi muda.

Artikel ini telah dibaca 164 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Keluarga Muhammad Harun Apresiasi Komitmen Polsek Sepatan Tangani Perkara Dugaan Pembunuhan

10 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Muhammad Harun Korban Dugaan Pembunuhan

Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎

9 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Gambar Hanya Ilustrasi, Konfirmasi Terkait Proyek Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan

Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek

6 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan, Kecamatan Pasar Kemis

TW Law Office & Partner Berikan Pendampingan Hukum Pro Bono kepada Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Sepatan Timur

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Tw Law Office & Partner Bersama Keluarga Korban

HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang

2 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Pimpinan Redaksi BaraTV Irawan Sumardi (mengenakan jas hitam) bersama Redaktur BaraTV Aris (memegang mikrofon) dalam puncak perayaan Anniversary ke-6 BaraTV di Hotel Shapire Sky, Tangerang. (Foto: Dok. BaraTV)

Pagar Tembok PT Intec Persada di Tepi Kali Cirarab Disorot, Diduga Langgar Garis Sempadan Sungai

17 September 2026 - 18:51 WIB

Nampak dari depan Bangunan Pabrik PT Intec Persada di Kawasan Industri Batik, Desa Karet, Sepatan
Trending di Berita Desa