Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Pedoman Media Siber

Gmanews.id berpedoman pada standar Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, akurat, dan bertanggung jawab.

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita harus melalui proses verifikasi dan mengedepankan keberimbangan.
Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan tanpa konfirmasi, namun wajib disertai penjelasan dan akan dilakukan pembaruan setelah verifikasi lanjutan.

2. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Gmanews.id menyediakan ruang bagi pengguna untuk berpartisipasi dalam bentuk komentar atau kiriman konten, dengan ketentuan:

  • Tidak mengandung unsur melanggar hukum
  • Tidak mengandung SARA, hoaks, pornografi, atau ujaran kebencian
  • Tidak melanggar hak cipta

Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten yang melanggar ketentuan.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Gmanews.id melayani hak jawab dan melakukan ralat atau koreksi atas pemberitaan yang tidak akurat sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

4. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut, kecuali terkait dengan masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, atau pertimbangan khusus lainnya.
Pencabutan berita wajib disertai alasan yang jelas kepada publik.

5. Iklan dan Konten Berbayar

Gmanews.id membedakan secara tegas antara konten editorial dan iklan atau konten berbayar.
Setiap konten berbayar akan diberi tanda khusus seperti “Advertorial”, “Iklan”, atau “Sponsored”.

6. Hak Cipta

Gmanews.id menghormati hak cipta dan tidak akan mempublikasikan konten yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.

7. Perlindungan Narasumber

Gmanews.id melindungi identitas narasumber yang meminta kerahasiaan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

8. Pengaduan

Masyarakat dapat mengajukan pengaduan, hak koreksi, atau hak jawab melalui kontak resmi redaksi Gmanews.id.