Menu

Mode Gelap
Proyek Drainase U-Ditch di Sepatan Timur Disorot, Minim Rambu Keselamatan di Jalan Padat DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi, Perusahaan Segera Dipanggil Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional Patroli Malam Koramil 02/Curug dan Polsek Curug Jaga Kamtibmas, Wilayah Aman Kondusif Disiplin ASN Tangerang Diperketat, Wabup Ingatkan Pengawasan Ketat Sistem WFH

Pemerintah · 23 Apr 2026 04:41 WIB ·

DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi, Perusahaan Segera Dipanggil

 
Polemik Menara Telekomunikasi di Sepatan Timur Mulai Masuk Tahap Klarifikasi Resmi Perbesar

Polemik Menara Telekomunikasi di Sepatan Timur Mulai Masuk Tahap Klarifikasi Resmi

TANGERANG | Gmanews.id —Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Rawa Berem RT 01 RW 03, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur. Melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), pengecekan lapangan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026.

Langkah ini menjadi titik awal proses klarifikasi terhadap proyek menara yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski telah berdiri di tengah permukiman warga.

DTRB Turunkan Tim UPT 1 Rajeg ke Lokasi

Pengecekan dilakukan oleh UPT 1 DTRB Rajeg sebagai respons atas laporan masyarakat terkait legalitas pembangunan menara telekomunikasi yang disebut milik Indosat Ooredoo Hutchison.

Keke, perwakilan UPT 1 DTRB Rajeg, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menghadapi kendala teknis saat melakukan identifikasi perusahaan di lapangan.

Awalnya memang ada kendala teknis di lapangan, tapi setelah koordinasi dengan pihak desa, kami sudah mendapatkan data dan informasi perusahaan,” ujarnya.

Keterangan Foto: Struktur menara telekomunikasi yang berdiri di Kampung Rawa Berem, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, saat dilakukan pengecekan oleh DTRB Kabupaten Tangerang, Rabu (22/04/2026). Menara ini menjadi sorotan karena diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Keterangan Foto: Struktur menara telekomunikasi yang berdiri di Kampung Rawa Berem, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, saat dilakukan pengecekan oleh DTRB Kabupaten Tangerang, Rabu (22/04/2026). Menara ini menjadi sorotan karena diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Perusahaan Akan Dipanggil Secara Tertulis

Dari hasil pengecekan tersebut, DTRB memastikan akan melayangkan pemanggilan resmi secara tertulis kepada pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran administrasi.

Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan secara tertulis kepada pihak perusahaan untuk dimintai keterangan,” tegas Keke.

Langkah ini menandai bahwa proses pengawasan telah bergeser dari tahap verifikasi lapangan menuju penindakan administratif.

Minim Informasi PBG, Warga Soroti Legalitas

Sebelumnya, pembangunan menara ini menjadi sorotan karena tidak ditemukan papan informasi PBG di lokasi proyek. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga terkait aspek keamanan dan legalitas bangunan.

Baca Juga Berita :  Penanaman 3.000 Pohon di Tunjung Teja Serang, Polres Serang Libatkan Masyarakat dan Muspika

Keberadaan menara di tengah permukiman juga menambah tekanan publik agar pemerintah memastikan seluruh prosedur perizinan dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Perusahaan Belum Beri Klarifikasi ke Media

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Site Acquisition (Sitac) maupun perwakilan perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait status izin pembangunan menara tersebut.

Publik kini menunggu hasil pemanggilan dan keputusan lanjutan dari DTRB, terutama terkait kepastian legalitas serta potensi sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.

Proses ini menjadi ujian konsistensi pengawasan tata ruang di Kabupaten Tangerang, sekaligus penegasan bahwa setiap pembangunan wajib memenuhi aturan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional

22 April 2026 - 14:36 WIB

DKKT Kabupaten Tangerang Susun Strategi Seni Budaya 2031, Bupati Dorong Program Nyata dan Kompetitif

Penanaman 3.000 Pohon di Tunjung Teja Serang, Polres Serang Libatkan Masyarakat dan Muspika

21 April 2026 - 14:27 WIB

Aksi penghijauan serentak di samping Mako Sub Sektor Tunjung Teja, Selasa 22 April 2026

Disiplin ASN Tangerang Diperketat, Wabup Ingatkan Pengawasan Ketat Sistem WFH

20 April 2026 - 14:50 WIB

Apel Senin 20 April 2026: Kedisiplinan ASN Jadi Kunci Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang

Kades Suheli Dampingi Bupati Serang Tinjau Rumah Roboh Warga, Bantuan RTLH Segera Direalisasikan

17 April 2026 - 10:13 WIB

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Pastikan Rumah Kusnadi di Pabuaran Dibangun Tahun Ini

Pemerintah Realokasikan 11 Juta Data PBI, Validasi Dipercepat Demi Subsidi Tepat Sasaran

15 April 2026 - 12:56 WIB

Integrasi Data Lintas Lembaga Diperkuat, Pemerintah Targetkan Bantuan JKN Lebih Akurat

Marriage And Surprise Have More In Common Than You Think

26 Agustus 2021 - 20:41 WIB

Trending di Pemerintah