Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Pemerintah

DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi, Perusahaan Segera Dipanggil

Muhayar. – Gmanews.id
Kamis, 23 April 2026 04:41 WIB


Polemik Menara Telekomunikasi di Sepatan Timur Mulai Masuk Tahap Klarifikasi Resmi Perbesar

Polemik Menara Telekomunikasi di Sepatan Timur Mulai Masuk Tahap Klarifikasi Resmi

TANGERANG | Gmanews.id —Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Rawa Berem RT 01 RW 03, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur. Melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), pengecekan lapangan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026.

Langkah ini menjadi titik awal proses klarifikasi terhadap proyek menara yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski telah berdiri di tengah permukiman warga.

DTRB Turunkan Tim UPT 1 Rajeg ke Lokasi

Pengecekan dilakukan oleh UPT 1 DTRB Rajeg sebagai respons atas laporan masyarakat terkait legalitas pembangunan menara telekomunikasi yang disebut milik Indosat Ooredoo Hutchison.

Keke, perwakilan UPT 1 DTRB Rajeg, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menghadapi kendala teknis saat melakukan identifikasi perusahaan di lapangan.

“Awalnya memang ada kendala teknis di lapangan, tapi setelah koordinasi dengan pihak desa, kami sudah mendapatkan data dan informasi perusahaan,” ujarnya.

Keterangan Foto: Struktur menara telekomunikasi yang berdiri di Kampung Rawa Berem, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, saat dilakukan pengecekan oleh DTRB Kabupaten Tangerang, Rabu (22/04/2026). Menara ini menjadi sorotan karena diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Keterangan Foto: Struktur menara telekomunikasi yang berdiri di Kampung Rawa Berem, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, saat dilakukan pengecekan oleh DTRB Kabupaten Tangerang, Rabu (22/04/2026). Menara ini menjadi sorotan karena diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Perusahaan Akan Dipanggil Secara Tertulis

Dari hasil pengecekan tersebut, DTRB memastikan akan melayangkan pemanggilan resmi secara tertulis kepada pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran administrasi.

“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan secara tertulis kepada pihak perusahaan untuk dimintai keterangan,” tegas Keke.

Langkah ini menandai bahwa proses pengawasan telah bergeser dari tahap verifikasi lapangan menuju penindakan administratif.

Minim Informasi PBG, Warga Soroti Legalitas

Sebelumnya, pembangunan menara ini menjadi sorotan karena tidak ditemukan papan informasi PBG di lokasi proyek. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga terkait aspek keamanan dan legalitas bangunan.

Baca Juga Berita :  Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek

Keberadaan menara di tengah permukiman juga menambah tekanan publik agar pemerintah memastikan seluruh prosedur perizinan dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Perusahaan Belum Beri Klarifikasi ke Media

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Site Acquisition (Sitac) maupun perwakilan perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait status izin pembangunan menara tersebut.

Publik kini menunggu hasil pemanggilan dan keputusan lanjutan dari DTRB, terutama terkait kepastian legalitas serta potensi sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.

Proses ini menjadi ujian konsistensi pengawasan tata ruang di Kabupaten Tangerang, sekaligus penegasan bahwa setiap pembangunan wajib memenuhi aturan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 83 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎

9 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Gambar Hanya Ilustrasi, Konfirmasi Terkait Proyek Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan

Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek

6 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan, Kecamatan Pasar Kemis

TW Law Office & Partner Berikan Pendampingan Hukum Pro Bono kepada Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Sepatan Timur

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Tw Law Office & Partner Bersama Keluarga Korban

Di Landa Kekeringan, Petani Kampung Kramat Gotong Royong Bongkar Tumpukan Tanah di Saluran Irigasi

5 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Petani di Desa Kramat Kompak Kerja Bakti Bersihkan Saluran Irigasi,Senin 05-10-2026

Minim K3 Dan Rambu Keselamatan Publik , Proyek RKB SDN Mekarsari 1 Di Sorot

24 September 2026 - 06:02 WIB

Proyek Pembangunan RKB SDN Mekarsari 1 Kecamatan Rajeg

Pagar Tembok PT Intec Persada di Tepi Kali Cirarab Disorot, Diduga Langgar Garis Sempadan Sungai

17 September 2026 - 18:51 WIB

Nampak dari depan Bangunan Pabrik PT Intec Persada di Kawasan Industri Batik, Desa Karet, Sepatan
Trending di Berita Desa