Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Breaking News

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Aris – Gmanews.id
Senin, 20 April 2026 04:48 WIB

Satgas Gakkum Bareskrim Polri Sita Puluhan Ton Komoditas Pangan Impor Ilegal dari Berbagai Negara Perbesar

Satgas Gakkum Bareskrim Polri Sita Puluhan Ton Komoditas Pangan Impor Ilegal dari Berbagai Negara

JAKARTA | Gmanews.id  – Upaya penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan pangan kembali menunjukkan hasil. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berhasil membongkar jaringan dugaan impor ilegal bawang dan cabai kering dalam jumlah besar di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026. Dari dua lokasi berbeda, petugas menyita total komoditas pangan ilegal seberat 23.146 kilogram atau sekitar 23 ton.

Penggerebekan di Dua Lokasi Strategis

Dua titik yang menjadi lokasi penindakan berada di kawasan Pontianak Selatan, yakni di Jalan Budi Karya dan kompleks pergudangan Pontianak Square. Kedua tempat tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan komoditas impor ilegal sebelum diedarkan ke pasar.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dari lokasi pertama ditemukan berbagai jenis bawang dengan total berat mencapai 10,35 ton.

Sementara itu, di lokasi kedua, tim menemukan tambahan komoditas berupa bawang dan cabai kering dengan total berat 12,796 ton.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Rincian Barang Bukti dan Asal Negara

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Bawang merah: 2.124 kilogram
  • Bawang putih: 9.140 kilogram
  • Bawang bombai kuning: 7.980 kilogram
  • Bawang bombai merah berry: 1.692 kilogram
  • Cabai kering: 2.210 kilogram

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, komoditas tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Thailand, China, Belanda, dan India. Barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi dari Malaysia.

“Penyelundupan komoditas pangan ini diduga masuk melalui negara Malaysia ke wilayah Kalimantan Barat,” jelas Ade Safri.

Baca Juga Berita :  Rumah Rusak Parah Akibat Hujan, Warga Lopang Keluhkan Lambannya Respons Pemerintah

Pengembangan Kasus dan Pengawasan Gudang Lain

Penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal tengah dipantau secara intensif.

“Saat ini ada tiga lokasi tambahan yang sedang dalam proses identifikasi dan pemantauan tim,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, petugas telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan serta berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti.

Komitmen Polri Lindungi Ekonomi Nasional

Pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

Menurut Ade Safri, praktik penyelundupan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada pasar domestik dan kesejahteraan petani lokal.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tegas terhadap tindak pidana penyelundupan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Keluarga Muhammad Harun Apresiasi Komitmen Polsek Sepatan Tangani Perkara Dugaan Pembunuhan

10 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Muhammad Harun Korban Dugaan Pembunuhan

Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎

9 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Gambar Hanya Ilustrasi, Konfirmasi Terkait Proyek Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan

Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek

6 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan, Kecamatan Pasar Kemis

HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang

2 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Pimpinan Redaksi BaraTV Irawan Sumardi (mengenakan jas hitam) bersama Redaktur BaraTV Aris (memegang mikrofon) dalam puncak perayaan Anniversary ke-6 BaraTV di Hotel Shapire Sky, Tangerang. (Foto: Dok. BaraTV)

Kapolsek Sepatan: Kecelakaan di Kawasan BBI Sudah Ditangani Tim Laka Polres

13 September 2026 - 14:49 WIB

Tim Laka Polres Metro Tangerang Kota, Cek TKP Kecelakaan di Kawasan BBI

Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan

13 September 2026 - 09:33 WIB

Gambar hanya Ilustrasi: Kecelakaan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor
Trending di Breaking News