Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Breaking News · 20 Apr 2026 04:48 WIB ·

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak


 Satgas Gakkum Bareskrim Polri Sita Puluhan Ton Komoditas Pangan Impor Ilegal dari Berbagai Negara Perbesar

Satgas Gakkum Bareskrim Polri Sita Puluhan Ton Komoditas Pangan Impor Ilegal dari Berbagai Negara

JAKARTA | Gmanews.id  – Upaya penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan pangan kembali menunjukkan hasil. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berhasil membongkar jaringan dugaan impor ilegal bawang dan cabai kering dalam jumlah besar di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026. Dari dua lokasi berbeda, petugas menyita total komoditas pangan ilegal seberat 23.146 kilogram atau sekitar 23 ton.

Penggerebekan di Dua Lokasi Strategis

Dua titik yang menjadi lokasi penindakan berada di kawasan Pontianak Selatan, yakni di Jalan Budi Karya dan kompleks pergudangan Pontianak Square. Kedua tempat tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan komoditas impor ilegal sebelum diedarkan ke pasar.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dari lokasi pertama ditemukan berbagai jenis bawang dengan total berat mencapai 10,35 ton.

Sementara itu, di lokasi kedua, tim menemukan tambahan komoditas berupa bawang dan cabai kering dengan total berat 12,796 ton.

Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Rincian Barang Bukti dan Asal Negara

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Bawang merah: 2.124 kilogram
  • Bawang putih: 9.140 kilogram
  • Bawang bombai kuning: 7.980 kilogram
  • Bawang bombai merah berry: 1.692 kilogram
  • Cabai kering: 2.210 kilogram

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, komoditas tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Thailand, China, Belanda, dan India. Barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi dari Malaysia.

Penyelundupan komoditas pangan ini diduga masuk melalui negara Malaysia ke wilayah Kalimantan Barat,” jelas Ade Safri.

Baca Juga Berita :  Kegiatan Korvei Jumat Bersih Perkuat Kepemimpinan Koswara Bangun Desa Karang Tengah yang Bersih dan Peduli Lingkungan

Pengembangan Kasus dan Pengawasan Gudang Lain

Penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal tengah dipantau secara intensif.

“Saat ini ada tiga lokasi tambahan yang sedang dalam proses identifikasi dan pemantauan tim,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, petugas telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan serta berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti.

Komitmen Polri Lindungi Ekonomi Nasional

Pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

Menurut Ade Safri, praktik penyelundupan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada pasar domestik dan kesejahteraan petani lokal.

Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tegas terhadap tindak pidana penyelundupan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Dipercaya Pimpin Sementara JAM Pidsus

11 Juli 2026 - 17:54 WIB

Hari Kedua Kebakaran Asap Pekat Selimuti Areal TPA Jatiwaringin Dan Sekitarnya

1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kondisi Terkini Kebakaran TPA Jatiwaringin Areal di Selimuti Asap Tebal, Selasa 01-07-2026

TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar, Damkar dari Tiga Kecamatan Dikerahkan

30 Juni 2026 - 06:44 WIB

Kobaran Api Terlihat Membesar Dan Melahap Tumpukan Sampah TPA Jatiwaringin Mauk, Selasa 30-06-2026

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ibu Korban Diduga Terima Rp14,5 Juta

25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Ibu Korban Resmi Jadi Tersangka

SPMB Banten 2026 Disorot, Siswa Berjarak 362 Meter dari SMAN 15 Kota Tangerang Belum Lolos Jalur Domisili Wilayah

24 Juni 2026 - 13:05 WIB

Hasil seleksi SPMB Banten memicu pertanyaan soal transparansi sistem, akurasi penghitungan jarak, dan mekanisme verifikasi data peserta didik

Hari Pertama SPMB SMPN 3 Sepatan Timur , Kepsek : Pendaftar Ikuti Sesuai SOP

22 Juni 2026 - 05:30 WIB

Pendataan dan Verifikasi data Oleh Panitia SPMB SMPN 3 Sepatan Timur
Trending di Headline