Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Jelaskan Perbedaan HPS dan HPN Jelang Hari Pers Sedunia 2026 Proyek Drainase U-Ditch di Sepatan Timur Disorot, Minim Rambu Keselamatan di Jalan Padat DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi, Perusahaan Segera Dipanggil Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional Patroli Malam Koramil 02/Curug dan Polsek Curug Jaga Kamtibmas, Wilayah Aman Kondusif

Breaking News · 20 Apr 2026 04:48 WIB ·

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak


 Satgas Gakkum Bareskrim Polri Sita Puluhan Ton Komoditas Pangan Impor Ilegal dari Berbagai Negara Perbesar

Satgas Gakkum Bareskrim Polri Sita Puluhan Ton Komoditas Pangan Impor Ilegal dari Berbagai Negara

JAKARTA | Gmanews.id  – Upaya penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan pangan kembali menunjukkan hasil. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berhasil membongkar jaringan dugaan impor ilegal bawang dan cabai kering dalam jumlah besar di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026. Dari dua lokasi berbeda, petugas menyita total komoditas pangan ilegal seberat 23.146 kilogram atau sekitar 23 ton.

Penggerebekan di Dua Lokasi Strategis

Dua titik yang menjadi lokasi penindakan berada di kawasan Pontianak Selatan, yakni di Jalan Budi Karya dan kompleks pergudangan Pontianak Square. Kedua tempat tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan komoditas impor ilegal sebelum diedarkan ke pasar.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dari lokasi pertama ditemukan berbagai jenis bawang dengan total berat mencapai 10,35 ton.

Sementara itu, di lokasi kedua, tim menemukan tambahan komoditas berupa bawang dan cabai kering dengan total berat 12,796 ton.

Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Rincian Barang Bukti dan Asal Negara

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Bawang merah: 2.124 kilogram
  • Bawang putih: 9.140 kilogram
  • Bawang bombai kuning: 7.980 kilogram
  • Bawang bombai merah berry: 1.692 kilogram
  • Cabai kering: 2.210 kilogram

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, komoditas tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Thailand, China, Belanda, dan India. Barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi dari Malaysia.

Penyelundupan komoditas pangan ini diduga masuk melalui negara Malaysia ke wilayah Kalimantan Barat,” jelas Ade Safri.

Baca Juga Berita :  Review Lengkap Infinix Hot 70 Pro Plus 2025: Baterai 7000 mAh, AMOLED 144Hz, Performa Naik Kelas

Pengembangan Kasus dan Pengawasan Gudang Lain

Penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal tengah dipantau secara intensif.

“Saat ini ada tiga lokasi tambahan yang sedang dalam proses identifikasi dan pemantauan tim,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, petugas telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan serta berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti.

Komitmen Polri Lindungi Ekonomi Nasional

Pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

Menurut Ade Safri, praktik penyelundupan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada pasar domestik dan kesejahteraan petani lokal.

Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tegas terhadap tindak pidana penyelundupan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Malam Koramil 02/Curug dan Polsek Curug Jaga Kamtibmas, Wilayah Aman Kondusif

21 April 2026 - 14:37 WIB

Sinergi TNI-Polri dan masyarakat di Curug Tangerang, patroli berlangsung Selasa malam 21 April 2026

Polda Banten Ungkap Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak di Bawah Umur

20 April 2026 - 08:39 WIB

Konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terkait pengungkapan kasus persetubuhan, pencabulan anak di bawah umur, dan tindak pidana aborsi. Dalam konferensi pers, aparat menampilkan sejumlah barang bukti berupa pakaian, botol, dan obat-obatan yang digunakan pelaku. Acara digelar di ruang briefing resmi dengan menghadirkan jajaran penyidik dan pejabat kepolisian.

Desa Karang Tengah Dikepung Banjir Selutut Orang Dewasa, 1.117 Warga Terdampak Luapan Kali Cimanceuri

20 April 2026 - 08:15 WIB

Kiriman air dari hulu Bogor picu genangan hingga 1,2 meter, ratusan warga mengungsi ke masjid, sekitar 300 rumah terdampak di Desa Karang Tengah.

Danrem 051/Wijayakarta Pimpin Sertijab Dua Dandim di Depok, Tekankan Optimalisasi Kinerja Satuan

18 April 2026 - 11:48 WIB

Rotasi jabatan Dandim Jakarta Selatan dan Depok jadi bagian pembinaan personel TNI AD untuk tingkatkan efektivitas tugas

Menara Telekomunikasi 40 Meter di Lebak Wangi Disorot, Dugaan Belum Kantongi PBG Mencuat

18 April 2026 - 11:26 WIB

Pembangunan tower Indosat di tengah permukiman warga memicu pertanyaan terkait izin dan transparansi proyek. (Foto: Istimewa/Muhayar – Gmanews.id)

Korupsi Renovasi Masjid di Klaten, Kades dan Kontraktor Ditahan 20 Hari, Negara Rugi Rp203 Juta

18 April 2026 - 02:54 WIB

Kejari Klaten Ungkap Penyimpangan Dana APBD Rehab Masjid Al Huda Semangkak (Sb Solopos.com)
Trending di Breaking News