JAKARTA | Gmanews.id – Upaya penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan pangan kembali menunjukkan hasil. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berhasil membongkar jaringan dugaan impor ilegal bawang dan cabai kering dalam jumlah besar di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026. Dari dua lokasi berbeda, petugas menyita total komoditas pangan ilegal seberat 23.146 kilogram atau sekitar 23 ton.
Penggerebekan di Dua Lokasi Strategis
Dua titik yang menjadi lokasi penindakan berada di kawasan Pontianak Selatan, yakni di Jalan Budi Karya dan kompleks pergudangan Pontianak Square. Kedua tempat tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan komoditas impor ilegal sebelum diedarkan ke pasar.
Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dari lokasi pertama ditemukan berbagai jenis bawang dengan total berat mencapai 10,35 ton.
Sementara itu, di lokasi kedua, tim menemukan tambahan komoditas berupa bawang dan cabai kering dengan total berat 12,796 ton.
“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.
Rincian Barang Bukti dan Asal Negara
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
- Bawang merah: 2.124 kilogram
- Bawang putih: 9.140 kilogram
- Bawang bombai kuning: 7.980 kilogram
- Bawang bombai merah berry: 1.692 kilogram
- Cabai kering: 2.210 kilogram
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, komoditas tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Thailand, China, Belanda, dan India. Barang-barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi dari Malaysia.
“Penyelundupan komoditas pangan ini diduga masuk melalui negara Malaysia ke wilayah Kalimantan Barat,” jelas Ade Safri.
Pengembangan Kasus dan Pengawasan Gudang Lain
Penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal tengah dipantau secara intensif.
“Saat ini ada tiga lokasi tambahan yang sedang dalam proses identifikasi dan pemantauan tim,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyidikan, petugas telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan serta berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti.
Komitmen Polri Lindungi Ekonomi Nasional
Pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan nasional.
Menurut Ade Safri, praktik penyelundupan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada pasar domestik dan kesejahteraan petani lokal.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tegas terhadap tindak pidana penyelundupan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional,” pungkasnya.











Tinggalkan Balasan