Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Tentang Kami

Gmanews.id adalah media online yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang kepada masyarakat.
Kami hadir sebagai bagian dari perkembangan media digital dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, serta akurasi dalam setiap pemberitaan.

Dengan semangat “Tajam, Berimbang, Terpercaya”, Gmanews.id berkomitmen menghadirkan berita yang melalui proses verifikasi dan kaidah jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Visi

Menjadi media online yang kredibel, independen, dan dipercaya publik dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

Misi

  • Menyajikan berita yang faktual, akurat, dan berimbang
  • Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (1999)
  • Menyampaikan informasi secara cepat dan tepat
  • Menjadi media kontrol sosial yang konstruktif
  • Mendorong literasi informasi di masyarakat

Komitmen Kami

  • Menjaga independensi redaksi
  • Tidak berpihak pada kepentingan tertentu
  • Menghormati hak jawab dan koreksi
  • Melindungi narasumber sesuai Kode Etik Jurnalistik

Ruang Lingkup Pemberitaan

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • TNI & Polri
  • Ekonomi & Bisnis

Landasan Hukum

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya:Pasal 28E ayat (2) dan (3):
    Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap sesuai hati nurani, serta kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.Pasal 28F:
    Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
  • Undang-Undang Pers yang berlaku di Indonesia
  • Kode Etik Jurnalistik (1999)

Kontak Redaksi

  • Email: [Isi Email Redaksi]
  • Alamat: [Isi Alamat Kantor]
  • WhatsApp: [Isi Nomor]

Gmanews.id – Tajam, Berimbang, Terpercaya