Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Berita Desa · 19 Jun 2026 05:51 WIB ·

Musdes Desa Kramat Bahas Pengelolaan Aset Desa Berkelanjutan untuk Dorong Kemajuan dan Kemandirian Desa


 Pemdes Kramat Susun Perdes Pengelolaan Aset Desa Tahun 2026, Libatkan Seluruh Unsur Masyarakat Perbesar

Pemdes Kramat Susun Perdes Pengelolaan Aset Desa Tahun 2026, Libatkan Seluruh Unsur Masyarakat

KABUPATEN TANGERANG | Gmanews.id – Pemerintah Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Aset Desa Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Kramat, Jumat. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset desa yang transparan, produktif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan serta kemajuan desa.

Musdes dihadiri oleh Camat Pakuhaji, Bhabinkamtibmas Desa Kramat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kepala dusun, seluruh Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pengelolaan Aset Desa Menjadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai aspek pengelolaan aset desa, mulai dari pendataan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pengembangan aset yang dimiliki Pemerintah Desa Kramat.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang mampu menjadi pedoman dalam pengelolaan aset desa secara profesional dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala Desa Kramat, H. Nuralam, menegaskan bahwa aset desa merupakan kekayaan yang harus dijaga sekaligus dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan warga.

Aset desa adalah modal penting bagi kemajuan desa. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara baik, transparan, dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar H. Nuralam dalam sambutannya.

Pemdes Kramat Dorong Pemanfaatan Aset yang Produktif

Menurut H. Nuralam, keberadaan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah desa.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya tersebut agar aset desa tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi desa.

Baca Juga Berita :  FWJ Indonesia Desak Transparansi dan Bukti Fisik Realisasi Anggaran BLUD Puskesmas Mauk

Kami ingin aset desa menjadi instrumen pembangunan yang berkelanjutan, mendukung program pemerintah desa, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Kramat,” tambahnya.

Camat Pakuhaji Apresiasi Langkah Desa Kramat

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat dalam Musdes tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola aset desa yang lebih baik.

Forum musyawarah berlangsung interaktif dengan penyampaian materi, pembahasan rancangan peraturan desa, serta sesi diskusi yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan dan saran.

Musdes juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya pengelolaan aset desa sebagai salah satu pilar pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komitmen Mewujudkan Desa Maju dan Mandiri

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Kramat berharap regulasi yang tengah disusun dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan aset desa yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Dengan tata kelola aset yang semakin baik, Desa Kramat diharapkan mampu meningkatkan kemandirian desa, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor demi terwujudnya desa yang maju dan sejahtera.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Satu tanggapan untuk “Musdes Desa Kramat Bahas Pengelolaan Aset Desa Berkelanjutan untuk Dorong Kemajuan dan Kemandirian Desa”

  1. Luar biasa bapak lurah h. Nuralam, sehat selalu, semoga berjalan lancar, sehingga desa cepat berkembang serta desa Kramat maju dan mandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Tanpa Papan KIP, Sejumlah Proyek Pokir di Kecamatan Sepatan Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

23 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gambar hanya Ilustrasi : Proyek APBD Tanpa Papan Keterangan Informasi Publik ‎

Keluhan Tak Kunjung di Respon,Warga Tanah Merah Bereaksi Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase

23 Juli 2026 - 07:47 WIB

Warga Kampung Tanah Merah RT 02/02 Desa Tanah Merah Gotong Royong Bersihkan Drainase, Kamis 23-07-2026

FWJI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Ketidaksesuaian RAB Proyek P3-TGAI di Tanjung Anom

17 Juli 2026 - 03:28 WIB

Lokasi pekerjaan Program P3TGAI (P3A Mitra Cai Asem) Desa Tanjung Anom, Kec Mauk, Kamis 16-07-2026

Diduga Tak Sesuai RAB, Pekerjaan P3A di Tanjung Anom Gunakan Batu Bekas Irigasi, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

16 Juli 2026 - 14:39 WIB

Pekerja Proyek Irigasi P3A Mitra Cai Asem di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk (16-07-2026)

Kades Mauk Barat Diduga Ucapkan “Punya Istri Satu Bego, Saya Mah Tiga”, Berujung Laporan Polisi

16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Kepala Desa Mauk Barat, Samhudi, memilih menghindari pertanyaan media saat dimintai penjelasan mengenai maksud pernyataannya tentang "istri tiga" dan ucapan yang diduga menyebut masyarakat sebagai "dolog" atau "bego". Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi
Trending di Daerah