TANGERANG | Gmanews.id – Dugaan penggunaan batu kali bekas saluran irigasi pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan P3A Mitra Cai Asem di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, terus menuai sorotan.
Kali ini, tanggapan datang dari Sekretaris Wilayah Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Tangerang, M. Haris. Menurutnya, apabila benar terdapat efisiensi belanja material karena masih memanfaatkan batu bekas saluran irigasi lama, maka hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.
” Kalau memang batu bekas masih digunakan dan itu membuat kebutuhan belanja material menjadi lebih kecil, tentu harus ada penjelasan yang terbuka. Karena sumber dananya berasal dari APBN, sehingga setiap penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar M. Haris kepada wartawan, Jumat (16/7/2026).
Ia menilai terdapat perbedaan kebutuhan biaya yang cukup signifikan antara pekerjaan rehabilitasi saluran irigasi dengan pembangunan saluran baru dari nol. Menurutnya, proyek pembangunan baru jelas membutuhkan volume material yang lebih besar dibanding rehabilitasi yang masih memanfaatkan konstruksi lama.
” Logikanya sederhana, pembangunan dari dasar tentu membutuhkan pembelian material lebih banyak dibanding rehabilitasi. Nah, jika nilai anggarannya sama, sementara sebagian material lama masih dimanfaatkan, publik tentu berhak mempertanyakan apakah efisiensi tersebut sudah diperhitungkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tegasnya.
M. Haris juga mempertanyakan apakah penggunaan kembali batu bekas saluran irigasi memang telah diatur dan dicantumkan dalam dokumen RAB maupun spesifikasi teknis pekerjaan.
” Yang perlu dijelaskan sekarang, apakah pemakaian kembali batu bekas itu memang sudah tertuang dalam RAB dan diperbolehkan dalam spesifikasi teknis pekerjaan. Kalau memang sudah diatur, sampaikan kepada publik. Tapi kalau tidak ada, tentu perlu menjadi perhatian pihak yang berwenang,” katanya.
Sebelumnya, salah seorang pekerja proyek mengakui bahwa batu bekas bongkaran saluran irigasi lama masih digunakan pada pekerjaan tersebut. Namun, keterangan itu dibantah oleh pendamping P3-TGAI dari Balai yang mengaku bernama Saeful. Ia menyatakan material yang digunakan merupakan batu baru.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Mitra Cai Asem belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan media ini melalui pesan singkat WhatsApp.











Tinggalkan Balasan