TANGERANG | Gmanews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II Tangerang terus memperkuat sistem keamanan melalui razia rutin di seluruh blok hunian. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, seperti handphone ilegal, senjata tajam rakitan, hingga perlengkapan elektronik yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, petugas berhasil mengamankan ratusan barang terlarang dari berbagai lokasi penyimpanan di area hunian warga binaan. Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan pengawasan serta menutup celah penyelundupan barang ke lingkungan pemasyarakatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti yang diamankan terdiri atas 110 unit handphone, 64 charger, satu unit power bank, sembilan earphone, empat terminal listrik, serta 57 senjata tajam rakitan atau sikim yang ditemukan dalam sejumlah kegiatan inspeksi mendadak (sidak).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Abi Mantrana, mengatakan razia merupakan agenda rutin yang terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan kondusif.
“Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pemuda Kelas II Tangerang,” ujar Abi Mantrana, Rabu (15/7).
Barang Terlarang Masih Masuk Melalui Berbagai Modus
Menurut Abi Mantrana, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah modus yang digunakan untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lapas. Selain diduga dibawa melalui jalur kunjungan, sebagian barang juga merupakan peninggalan penghuni blok sebelumnya yang baru ditemukan saat pemeriksaan menyeluruh dilakukan.
“Sebagian masuk lewat kunjungan, dan banyak juga yang merupakan peninggalan dari warga binaan sebelumnya,” jelasnya.
Petugas juga telah memetakan sejumlah titik yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi penyembunyian barang ilegal. Area tersebut di antaranya bunker tersembunyi di dalam blok hunian dan bagian dalam bantal tempat tidur warga binaan.
“Kalau razia, kami fokus ke bunker dan bagian dalam bantal. Di situlah biasanya mereka sembunyikan barang-barang tersebut,” ungkap Abi Mantrana.
Wartelsus Disediakan, Pelanggaran Tetap Ditindak Tegas
Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menegaskan bahwa seluruh warga binaan telah difasilitasi layanan komunikasi resmi melalui wartel khusus (wartelsus). Dengan adanya fasilitas tersebut, penggunaan handphone ilegal dinilai tidak memiliki alasan yang dapat dibenarkan.
“Dengan adanya wartelsus, sebenarnya tidak perlu lagi ada upaya penyelundupan atau tindakan ilegal,” tegasnya.
Bagi warga binaan yang terbukti memiliki atau menggunakan barang terlarang, pihak lapas menerapkan sanksi disiplin sesuai ketentuan, salah satunya pencatatan Register F. Sanksi tersebut berdampak pada hilangnya sejumlah hak pembinaan, termasuk remisi dan pengajuan pembebasan bersyarat dalam jangka waktu tertentu.
“Konsekuensinya, mereka tidak mendapatkan remisi dan tidak bisa mengajukan pembebasan bersyarat dalam periode tertentu,” kata Abi Mantrana.
Petugas yang Melanggar Juga Dijatuhi Sanksi
Penegakan disiplin tidak hanya diberlakukan kepada warga binaan. Lapas Pemuda Kelas II Tangerang juga mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang terbukti melanggar aturan.
Dalam tiga bulan terakhir, dua oknum petugas telah dijatuhi sanksi setelah terbukti membantu memasukkan barang ilegal ke dalam lapas. Menurut Abi Mantrana, pelanggaran tersebut terjadi sebelum dirinya bertugas, namun proses penindakan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelanggarannya membantu narapidana memasukkan barang terlarang. Itu terjadi sebelum masa kami bertugas, tapi tetap kami tindak,” ujarnya.
Ke depan, frekuensi razia akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai upaya penyelundupan barang terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara berkala dengan intensitas tinggi di seluruh blok hunian.
“Kami hampir setiap hari melakukan sidak. Minimal tiga kali dalam seminggu,” pungkas Abi Mantrana.
Melalui penguatan pengawasan, peningkatan intensitas razia, serta penegakan disiplin terhadap warga binaan maupun petugas, Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Penulis: Yan











Tinggalkan Balasan