Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Kesehatan · 22 Mei 2026 14:49 WIB ·

FWJ Indonesia Desak Transparansi dan Bukti Fisik Realisasi Anggaran BLUD Puskesmas Mauk


 FWJ Indonesia Siap Gelar Aksi Damai di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Usai Hari Raya Idul Adha Perbesar

FWJ Indonesia Siap Gelar Aksi Damai di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Usai Hari Raya Idul Adha

KABUPATEN TANGERANG | Gmanews.id  — Polemik dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran BLUD UPT Puskesmas Mauk Tahun Anggaran 2025–2026 terus menjadi sorotan publik. FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang menilai jawaban resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang belum menyentuh substansi persoalan yang sebelumnya dipertanyakan melalui surat klarifikasi organisasi tersebut.

Dalam surat balasannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa pengelolaan laporan keuangan BLUD mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Dinkes juga menyebut bahwa audit laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI masih berjalan sehingga audit terhadap Tahun Anggaran 2025 dan 2026 belum dapat dilaksanakan.

Namun, jawaban tersebut dinilai belum menjawab poin-poin penting terkait dugaan persoalan pengelolaan anggaran di lingkungan Puskesmas Mauk.

Aris, selaku Sekretaris Wilayah FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang, mengatakan pihaknya mempertanyakan langkah konkret dari Dinas Kesehatan terkait klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Yang kami pertanyakan bukan sekadar audit laporan keuangan tahunan oleh BPK RI, tetapi langkah konkret dari Dinas Kesehatan terkait klarifikasi, pemeriksaan internal, dan transparansi terhadap dugaan persoalan pengelolaan anggaran BLUD Puskesmas Mauk,” ujar Aris.

Menurutnya, jawaban dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkesan hanya menjelaskan aspek administratif tanpa memberikan penjelasan rinci mengenai realisasi kegiatan maupun langkah verifikasi internal yang telah dilakukan.

“Surat balasan itu tidak menjelaskan apakah sudah ada pemeriksaan internal, tidak menjawab soal realisasi kegiatan, validitas SPJ, mekanisme pengadaan, maupun langkah verifikasi yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan. Jadi substansi yang kami pertanyakan belum terjawab,” tegasnya.

FWJ Indonesia Minta Bukti Fisik dan Realisasi Anggaran Jelas

FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang juga meminta agar setiap item anggaran yang tercantum dalam dokumen perencanaan maupun realisasi kegiatan dapat dibuktikan secara nyata di lapangan.

Baca Juga Berita :  Sistem Skrining BPJS Disorot: Rakyat Dipersulit, Pasien Puskesmas Mauk Antri Berobat

“Kami meminta bukti nyata dari setiap judul anggaran. Harus jelas fisiknya, jelas realisasinya, dan benar-benar bisa dibuktikan di lapangan. Jangan sampai hanya tertulis di atas kertas rencana anggaran, tetapi fakta realisasinya tidak sesuai,” kata Aris.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ada dugaan penyimpangan maupun praktik mark-up anggaran dalam penggunaan dana pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak ingin uang rakyat, bahkan uang lima perak sekalipun, diduga dikorupsi atau dimark-up oleh oknum pembuat kebijakan anggaran. Karena anggaran kesehatan itu menyangkut kepentingan masyarakat luas dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” lanjutnya.

FWJ Indonesia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan organisasi tersebut merupakan bagian dari fungsi sosial kontrol berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Pasal 28F UUD 1945 tentang hak memperoleh dan menyampaikan informasi.

Pihaknya juga memastikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan tersebut.

FWJ Indonesia Siapkan Aksi Damai di Kantor Dinkes Kabupaten Tangerang

Menindaklanjuti persoalan tersebut, FWJ Indonesia Korwil Kabupaten Tangerang berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

Aksi damai tersebut direncanakan berlangsung usai Hari Raya Idul Adha. Saat ini, penentuan jadwal aksi masih menunggu arahan dari Ketua Korwil FWJ Indonesia Kabupaten Tangerang, Irawan.

“Kami berencana melakukan aksi damai usai Hari Raya Idul Adha. Saat ini kami masih menunggu jadwal yang tepat dari Ketua Korwil Kabupaten Tangerang, Bang Irawan,” pungkas Aris.

(muhayar)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Duga Pengusaha di Bantaran Cisadane Teluknaga dan Pakuhaji Buang Limbah B3 di Sungai

15 Juli 2026 - 03:06 WIB

Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026)

Hari Kedua Kebakaran Asap Pekat Selimuti Areal TPA Jatiwaringin Dan Sekitarnya

1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kondisi Terkini Kebakaran TPA Jatiwaringin Areal di Selimuti Asap Tebal, Selasa 01-07-2026

RSUD Kota Tangerang Terus Berikan Layanan Rehabilitasi Medik dan Prostetik untuk Tingkatkan Kemandirian Pasien

20 Juni 2026 - 12:33 WIB

Layanan Rehabilitasi Medik RSUD Kota Tangerang Bantu Pasien Kembali Aktif dengan Dukungan Prostetik dan Ortotik Modern

Manfaat Daun Sisik Naga untuk Kesehatan: Tanaman Liar di Batang Pohon yang Kaya Senyawa Obat Alami

16 Juni 2026 - 17:53 WIB

‎Daun Sisqik Naga, Herbal Tradisional yang Menyimpan Potensi Farmakologi Modern

TP PKK Desa Karang Tengah Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Sinergi Kader Posyandu dan Pelayanan Masyarakat

8 Mei 2026 - 10:04 WIB

Rapat kerja di Aula Desa Karang Tengah dihadiri Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, pengurus PKK, hingga kader posyandu se-Desa Karang Tengah

Puskesmas Pagedangan Dampingi Posyandu Sedap Malam, Tekan Risiko Stunting di Desa Karang Tengah

30 April 2026 - 06:26 WIB

Kegiatan Posyandu Karang Tengah Pagedangan Fokus Pemantauan Bumil dan Balita
Trending di Berita Desa