TANGERANG | Gmanews.id – Dugaan adanya pengendalian jaringan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas I Tangerang kembali menjadi perhatian publik. Informasi mengenai seorang narapidana yang diduga masih dapat mengendalikan aktivitas bisnis narkoba dari balik jeruji besi memunculkan pertanyaan terkait efektivitas sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Narapidana berinisial “J” disebut-sebut memiliki peran sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di luar lapas. Dugaan tersebut menambah daftar persoalan yang selama ini kerap menjadi sorotan, yakni potensi penyalahgunaan fasilitas dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas warga binaan.
Kalapas Telah Lakukan Penelusuran dan Siapkan Laporan ke Kepolisian
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media meminta konfirmasi kepada Edy, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas I Tangerang. Pada awal keterangannya, ia mengaku belum melakukan pengecekan terhadap informasi yang diterima.
“Kita belum cek. Kami terima kasih, kasih info,” ujar Edy, Minggu (5/7/2026).
Namun, dalam penjelasan berikutnya, Edy menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan serangkaian langkah penelusuran atas dugaan tersebut. Pemeriksaan disebut meliputi pembukaan alat bukti, pemeriksaan perangkat komunikasi, hingga penelusuran alur transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Sudah kita tindaklanjuti. Yang kemarin juga sudah kita tindaklanjuti. Berita Acara Pemeriksaan dan HP yang bersangkutan sudah dibuka semua, komunikasi dengan siapa saja sudah dibuka, dan sudah dilaporkan ke pimpinan, termasuk seluruh riwayat transaksi transfer,” jelasnya.
Selain itu, pihak lapas mengaku telah mengantongi identitas sejumlah pihak di luar lapas yang diduga memiliki hubungan komunikasi dengan narapidana tersebut. Data tersebut disebut telah didokumentasikan sebagai bagian dari proses penanganan.
“Orang luarnya kita sudah punya datanya lengkap. Komunikasinya dengan siapa saja yang di luar juga sudah kita catat semuanya. Kita juga sudah siapkan Laporan Polisi untuk diserahkan ke kepolisian,” tambah Edy.
Transparansi Penanganan Menjadi Perhatian Publik
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi secara tertulis dari Lapas Kelas I Tangerang mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan penanganan dugaan tersebut. Kondisi ini memunculkan perhatian publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.
Di sisi lain, pengakuan mengenai adanya pemeriksaan komunikasi, penelusuran transaksi, serta penyusunan laporan kepada aparat penegak hukum menunjukkan bahwa informasi tersebut telah memperoleh tindak lanjut secara internal.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana pengendalian tindak pidana dari dalam lapas. Selain persoalan overkapasitas, optimalisasi pengamanan dan pengawasan menjadi faktor penting dalam mencegah terulangnya dugaan serupa.
Awak media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menunggu keterangan resmi dari Lapas Kelas I Tangerang maupun tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.
(Yan)











Tinggalkan Balasan