Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Nasional

Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Aris – Gmanews.id
Selasa, 7 Juli 2026 15:22 WIB

Gerbang Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang di Kota Tangerang, Provinsi Banten, menjadi sorotan menyusul dugaan adanya narapidana yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas. Foto: Ilustrasi/Red Gmanews.id Perbesar

Gerbang Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang di Kota Tangerang, Provinsi Banten, menjadi sorotan menyusul dugaan adanya narapidana yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas. Foto: Ilustrasi/Red Gmanews.id

TANGERANG | Gmanews.id – Dugaan adanya pengendalian jaringan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas I Tangerang kembali menjadi perhatian publik. Informasi mengenai seorang narapidana yang diduga masih dapat mengendalikan aktivitas bisnis narkoba dari balik jeruji besi memunculkan pertanyaan terkait efektivitas sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Narapidana berinisial “J” disebut-sebut memiliki peran sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di luar lapas. Dugaan tersebut menambah daftar persoalan yang selama ini kerap menjadi sorotan, yakni potensi penyalahgunaan fasilitas dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas warga binaan.

Kalapas Telah Lakukan Penelusuran dan Siapkan Laporan ke Kepolisian

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media meminta konfirmasi kepada Edy, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas I Tangerang. Pada awal keterangannya, ia mengaku belum melakukan pengecekan terhadap informasi yang diterima.

“Kita belum cek. Kami terima kasih, kasih info,” ujar Edy, Minggu (5/7/2026).

Namun, dalam penjelasan berikutnya, Edy menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan serangkaian langkah penelusuran atas dugaan tersebut. Pemeriksaan disebut meliputi pembukaan alat bukti, pemeriksaan perangkat komunikasi, hingga penelusuran alur transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Sudah kita tindaklanjuti. Yang kemarin juga sudah kita tindaklanjuti. Berita Acara Pemeriksaan dan HP yang bersangkutan sudah dibuka semua, komunikasi dengan siapa saja sudah dibuka, dan sudah dilaporkan ke pimpinan, termasuk seluruh riwayat transaksi transfer,” jelasnya.

Selain itu, pihak lapas mengaku telah mengantongi identitas sejumlah pihak di luar lapas yang diduga memiliki hubungan komunikasi dengan narapidana tersebut. Data tersebut disebut telah didokumentasikan sebagai bagian dari proses penanganan.

“Orang luarnya kita sudah punya datanya lengkap. Komunikasinya dengan siapa saja yang di luar juga sudah kita catat semuanya. Kita juga sudah siapkan Laporan Polisi untuk diserahkan ke kepolisian,” tambah Edy.

Baca Juga Berita :  Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Transparansi Penanganan Menjadi Perhatian Publik

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi secara tertulis dari Lapas Kelas I Tangerang mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan penanganan dugaan tersebut. Kondisi ini memunculkan perhatian publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Di sisi lain, pengakuan mengenai adanya pemeriksaan komunikasi, penelusuran transaksi, serta penyusunan laporan kepada aparat penegak hukum menunjukkan bahwa informasi tersebut telah memperoleh tindak lanjut secara internal.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana pengendalian tindak pidana dari dalam lapas. Selain persoalan overkapasitas, optimalisasi pengamanan dan pengawasan menjadi faktor penting dalam mencegah terulangnya dugaan serupa.

Awak media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menunggu keterangan resmi dari Lapas Kelas I Tangerang maupun tindak lanjut dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

(Yan)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhut Raja Antoni Tegas Tangani Karhutla, Izin 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan

4 September 2026 - 03:29 WIB

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).

Sekwil FWJ Indonesia Korwil Tangkab Apresiasi SPPG Mauk Tanjung Anom Telah Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

26 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangerang Mauk Tanjung Anom yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (Photo Istimewa: @gmanews.id)

Aksi Pencak Silat Warnai Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Sepatan Timur

17 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Nampak Dalam foto, Detik detik Penurunan Bendera Merah Putih oleh tim Paskibra

OMIICC Genap 18 Tahun, Ketua Umum Tekankan Pengabdian dan Kepercayaan Masyarakat

10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ultah OMIICC Ke 18 di Hotel Balairung Matraman Jakarta, 30-07-2026

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

7 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Pengurus Korwil FWJI Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Eks Ketua Korwil Ke Polisi

Aliansi Peduli Banten Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Hormati Perbedaan Pandangan ‎

31 Juli 2026 - 06:12 WIB

Andri Setiawan SH, Ketua Aliansi Peduli Banten ‎
Trending di Daerah