Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

News · 25 Apr 2026 02:52 WIB ·

Kolong Tol Angke 2 Disulap Jadi Lahan Rongsokan dan Parkir Truk, Warga Desak Penertiban


 Aktivitas ilegal di bawah jalan tol Jakarta Barat dinilai berbahaya dan melanggar aturan ruang milik jalan Perbesar

Aktivitas ilegal di bawah jalan tol Jakarta Barat dinilai berbahaya dan melanggar aturan ruang milik jalan

JAKARTA BARAT | Gmanews.id – Aktivitas penumpukan barang bekas, sampah, hingga parkir truk di kolong Tol Angke 2, Jelambar, kembali menjadi sorotan publik. Lahan yang seharusnya steril dari kegiatan usaha itu kini diduga dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis pribadi.

Kondisi di lokasi menunjukkan tumpukan rongsokan dan sampah yang menggunung hingga mendekati ketinggian badan jalan tol. Selain itu, area tersebut juga digunakan sebagai tempat pembuangan puing bangunan serta parkiran kendaraan besar seperti truk tronton.

Tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis menegaskan bahwa kolong tol merupakan bagian dari aset negara yang tidak boleh disalahgunakan. Ia meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut.

“Kegiatan ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Selain jadi usaha parkir, penumpukan sampah juga sangat berbahaya. Jika terjadi kebakaran, bisa berdampak pada kekuatan konstruksi jalan tol,” ujar Daeng Azis, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, kondisi lahan yang sudah tertutup puing dan sampah juga berpotensi menimbulkan banjir karena hilangnya daya resap air. Saat hujan turun, air melimpas ke jalan dan mengganggu aktivitas warga.

Desakan Penertiban dan Dugaan Pembiaran

Daeng Azis mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur Pramono Anung, Wali Kota Jakarta Barat, serta Suku Dinas Bina Marga untuk segera menertibkan kawasan tersebut.

Ia juga mempertanyakan lambannya penanganan selama bertahun-tahun, bahkan menyinggung kemungkinan adanya pembiaran oleh oknum tertentu.

“Sudah lama tidak ada tindakan. Ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah ada oknum yang justru mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Jelambar, Abdul Kadir. Ia menyebut aktivitas usaha rongsokan dan parkir truk di kolong tol sudah berlangsung lama dan seharusnya menjadi perhatian aparat terkait.

Baca Juga Berita :  Kasus Kekerasan Seksual di Muratara Terungkap, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Menurutnya, keberadaan akses jalan yang jelas memiliki larangan masuk bagi kendaraan besar justru diabaikan oleh pengelola ilegal tersebut.

“Mobil truk bebas keluar masuk, padahal sudah ada rambu larangan. Ini menunjukkan adanya pembiaran,” ujarnya.

Melanggar Aturan dan Berisiko Tinggi

Secara aturan, kolong tol merupakan bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija) yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal. Hal ini diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang membatasi pemanfaatan ruang hanya untuk kepentingan operasional dan keselamatan jalan.

Selain itu, Permen Pekerjaan Umum Nomor 19 Tahun 2011 menegaskan bahwa kolong tol harus steril dari aktivitas tidak resmi, dan hanya boleh dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau, fasilitas umum, atau operasional jalan.

Penggunaan kolong tol sebagai tempat usaha rongsokan, gudang, maupun parkir liar juga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pakar keselamatan infrastruktur juga menilai penyimpanan material mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan kayu di bawah struktur tol sangat berisiko memicu kebakaran besar yang dapat merusak konstruksi.

Harapan Warga

Warga berharap pemerintah segera bertindak cepat untuk menertibkan kawasan kolong tol Angke 2 agar kembali bersih, aman, dan sesuai peruntukannya.

“Kami ingin kolong tol ini rapi dan tidak membahayakan. Jangan sampai ada kejadian besar baru ditindak,” kata Abdul Kadir.

Penertiban dinilai penting tidak hanya untuk menjaga estetika kota, tetapi juga keselamatan infrastruktur vital serta lingkungan sekitar.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Tangerang Gandeng FMIPA UI Tingkatkan SDM Perumda Tirta Benteng Demi Pelayanan Air Bersih

13 Juli 2026 - 23:56 WIB

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Perumda Tirta Benteng dan LST FMIPA Universitas Indonesia (UI) di Neglasari, Senin (13/7/2026).

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ibu Korban Diduga Terima Rp14,5 Juta

25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Ibu Korban Resmi Jadi Tersangka

SPMB Banten 2026 Disorot, Siswa Berjarak 362 Meter dari SMAN 15 Kota Tangerang Belum Lolos Jalur Domisili Wilayah

24 Juni 2026 - 13:05 WIB

Hasil seleksi SPMB Banten memicu pertanyaan soal transparansi sistem, akurasi penghitungan jarak, dan mekanisme verifikasi data peserta didik

Manfaat Daun Sisik Naga untuk Kesehatan: Tanaman Liar di Batang Pohon yang Kaya Senyawa Obat Alami

16 Juni 2026 - 17:53 WIB

‎Daun Sisqik Naga, Herbal Tradisional yang Menyimpan Potensi Farmakologi Modern

Jembatan Kaca Gerendeng Retak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan dan Amankan Area Wisata

11 Juni 2026 - 12:51 WIB

Flying Deck Jembatan Kaca Kota Tangerang Ditutup Sementara, PUPR Lakukan Kajian Teknis Demi Keselamatan Pengunjung

Normalisasi Situ Bulakan Capai 80 Persen, Kapasitas Tampung Air Ditargetkan Naik hingga 600 Ribu Meter Kubik

11 Juni 2026 - 02:05 WIB

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Percepat Pengendalian Banjir di Kecamatan Periuk
Trending di Daerah