Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Pendidikan

SPMB Banten 2026/2027 Dibuka: Simak Jalur Pendaftaran, Kuota, dan Jadwal Resmi SMA-SMK

Aris – Gmanews.id
Sabtu, 18 April 2026 02:02 WIB

SPMB Banten 2026/2027 Resmi Dibuka, Berikut Kuota dan Mekanisme Seleksi Terbaru Perbesar

SPMB Banten 2026/2027 Resmi Dibuka, Berikut Kuota dan Mekanisme Seleksi Terbaru

BANTEN | Gmanews.id – Proses penerimaan siswa baru tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri di Provinsi Banten untuk tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai. Melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemerintah daerah memastikan seleksi berjalan lebih transparan, adil, dan berbasis sistem digital.

Kebijakan ini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta keputusan gubernur yang mengatur teknis pelaksanaan SPMB tahun ini.

Empat Jalur SPMB SMA Banten 2026 dan Skema Seleksi SMK

Pada jenjang SMA Negeri, terdapat empat jalur utama yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni 35 persen, yang dibagi menjadi domisili lingkungan sekolah sebesar 20 persen dan domisili wilayah sebesar 15 persen.

Khusus wilayah Tangerang Raya, batas jarak maksimal domisili ditetapkan sejauh 500 meter dari sekolah tujuan. Sementara untuk wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak, batas maksimal mencapai 1.000 meter.

Jalur prestasi memiliki kuota 30 persen, terdiri dari prestasi akademik sebesar 25 persen dan non-akademik sebesar 5 persen. Penilaian dilakukan melalui akumulasi nilai rapor dan tes kemampuan akademik.

Sementara itu, jalur afirmasi juga mendapatkan porsi 30 persen yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Adapun jalur mutasi disediakan sebesar 5 persen bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau berasal dari keluarga tenaga pendidik.

Berbeda dengan SMA, seleksi pada SMK Negeri menggunakan sistem kombinasi penilaian. Komponen tersebut meliputi nilai rapor lima semester sebesar 30 persen, tes kemampuan akademik 20 persen, dan tes minat serta bakat sebesar 50 persen.

Baca Juga Berita :  SMPN 3 Sepatan Timur Umumkan Hasil SPMB 2026, Kepsek : Proses Seleksi Dipastikan Transparan

Selain itu, terdapat kebijakan prioritas bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas sebesar 15 persen, serta prioritas domisili terdekat sebesar 10 persen. Calon siswa juga diberikan kesempatan memilih dua program keahlian dalam satu sekolah.

Untuk jenjang Sekolah Khusus (SKh), proses pendaftaran dilakukan langsung ke masing-masing satuan pendidikan sesuai kebutuhan peserta didik.

Tahapan awal SPMB dimulai dengan pra-pendaftaran yang berlangsung pada 20 April hingga 31 Mei 2026 melalui portal resmi milik Pemerintah Provinsi Banten untuk proses validasi data.

Adapun jadwal pendaftaran SMA Negeri sebagai berikut:

  • Domisili lingkungan sekolah: 10–11 Juni 2026
  • Domisili wilayah: 17–18 Juni 2026
  • Jalur afirmasi: 22–23 Juni 2026
  • Prestasi akademik: 27–29 Juni 2026
  • Prestasi non-akademik: 2–3 Juli 2026
  • Jalur mutasi: 7–8 Juli 2026

Calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan umum, yakni berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 serta telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMP atau sederajat.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi yang disediakan pemerintah daerah. Melalui penerapan SPMB Banten 2026/2027, diharapkan akses pendidikan dapat lebih merata serta memberikan peluang yang setara bagi seluruh masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat sistem seleksi berbasis teknologi yang akuntabel dan efisien.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Minim K3 Dan Rambu Keselamatan Publik , Proyek RKB SDN Mekarsari 1 Di Sorot

24 September 2026 - 06:02 WIB

Proyek Pembangunan RKB SDN Mekarsari 1 Kecamatan Rajeg

Revitalisasi SDN Muara 1 Disorot, Papan Proyek Baru Muncul Setelah Ramai Pemberitaan

14 September 2026 - 03:53 WIB

Program Revitalisasi Gedung Sekolah SDN Muara 1, Kecamatan Teluknaga

di Duga Lemah Pengawasan,Proyek Rehab SDN Sangiang III Pekerja di Atas Ketinggian Tanpa APD ‎

20 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Terlihat Pekerja Rehab SDN Sangiang III di atas Ketinggian Tanpa APD, Rabu 19-08-2026

Proyek Panggung SDN Karet 1 Disorot, KIP dan Rambu Peringatan Keselamatan di Pertanyakan

19 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Nampak Pekerja Proyek Panggung SDN Karet 1 Berada di atas Tengger, Rabu 19-08-2026

Dugaan Pungutan Liar di Ruang Lingkup Korwil Pendidikan Kecamatan Larangan

7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Keterangan Gambar: Sopian, Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, saat berada di lingkungan sekolah. Sopian membantah adanya dugaan pungutan sebesar Rp50 ribu per siswa baru yang disebut terjadi di lingkungan Korwil Pendidikan Kecamatan Larangan. (Foto: Dok/Gmanews.id)

Ada Apa di Balik Chat Penagihan SPP Oleh Wali Kelas XII SMK Wahana Harapan Tegalangus ‎

30 Juli 2026 - 15:16 WIB

Gambar hanya Ilustrasi : Percakapan melalui pesan singkat WhatsApp ‎
Trending di Daerah