Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Pendidikan

FWJI Tangkab Soroti Transparansi Dana BOS, Kepsek SMKN 5 Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi

Muhayar. – Gmanews.id
Kamis, 11 Juni 2026 00:56 WIB


Dana BOS SMKN 5 Kabupaten Tangerang Rp4 Miliar Lebih Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Prioritas Penggunaan Anggaran Perbesar

Dana BOS SMKN 5 Kabupaten Tangerang Rp4 Miliar Lebih Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Prioritas Penggunaan Anggaran

KABUPATEN TANGERANG | Gmanews.id – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul data penggunaan anggaran Tahun 2025 di SMK Negeri 5 Kabupaten Tangerang yang mencapai lebih dari Rp4 miliar.

Besarnya alokasi anggaran pada sejumlah komponen belanja memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan dana pendidikan tersebut, terutama pada beberapa pos yang menyerap anggaran cukup besar dibandingkan kebutuhan akademik lainnya.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, total Dana BOS Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang diterima SMKN 5 Kabupaten Tangerang tercatat sebesar Rp4.056.480.000.

Data tersebut menunjukkan adanya sejumlah komponen dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Rincian Penggunaan Dana BOS SMKN 5 Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Adapun rincian alokasi Dana BOS Tahun 2025 yang tercantum dalam laporan penggunaan anggaran sekolah antara lain:

  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Rp45.010.000
  • Pengembangan Perpustakaan: Rp405.648.000
  • Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp41.830.000
  • Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran: Rp5.276.430
  • Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp1.462.303.022
  • Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan: Rp22.220.000
  • Langganan Daya dan Jasa: Rp578.661.774
  • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp1.020.542.000
  • Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp128.200.000
  • Bursa Kerja Khusus (BKK), PKL, Pemagangan Guru dan LSP: Rp346.788.774
  • Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Sertifikasi dan Bahasa Asing: Rp0
  • Pembayaran Honor: Rp0

Dari keseluruhan data tersebut, tiga pos dengan nilai terbesar berada pada Administrasi Kegiatan Sekolah, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, serta Langganan Daya dan Jasa.

Sementara itu, pos Uji Kompetensi Keahlian (UKK), Sertifikasi dan Bahasa Asing yang merupakan bagian penting dalam pendidikan vokasi justru tercatat tidak memperoleh alokasi anggaran atau sebesar Rp0.

Kondisi tersebut menimbulkan beragam pertanyaan publik mengenai skala prioritas penggunaan Dana BOS pada sekolah kejuruan yang memiliki orientasi peningkatan kompetensi peserta didik.

Baca Juga Berita :  Peredaran Obat Keras di Pasar Kemis dan Teluknaga Dibongkar, Polresta Tangerang Tangkap 6 Tersangka

Kepala Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi

Untuk mendapatkan penjelasan terkait rincian penggunaan Dana BOS tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMKN 5 Kabupaten Tangerang.

Namun hingga berita ini disusun, pihak sekolah belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas pertanyaan yang disampaikan. Sikap tersebut memunculkan kesan bahwa pihak sekolah belum membuka ruang komunikasi kepada publik terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

Hal itu mendapat perhatian dari Muhamad Aris, Sekretaris Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta dapat diakses informasinya oleh masyarakat.

“Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan direalisasikan,” ujar Muhamad Aris.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

“Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ketika ada pertanyaan terkait penggunaan anggaran, tentu akan lebih baik jika dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi,” katanya.

FWJI Korwil Kabupaten Tangerang juga mendorong adanya pengawasan berkelanjutan dari pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Banten, guna memastikan penggunaan Dana BOS berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.

Sebagai dana yang bersumber dari keuangan negara, pengelolaan Dana BOS wajib dilakukan secara transparan, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 5 Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah dilayangkan awak media. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi pihak sekolah pada pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam karya jurnalistik.

Baca Juga Berita :  SPMB Banten 2026/2027 Dibuka: Simak Jalur Pendaftaran, Kuota, dan Jadwal Resmi SMA-SMK

(Muhayar)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Minim K3 Dan Rambu Keselamatan Publik , Proyek RKB SDN Mekarsari 1 Di Sorot

24 September 2026 - 06:02 WIB

Proyek Pembangunan RKB SDN Mekarsari 1 Kecamatan Rajeg

Revitalisasi SDN Muara 1 Disorot, Papan Proyek Baru Muncul Setelah Ramai Pemberitaan

14 September 2026 - 03:53 WIB

Program Revitalisasi Gedung Sekolah SDN Muara 1, Kecamatan Teluknaga

di Duga Lemah Pengawasan,Proyek Rehab SDN Sangiang III Pekerja di Atas Ketinggian Tanpa APD ‎

20 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Terlihat Pekerja Rehab SDN Sangiang III di atas Ketinggian Tanpa APD, Rabu 19-08-2026

Proyek Panggung SDN Karet 1 Disorot, KIP dan Rambu Peringatan Keselamatan di Pertanyakan

19 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Nampak Pekerja Proyek Panggung SDN Karet 1 Berada di atas Tengger, Rabu 19-08-2026

Dugaan Pungutan Liar di Ruang Lingkup Korwil Pendidikan Kecamatan Larangan

7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Keterangan Gambar: Sopian, Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, saat berada di lingkungan sekolah. Sopian membantah adanya dugaan pungutan sebesar Rp50 ribu per siswa baru yang disebut terjadi di lingkungan Korwil Pendidikan Kecamatan Larangan. (Foto: Dok/Gmanews.id)

Ada Apa di Balik Chat Penagihan SPP Oleh Wali Kelas XII SMK Wahana Harapan Tegalangus ‎

30 Juli 2026 - 15:16 WIB

Gambar hanya Ilustrasi : Percakapan melalui pesan singkat WhatsApp ‎
Trending di Daerah