Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Berita Desa

Dugaan Praktik Jasa Pendaftaran SPMB di Sepatan Timur Mencuat, Kios Fotokopi Disorot

Muhayar. – Gmanews.id
Senin, 22 Juni 2026 16:02 WIB

‎Kios Foto Kopi Yang berlokasi di Jalan raya Utan Jati Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Perbesar

‎Kios Foto Kopi Yang berlokasi di Jalan raya Utan Jati Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur

TANGERANG|Gmanews.id– Dugaan praktik jasa pendaftaran atau yang kerap disebut “joki” dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Sebuah kios jasa fotokopi yang berada di Kampung Utan Jati, Desa Kedaung Barat, disinyalir menjadi tempat yang kerap digunakan masyarakat untuk membantu proses pendaftaran calon siswa ke sejumlah SMP Negeri maupun SMA Negeri di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas jasa pendaftaran tersebut bukan kali pertama terjadi. Bahkan, menurut sejumlah sumber, layanan serupa diduga telah berlangsung hampir setiap musim penerimaan peserta didik baru.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kios fotokopi yang berada di tepi jalan poros desa itu tampak ramai didatangi warga. Sebagian besar pengunjung diduga merupakan calon wali murid maupun calon siswa yang hendak melakukan pendaftaran ke sekolah tujuan melalui sistem daring.

Sejumlah warga yang dimintai keterangan mengaku pernah menggunakan jasa pendaftaran yang disediakan oleh pemilik kios tersebut karena dinilai lebih praktis dan tidak merepotkan.

“Saat itu saya tidak mau ribet untuk mendaftarkan anak ke SMA Negeri, jadi saya minta bantuan tukang fotokopi itu,” ujar seorang ibu rumah tangga warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (22/6/2026).

Pengakuan serupa disampaikan seorang warga lainnya yang akrab disapa Bang Leo. Ia mengaku pernah menggunakan jasa pendaftaran tersebut saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri pada musim penerimaan tahun sebelumnya.

“Kalau biaya jasanya tidak besar. Waktu itu saya daftarkan anak ke SMA Negeri lewat jasa tukang fotokopi itu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Mencermati informasi tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Tangerang, M. Haris, menegaskan bahwa praktik percaloan maupun joki dalam proses penerimaan murid baru tidak dibenarkan apabila berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku atau membuka peluang penyalahgunaan sistem.

Baca Juga Berita :  Pencari Kerang Hilang Dua Hari, Ditemukan Meninggal di Area CWP PLTU Lontar, Pengamanan Kawasan Dipertanyakan

“SPMB harus berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pihak yang memanfaatkan proses pendaftaran untuk kepentingan tertentu hingga berpotensi merugikan peserta didik maupun masyarakat, tentu hal tersebut harus menjadi perhatian pihak terkait untuk dilakukan pengawasan dan evaluasi,” tegas Haris.

Menurutnya, proses pendaftaran sekolah sejatinya dirancang agar dapat diakses langsung oleh masyarakat tanpa perantara yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas pelaksanaan SPMB.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik kios jasa fotokopi yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Senin (22/6/2026), namun belum memperoleh jawaban.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎

9 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Gambar Hanya Ilustrasi, Konfirmasi Terkait Proyek Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan

Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek

6 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan, Kecamatan Pasar Kemis

TW Law Office & Partner Berikan Pendampingan Hukum Pro Bono kepada Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Sepatan Timur

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Tw Law Office & Partner Bersama Keluarga Korban

Di Landa Kekeringan, Petani Kampung Kramat Gotong Royong Bongkar Tumpukan Tanah di Saluran Irigasi

5 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Petani di Desa Kramat Kompak Kerja Bakti Bersihkan Saluran Irigasi,Senin 05-10-2026

Minim K3 Dan Rambu Keselamatan Publik , Proyek RKB SDN Mekarsari 1 Di Sorot

24 September 2026 - 06:02 WIB

Proyek Pembangunan RKB SDN Mekarsari 1 Kecamatan Rajeg

Pagar Tembok PT Intec Persada di Tepi Kali Cirarab Disorot, Diduga Langgar Garis Sempadan Sungai

17 September 2026 - 18:51 WIB

Nampak dari depan Bangunan Pabrik PT Intec Persada di Kawasan Industri Batik, Desa Karet, Sepatan
Trending di Berita Desa