Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Berita Desa · 22 Jun 2026 16:02 WIB ·

Dugaan Praktik Jasa Pendaftaran SPMB di Sepatan Timur Mencuat, Kios Fotokopi Disorot


 ‎Kios Foto Kopi Yang berlokasi di Jalan raya Utan Jati Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Perbesar

‎Kios Foto Kopi Yang berlokasi di Jalan raya Utan Jati Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur

TANGERANG|Gmanews.id– Dugaan praktik jasa pendaftaran atau yang kerap disebut “joki” dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Sebuah kios jasa fotokopi yang berada di Kampung Utan Jati, Desa Kedaung Barat, disinyalir menjadi tempat yang kerap digunakan masyarakat untuk membantu proses pendaftaran calon siswa ke sejumlah SMP Negeri maupun SMA Negeri di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas jasa pendaftaran tersebut bukan kali pertama terjadi. Bahkan, menurut sejumlah sumber, layanan serupa diduga telah berlangsung hampir setiap musim penerimaan peserta didik baru.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kios fotokopi yang berada di tepi jalan poros desa itu tampak ramai didatangi warga. Sebagian besar pengunjung diduga merupakan calon wali murid maupun calon siswa yang hendak melakukan pendaftaran ke sekolah tujuan melalui sistem daring.

Sejumlah warga yang dimintai keterangan mengaku pernah menggunakan jasa pendaftaran yang disediakan oleh pemilik kios tersebut karena dinilai lebih praktis dan tidak merepotkan.

“Saat itu saya tidak mau ribet untuk mendaftarkan anak ke SMA Negeri, jadi saya minta bantuan tukang fotokopi itu,” ujar seorang ibu rumah tangga warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (22/6/2026).

Pengakuan serupa disampaikan seorang warga lainnya yang akrab disapa Bang Leo. Ia mengaku pernah menggunakan jasa pendaftaran tersebut saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri pada musim penerimaan tahun sebelumnya.

“Kalau biaya jasanya tidak besar. Waktu itu saya daftarkan anak ke SMA Negeri lewat jasa tukang fotokopi itu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Mencermati informasi tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Tangerang, M. Haris, menegaskan bahwa praktik percaloan maupun joki dalam proses penerimaan murid baru tidak dibenarkan apabila berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku atau membuka peluang penyalahgunaan sistem.

Baca Juga Berita :  Jumat Bersih di Kalang Anyar, Warga dan RT/RW Gotong Royong Wujudkan Program Kota Serang Bersih

“SPMB harus berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pihak yang memanfaatkan proses pendaftaran untuk kepentingan tertentu hingga berpotensi merugikan peserta didik maupun masyarakat, tentu hal tersebut harus menjadi perhatian pihak terkait untuk dilakukan pengawasan dan evaluasi,” tegas Haris.

Menurutnya, proses pendaftaran sekolah sejatinya dirancang agar dapat diakses langsung oleh masyarakat tanpa perantara yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas pelaksanaan SPMB.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik kios jasa fotokopi yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Senin (22/6/2026), namun belum memperoleh jawaban.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Tanpa Papan KIP, Sejumlah Proyek Pokir di Kecamatan Sepatan Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

23 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gambar hanya Ilustrasi : Proyek APBD Tanpa Papan Keterangan Informasi Publik ‎

Keluhan Tak Kunjung di Respon,Warga Tanah Merah Bereaksi Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase

23 Juli 2026 - 07:47 WIB

Warga Kampung Tanah Merah RT 02/02 Desa Tanah Merah Gotong Royong Bersihkan Drainase, Kamis 23-07-2026

FWJI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Ketidaksesuaian RAB Proyek P3-TGAI di Tanjung Anom

17 Juli 2026 - 03:28 WIB

Lokasi pekerjaan Program P3TGAI (P3A Mitra Cai Asem) Desa Tanjung Anom, Kec Mauk, Kamis 16-07-2026

Diduga Tak Sesuai RAB, Pekerjaan P3A di Tanjung Anom Gunakan Batu Bekas Irigasi, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

16 Juli 2026 - 14:39 WIB

Pekerja Proyek Irigasi P3A Mitra Cai Asem di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk (16-07-2026)

Kades Mauk Barat Diduga Ucapkan “Punya Istri Satu Bego, Saya Mah Tiga”, Berujung Laporan Polisi

16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Kepala Desa Mauk Barat, Samhudi, memilih menghindari pertanyaan media saat dimintai penjelasan mengenai maksud pernyataannya tentang "istri tiga" dan ucapan yang diduga menyebut masyarakat sebagai "dolog" atau "bego". Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi
Trending di Daerah