Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Hukum & Kriminal · 5 Mei 2026 11:50 WIB ·

DPO Oknum TNI AD di Kendari: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Picu Sorotan Publik


 Pelaku Sertu Majib Bone Kabur Saat Pemeriksaan, Denpom XIV/3 Kendari Lanjutkan Penyidikan Perbesar

Pelaku Sertu Majib Bone Kabur Saat Pemeriksaan, Denpom XIV/3 Kendari Lanjutkan Penyidikan

NASIONAL | Gmanews.id — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, memicu perhatian luas publik setelah terungkap melalui media sosial. Seorang anggota TNI AD berpangkat Sersan Satu (Sertu), Majib Bone, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melarikan diri saat menjalani pemeriksaan.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 14 April 2026 di Kecamatan Ranomeeto. Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku.

Kasus ini mencuat setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral, sehingga mendorong aparat untuk segera mengambil langkah penanganan.

Penanganan perkara kini berada di bawah Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Sebelumnya, pelaku sempat diperiksa di Kodim 1417/Kendari. Namun, dalam proses pemeriksaan, ia meminta izin untuk makan dan justru melarikan diri.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menjelaskan bahwa status DPO diberikan karena pelaku kabur saat proses pemeriksaan intensif berlangsung.

“Yang bersangkutan melarikan diri saat pemeriksaan. Saat ini kami bersama pihak kepolisian terus melakukan pengejaran,” ujar Letkol CPM Haryadi Budaya Pela.

Koordinasi TNI dan Kepolisian

Pengejaran terhadap pelaku dilakukan secara bersama oleh Denpom XIV/3 Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara. Aparat juga mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Pihak Kodim 1417/Kendari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Mereka menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku dan berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.

Meski pelaku belum tertangkap, proses penyidikan tetap berjalan. Aparat telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, untuk memperkuat alat bukti dalam kasus ini.

Baca Juga Berita :  Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Narkotika dari 63 Perkara Inkrah

Kondisi Korban Memprihatinkan

Kondisi korban dilaporkan mengalami trauma psikologis berat. Keluarga menyebutkan korban sering menangis, berteriak ketakutan, mengurung diri, hingga menunjukkan perilaku menyakiti diri sendiri.

Salah satu anggota keluarga mengungkapkan bahwa kondisi korban terus memburuk dan membutuhkan pendampingan serius akibat depresi yang dialami.

Kasus ini semakin menjadi sorotan karena pelaku dikenal sebagai figur publik di Kendari. Ia menjabat sebagai Ketua KKI Kota Kendari periode 2025–2029, aktif sebagai Babinsa di wilayah Poasia, serta memiliki usaha di bidang properti.

Publik pun menyoroti aspek pengawasan internal, terutama saat pelaku masih berada dalam proses pemeriksaan namun dapat melarikan diri.

Keluarga korban kini terus mendesak aparat untuk segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus dugaan kekerasan seksual anak di Kendari ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

(Penulis:Red*/Redaktur Moh ArisYanto)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026

15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Petugas Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menunjukkan hasil razia dan pemusnahan barang bukti hasil sidak periode Januari–Juli 2026. Foto: Yan/Gmanews.id

Di Duga Pengusaha di Bantaran Cisadane Teluknaga dan Pakuhaji Buang Limbah B3 di Sungai

15 Juli 2026 - 03:06 WIB

Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026)

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ibu Korban Diduga Terima Rp14,5 Juta

25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Ibu Korban Resmi Jadi Tersangka

Dua Remaja Pencuri AKI Truk dan HP Sopir di Kalibaru Cilincing Dibekuk Polisi Pelabuhan Tanjuang Priok

7 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Dua Anak Pelaku Pencurian AKI Truk Trailer dan Handphone Sopir di NPCT 1 Kalibaru

Orang Tua Pemain Aroempo Futsal Tempuh Jalur Hukum Usai Anak Jadi Korban Kekerasan

15 Mei 2026 - 05:37 WIB

Dugaan pemukulan usai Liga Futsal AAFI Tangerang 2 dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan
Trending di Hukum & Kriminal