Menu

Mode Gelap
Pemdes Sindangheula Prioritaskan Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Lebat Masuk Program RTLH Diduga Korupsi Anggaran BUMDes, Program Ayam Petelur Rp151 Juta di Desa Seuat Jaya Jadi Sorotan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cirendeu 2025, Belanja Kain Kafan Rp29,8 Juta Dipertanyakan Paramount Petals Hadirkan Food Court Modern, Peluang Bisnis Kuliner Makin Terbuka DPO Oknum TNI AD di Kendari: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Picu Sorotan Publik

Hukum & Kriminal · 5 Mei 2026 11:50 WIB ·

DPO Oknum TNI AD di Kendari: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Picu Sorotan Publik


 Pelaku Sertu Majib Bone Kabur Saat Pemeriksaan, Denpom XIV/3 Kendari Lanjutkan Penyidikan Perbesar

Pelaku Sertu Majib Bone Kabur Saat Pemeriksaan, Denpom XIV/3 Kendari Lanjutkan Penyidikan

NASIONAL | Gmanews.id — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, memicu perhatian luas publik setelah terungkap melalui media sosial. Seorang anggota TNI AD berpangkat Sersan Satu (Sertu), Majib Bone, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melarikan diri saat menjalani pemeriksaan.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 14 April 2026 di Kecamatan Ranomeeto. Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku.

Kasus ini mencuat setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral, sehingga mendorong aparat untuk segera mengambil langkah penanganan.

Penanganan perkara kini berada di bawah Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Sebelumnya, pelaku sempat diperiksa di Kodim 1417/Kendari. Namun, dalam proses pemeriksaan, ia meminta izin untuk makan dan justru melarikan diri.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menjelaskan bahwa status DPO diberikan karena pelaku kabur saat proses pemeriksaan intensif berlangsung.

“Yang bersangkutan melarikan diri saat pemeriksaan. Saat ini kami bersama pihak kepolisian terus melakukan pengejaran,” ujar Letkol CPM Haryadi Budaya Pela.

Koordinasi TNI dan Kepolisian

Pengejaran terhadap pelaku dilakukan secara bersama oleh Denpom XIV/3 Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara. Aparat juga mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Pihak Kodim 1417/Kendari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Mereka menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku dan berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.

Meski pelaku belum tertangkap, proses penyidikan tetap berjalan. Aparat telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, untuk memperkuat alat bukti dalam kasus ini.

Baca Juga Berita :  Motor Awards: 9 Reasons Why They Don't Work & What You Can Do About It

Kondisi Korban Memprihatinkan

Kondisi korban dilaporkan mengalami trauma psikologis berat. Keluarga menyebutkan korban sering menangis, berteriak ketakutan, mengurung diri, hingga menunjukkan perilaku menyakiti diri sendiri.

Salah satu anggota keluarga mengungkapkan bahwa kondisi korban terus memburuk dan membutuhkan pendampingan serius akibat depresi yang dialami.

Kasus ini semakin menjadi sorotan karena pelaku dikenal sebagai figur publik di Kendari. Ia menjabat sebagai Ketua KKI Kota Kendari periode 2025–2029, aktif sebagai Babinsa di wilayah Poasia, serta memiliki usaha di bidang properti.

Publik pun menyoroti aspek pengawasan internal, terutama saat pelaku masih berada dalam proses pemeriksaan namun dapat melarikan diri.

Keluarga korban kini terus mendesak aparat untuk segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus dugaan kekerasan seksual anak di Kendari ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

(Penulis:Red*/Redaktur Moh ArisYanto)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Serang Tangkap DPO Korupsi Dana Desa Petir, Kerugian Negara Tembus Rp1 Miliar

5 Mei 2026 - 04:13 WIB

Pelarian 7 Bulan Berakhir, Oknum Kaur Keuangan Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

Kasus Kekerasan Seksual di Muratara Terungkap, Ayah Kandung Jadi Tersangka

24 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi amankan pelaku setelah korban melahirkan, kasus ditangani unit PPA Polres Muratara

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tawuran Pelajar Berujung Maut di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

17 April 2026 - 12:39 WIB

Kematian Pelajar di Sukadiri Terkuak, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku dan Kejar Satu DPO

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Narkotika dari 63 Perkara Inkrah

17 April 2026 - 03:23 WIB

Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai komitmen penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan

Viral Dugaan Penistaan Agama di Malingping Lebak, Polisi Ambil Alih Penanganan Kasus

11 April 2026 - 13:12 WIB

Video sumpah injak Alquran gegerkan publik, aparat imbau masyarakat tetap tenang

What Can You Do To Save Your Motor From Destruction By Social Media?

15 Juli 2021 - 07:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal