Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Berita Desa

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cirendeu 2025, Belanja Kain Kafan Rp29,8 Juta Dipertanyakan

Aris – Gmanews.id
Selasa, 5 Mei 2026 23:17 WIB

Minim Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Petir, Publik mempertanyakan Kinerja Binwas Kecamatan Petir (Gambar ilustrasi Redaksi) Perbesar

Minim Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Petir, Publik mempertanyakan Kinerja Binwas Kecamatan Petir (Gambar ilustrasi Redaksi)

SERANG | Gmanews.id – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kembali mencuat di Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Sorotan publik mengarah pada sejumlah pos anggaran tahun 2025 yang dinilai tidak transparan, termasuk pembelanjaan kain kafan dan kebutuhan sosial lainnya senilai Rp29.881.634.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima manfaat dari anggaran tersebut. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihak masjid tidak pernah menerima bantuan kain kafan maupun dana terkait selama bertahun-tahun.

“Tidak pernah ada pemberian kain kafan dari desa ataupun dana untuk itu,” ujarnya.

Temuan ini memunculkan indikasi bahwa beberapa kegiatan diduga hanya tercatat dalam dokumen administrasi tanpa realisasi di lapangan. Kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara serta masyarakat desa.

Sejumlah Anggaran Disorot

Berdasarkan data yang beredar, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi perhatian, di antaranya:

  • Penyediaan kebutuhan sosial (kain kafan, dll): Rp29.881.634
  • Musyawarah PKK: Rp21.576.000
  • Kegiatan kepemudaan dan olahraga: Rp15.400.000
  • Festival desa, HUT RI, dan budaya: Rp37.029.000
  • Program ibu hamil: Rp43.376.708

Sejumlah pihak menilai, ketidakterbukaan dalam penggunaan dana desa mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan dari pemerintah daerah.

Dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun dinilai rawan disalahgunakan jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Sejumlah elemen masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Serang serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif secara langsung di lapangan.

Selain itu, pengelolaan dana desa diingatkan harus mengacu pada prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Desa wajib membuka dokumen seperti RAB, BAST, dan laporan realisasi kegiatan kepada publik. Jika tidak dibuka, patut diduga ada yang ditutupi,” ujar sumber lainnya.

Baca Juga Berita :  Di Haul Akbar ke-39 KH Muhidin Kosambi, Camat Sepatan Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Muhasabah Diri

Klarifikasi Pemerintah Desa

Saat dikonfirmasi, PJ Kepala Desa Cirendeu 2024–2025, Suharja menyatakan bahwa pengelolaan kegiatan diserahkan kepada perangkat desa lainnya.

“Coba saja tanya ke carik, karena semua kegiatan saya serahkan ke carik Tarmidzi,” ujar Suharja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.

Komitmen Pengawasan

Pihak media menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial, bukan tuduhan. Namun, apabila tidak ada klarifikasi dan transparansi data, maka langkah pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum akan ditempuh.

Jika terbukti terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, maka proses hukum diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red/ARS/BHR)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Landa Kekeringan, Petani Kampung Kramat Gotong Royong Bongkar Tumpukan Tanah di Saluran Irigasi

5 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Petani di Desa Kramat Kompak Kerja Bakti Bersihkan Saluran Irigasi,Senin 05-10-2026

Pagar Tembok PT Intec Persada di Tepi Kali Cirarab Disorot, Diduga Langgar Garis Sempadan Sungai

17 September 2026 - 18:51 WIB

Nampak dari depan Bangunan Pabrik PT Intec Persada di Kawasan Industri Batik, Desa Karet, Sepatan

Sinergi Pemerintah Dan Warga, Program RTLH Desa Sarakan Berjalan Sukses

12 September 2026 - 09:43 WIB

Serah Terima Kunci Program RTLH di Aula Kantor Desa Sarakan

Berawal dari CSR PIK 2 Rp100 Juta, KDMP Pondok Jaya Sukses Kelola Gerai Sembako

11 September 2026 - 09:38 WIB

Gerai Sembako milik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pondok Jaya

Warga Surya bahari Pakuhaji Resah Ada Penjual Tramadol di Ranggon

7 September 2026 - 04:23 WIB

Gambar hanya Ilustrasi: Obat Keras Tipe G Jenis Tramadol

Penyaluran Bansos Beras di Desa Tanjung Pasir Berjalan Kondusif, 1.543 KPM Terima Bantuan Pangan

6 September 2026 - 07:41 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial Beras di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga
Trending di Berita Desa