Menu

Mode Gelap
Pemdes Sindangheula Prioritaskan Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Lebat Masuk Program RTLH Diduga Korupsi Anggaran BUMDes, Program Ayam Petelur Rp151 Juta di Desa Seuat Jaya Jadi Sorotan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cirendeu 2025, Belanja Kain Kafan Rp29,8 Juta Dipertanyakan Paramount Petals Hadirkan Food Court Modern, Peluang Bisnis Kuliner Makin Terbuka DPO Oknum TNI AD di Kendari: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Picu Sorotan Publik

Berita Desa · 5 Mei 2026 23:17 WIB ·

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cirendeu 2025, Belanja Kain Kafan Rp29,8 Juta Dipertanyakan


 Minim Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Petir, Publik mempertanyakan Kinerja Binwas Kecamatan Petir (Gambar ilustrasi Redaksi) Perbesar

Minim Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Petir, Publik mempertanyakan Kinerja Binwas Kecamatan Petir (Gambar ilustrasi Redaksi)

SERANG | Gmanews.id – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kembali mencuat di Desa Cirendeu, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Sorotan publik mengarah pada sejumlah pos anggaran tahun 2025 yang dinilai tidak transparan, termasuk pembelanjaan kain kafan dan kebutuhan sosial lainnya senilai Rp29.881.634.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima manfaat dari anggaran tersebut. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihak masjid tidak pernah menerima bantuan kain kafan maupun dana terkait selama bertahun-tahun.

“Tidak pernah ada pemberian kain kafan dari desa ataupun dana untuk itu,” ujarnya.

Temuan ini memunculkan indikasi bahwa beberapa kegiatan diduga hanya tercatat dalam dokumen administrasi tanpa realisasi di lapangan. Kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara serta masyarakat desa.

Sejumlah Anggaran Disorot

Berdasarkan data yang beredar, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi perhatian, di antaranya:

  • Penyediaan kebutuhan sosial (kain kafan, dll): Rp29.881.634
  • Musyawarah PKK: Rp21.576.000
  • Kegiatan kepemudaan dan olahraga: Rp15.400.000
  • Festival desa, HUT RI, dan budaya: Rp37.029.000
  • Program ibu hamil: Rp43.376.708

Sejumlah pihak menilai, ketidakterbukaan dalam penggunaan dana desa mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan dari pemerintah daerah.

Dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun dinilai rawan disalahgunakan jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Sejumlah elemen masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Serang serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif secara langsung di lapangan.

Selain itu, pengelolaan dana desa diingatkan harus mengacu pada prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Desa wajib membuka dokumen seperti RAB, BAST, dan laporan realisasi kegiatan kepada publik. Jika tidak dibuka, patut diduga ada yang ditutupi,” ujar sumber lainnya.

Baca Juga Berita :  How Collection Made Me A Better Salesperson Than You

Klarifikasi Pemerintah Desa

Saat dikonfirmasi, PJ Kepala Desa Cirendeu 2024–2025, Suharja menyatakan bahwa pengelolaan kegiatan diserahkan kepada perangkat desa lainnya.

“Coba saja tanya ke carik, karena semua kegiatan saya serahkan ke carik Tarmidzi,” ujar Suharja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.

Komitmen Pengawasan

Pihak media menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial, bukan tuduhan. Namun, apabila tidak ada klarifikasi dan transparansi data, maka langkah pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum akan ditempuh.

Jika terbukti terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, maka proses hukum diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red/ARS/BHR)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemdes Sindangheula Prioritaskan Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Lebat Masuk Program RTLH

7 Mei 2026 - 14:58 WIB

Pemerintah Desa Sindangheula Bergerak Cepat Tinjau Rumah Warga Kampung Benoa Kidul yang Rusak dan Tidak Layak Huni

Diduga Korupsi Anggaran BUMDes, Program Ayam Petelur Rp151 Juta di Desa Seuat Jaya Jadi Sorotan

6 Mei 2026 - 12:03 WIB

Kandang ayam petelur milik BUMDes Desa Seuat Jaya masih kosong meski anggaran ratusan juta rupiah telah digelontorkan

Pemdes Sindangheula Gencarkan Sosialisasi Bank Sampah di Benoa Lor dan Benoa Kidul

6 Mei 2026 - 07:57 WIB

Pemerintah Desa Sindangheula dorong warga kelola sampah bernilai ekonomi demi lingkungan bersih dan sehat

Enam Ormas di Pakuhaji Kompak Jaga Keamanan Bersama Polsek Pakuhaji

3 Mei 2026 - 04:36 WIB

Aliansi Ormas Pakuhaji Bersinergi dengan Polsek, Tegas Tolak Aksi Anarkis

Warga Cirendeu Bangun Jalan Secara Swadaya, Puluhan Tahun Usulan Tak Terealisasi

2 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gotong Royong Warga RT 12/01 Kecamatan Petir Jadi Simbol Kekecewaan terhadap Minimnya Perhatian Pemerintah

Rumah Nyaris Roboh, Jamhudi di Serang Bertahan Hidup Bersama 12 Anak dan Cucu di Tengah Keterbatasan

2 Mei 2026 - 16:53 WIB

Kisah Kemiskinan di Desa Sindangsari: Harap Bantuan Bedah Rumah dan Akses Pendidikan untuk Cucu
Trending di Berita Desa