Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Hukum & Kriminal · 11 Apr 2026 13:12 WIB ·

Viral Dugaan Penistaan Agama di Malingping Lebak, Polisi Ambil Alih Penanganan Kasus


 Video sumpah injak Alquran gegerkan publik, aparat imbau masyarakat tetap tenang Perbesar

Video sumpah injak Alquran gegerkan publik, aparat imbau masyarakat tetap tenang

LEBAK | Gmanews.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya video berdurasi 57 detik yang diduga memuat tindakan penistaan agama di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Peristiwa tersebut kini telah ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang perempuan yang diduga pemilik salon kecantikan meminta perempuan lain untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran. Aksi itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan kehilangan sejumlah barang berupa bedak dan minyak wangi.

Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping. Perempuan yang diduga sebagai pelaku diketahui berinisial N.

Kecaman dan Respons Aparat

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mengecam keras tindakan dalam video tersebut. Ia menilai perbuatan itu tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi menyinggung nilai-nilai keagamaan yang sensitif di tengah masyarakat.

“Ini jelas tidak pantas dan berpotensi menjadi bentuk penistaan agama. Kami mendorong agar aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius,” ujar Musa Weliansyah.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

Proses Hukum Berjalan

Kapolsek Malingping, Dadan Jumhana, membenarkan adanya laporan terkait video viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk pendalaman lebih lanjut.

“Penanganan perkara sudah didorong ke Polres Lebak. Terduga pelaku dan pelapor telah dikawal untuk menjalani proses pemeriksaan,” jelas Dadan Jumhana.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat berwenang.

Imbauan untuk Publik

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan isu sensitif seperti agama. Penyebaran konten tanpa verifikasi dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi.

Baca Juga Berita :  Aksi Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kedaung Barat Batal Digelar, Kades Tegaskan Tak Ada Anggaran Mobil Siaga Tahun 2024

Hingga saat ini, kasus dugaan penistaan agama di Malingping masih dalam tahap penyelidikan. Aparat berkomitmen untuk mengungkap fakta secara objektif dan menjaga kondusivitas wilayah.

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026

15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Petugas Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menunjukkan hasil razia dan pemusnahan barang bukti hasil sidak periode Januari–Juli 2026. Foto: Yan/Gmanews.id

Di Duga Pengusaha di Bantaran Cisadane Teluknaga dan Pakuhaji Buang Limbah B3 di Sungai

15 Juli 2026 - 03:06 WIB

Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026)

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ibu Korban Diduga Terima Rp14,5 Juta

25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Ibu Korban Resmi Jadi Tersangka

Dua Remaja Pencuri AKI Truk dan HP Sopir di Kalibaru Cilincing Dibekuk Polisi Pelabuhan Tanjuang Priok

7 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Dua Anak Pelaku Pencurian AKI Truk Trailer dan Handphone Sopir di NPCT 1 Kalibaru

Orang Tua Pemain Aroempo Futsal Tempuh Jalur Hukum Usai Anak Jadi Korban Kekerasan

15 Mei 2026 - 05:37 WIB

Dugaan pemukulan usai Liga Futsal AAFI Tangerang 2 dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan
Trending di Hukum & Kriminal