Menu

Mode Gelap
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cirendeu 2025, Belanja Kain Kafan Rp29,8 Juta Dipertanyakan Paramount Petals Hadirkan Food Court Modern, Peluang Bisnis Kuliner Makin Terbuka DPO Oknum TNI AD di Kendari: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Picu Sorotan Publik Polres Serang Tangkap DPO Korupsi Dana Desa Petir, Kerugian Negara Tembus Rp1 Miliar Enam Ormas di Pakuhaji Kompak Jaga Keamanan Bersama Polsek Pakuhaji

Hukum & Kriminal · 5 Mei 2026 04:13 WIB ·

Polres Serang Tangkap DPO Korupsi Dana Desa Petir, Kerugian Negara Tembus Rp1 Miliar


 Pelarian 7 Bulan Berakhir, Oknum Kaur Keuangan Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi Perbesar

Pelarian 7 Bulan Berakhir, Oknum Kaur Keuangan Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

SERANG | Gmanews.id — Aparat kepolisian berhasil mengakhiri pelarian seorang buronan kasus korupsi dana desa yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama berbulan-bulan. Tersangka berinisial YSW (44), yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Petir, ditangkap oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang pada Senin malam, 4 Mei 2026.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang. Tersangka diamankan tanpa perlawanan setelah menjadi target pencarian selama lebih dari tujuh bulan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka telah lama masuk dalam radar penyelidikan aparat penegak hukum.

“Setelah dilakukan pencarian intensif selama lebih dari tujuh bulan, tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kota Serang,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Selasa (5/5/2026).

Modus Transfer Berlapis

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana desa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Sebagai Kaur Keuangan Desa Petir, tersangka diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan transfer dana secara tidak sah.

Menurut polisi, tersangka mentransfer dana dari rekening kas desa ke sejumlah rekening perangkat desa lain, seperti Kaur Perencanaan dan Kaur Umum, dengan dalih kegiatan operasional desa.

“Dana tersebut kemudian ditarik kembali dan dipindahkan ke rekening pribadi tersangka,” jelas Kapolres Serang.

Tidak hanya itu, tersangka juga menggunakan rekening milik petugas kebersihan desa yang telah meninggal dunia untuk menyamarkan aliran dana.

“ATM milik almarhum masih dikuasai tersangka dan digunakan untuk bertransaksi agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.

Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Miliar

Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, total anggaran yang masuk ke kas Desa Petir pada Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus mencapai Rp1.416.085.961.

Baca Juga Berita :  Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tawuran Pelajar Berujung Maut di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Namun, ditemukan adanya selisih signifikan antara laporan rekening koran dengan realisasi penggunaan anggaran desa.

“Kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp1.009.359.572,” tegas AKBP Andri Kurniawan.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi dana desa tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Reporter: Buhari

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPO Oknum TNI AD di Kendari: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Picu Sorotan Publik

5 Mei 2026 - 11:50 WIB

Pelaku Sertu Majib Bone Kabur Saat Pemeriksaan, Denpom XIV/3 Kendari Lanjutkan Penyidikan

Kasus Kekerasan Seksual di Muratara Terungkap, Ayah Kandung Jadi Tersangka

24 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi amankan pelaku setelah korban melahirkan, kasus ditangani unit PPA Polres Muratara

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tawuran Pelajar Berujung Maut di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

17 April 2026 - 12:39 WIB

Kematian Pelajar di Sukadiri Terkuak, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku dan Kejar Satu DPO

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Narkotika dari 63 Perkara Inkrah

17 April 2026 - 03:23 WIB

Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai komitmen penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan

Viral Dugaan Penistaan Agama di Malingping Lebak, Polisi Ambil Alih Penanganan Kasus

11 April 2026 - 13:12 WIB

Video sumpah injak Alquran gegerkan publik, aparat imbau masyarakat tetap tenang

What Can You Do To Save Your Motor From Destruction By Social Media?

15 Juli 2021 - 07:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal