NASIONAL | Gmanews.id — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, memicu perhatian luas publik setelah terungkap melalui media sosial. Seorang anggota TNI AD berpangkat Sersan Satu (Sertu), Majib Bone, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai melarikan diri saat menjalani pemeriksaan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 14 April 2026 di Kecamatan Ranomeeto. Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku.
Kasus ini mencuat setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral, sehingga mendorong aparat untuk segera mengambil langkah penanganan.
Penanganan perkara kini berada di bawah Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Sebelumnya, pelaku sempat diperiksa di Kodim 1417/Kendari. Namun, dalam proses pemeriksaan, ia meminta izin untuk makan dan justru melarikan diri.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menjelaskan bahwa status DPO diberikan karena pelaku kabur saat proses pemeriksaan intensif berlangsung.
“Yang bersangkutan melarikan diri saat pemeriksaan. Saat ini kami bersama pihak kepolisian terus melakukan pengejaran,” ujar Letkol CPM Haryadi Budaya Pela.
Koordinasi TNI dan Kepolisian
Pengejaran terhadap pelaku dilakukan secara bersama oleh Denpom XIV/3 Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara. Aparat juga mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Pihak Kodim 1417/Kendari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Mereka menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku dan berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.
Meski pelaku belum tertangkap, proses penyidikan tetap berjalan. Aparat telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, untuk memperkuat alat bukti dalam kasus ini.
Kondisi Korban Memprihatinkan
Kondisi korban dilaporkan mengalami trauma psikologis berat. Keluarga menyebutkan korban sering menangis, berteriak ketakutan, mengurung diri, hingga menunjukkan perilaku menyakiti diri sendiri.
Salah satu anggota keluarga mengungkapkan bahwa kondisi korban terus memburuk dan membutuhkan pendampingan serius akibat depresi yang dialami.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena pelaku dikenal sebagai figur publik di Kendari. Ia menjabat sebagai Ketua KKI Kota Kendari periode 2025–2029, aktif sebagai Babinsa di wilayah Poasia, serta memiliki usaha di bidang properti.
Publik pun menyoroti aspek pengawasan internal, terutama saat pelaku masih berada dalam proses pemeriksaan namun dapat melarikan diri.
Keluarga korban kini terus mendesak aparat untuk segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus dugaan kekerasan seksual anak di Kendari ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
(Penulis:Red*/Redaktur Moh ArisYanto)











Tinggalkan Balasan