JAKARTA | Gmanews.id — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali memperkuat pengawasan sekaligus pendekatan persuasif kepada masyarakat di kawasan kolong Tol Angke 2, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Senin (27/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal pasca penataan kawasan.
Kegiatan tersebut menitikberatkan pada edukasi langsung kepada warga sekitar agar tidak memanfaatkan lahan negara secara tidak sah, seperti parkir liar kendaraan berat dan penumpukan barang bekas yang berpotensi mengganggu fungsi ruang publik.
Tim lapangan Pemkot Jakarta Barat menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi strategi utama dalam menjaga ketertiban kawasan. “Kami memberikan pemahaman kepada warga agar area ini tetap bersih dan berfungsi sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Respons masyarakat cukup kooperatif,” ujar perwakilan tim di lokasi.
Pengawasan dan Edukasi Berkelanjutan
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menjaga aset negara sekaligus memastikan kawasan kolong tol tidak kembali disalahgunakan menjadi lokasi usaha ilegal maupun permukiman kumuh.
Sebelumnya, sejumlah laporan media mengungkap adanya indikasi aktivitas tidak resmi yang kembali muncul di lokasi tersebut. Parkir liar truk tronton serta penumpukan rongsokan dan sampah sempat menimbulkan keresahan warga dan dikhawatirkan berdampak pada keamanan infrastruktur jalan tol.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mempercepat langkah preventif agar fungsi kawasan tetap terjaga sesuai rencana awal penataan.
Transformasi Menuju Ruang Publik
Penataan kolong Tol Angke 2 sebelumnya dilakukan untuk mengubah area tersebut menjadi ruang terbuka publik yang dapat dimanfaatkan warga, termasuk sebagai sarana olahraga dan aktivitas sosial.
Dengan adanya edukasi berkelanjutan, pemerintah berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, pengawasan rutin akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran pemanfaatan lahan negara.
Langkah kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kawasan yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Jakarta Barat.
(Red_Dpd Fwj Indonesia Jakarta)











Tinggalkan Balasan