Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Breaking News · 16 Apr 2026 10:26 WIB ·

Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar di Jalan Buroq, Lalu Lintas Pagi Supaya Lebih Lancar


 KKYD Polres Metro Tangerang Kota, Polisi Humanis Tegur Pengendara dan Atur Arus Kendaraan di Neglasari Perbesar

KKYD Polres Metro Tangerang Kota, Polisi Humanis Tegur Pengendara dan Atur Arus Kendaraan di Neglasari

TANGERANG | Gmanews.id — Upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas terus dilakukan jajaran Polsek Neglasari melalui penertiban parkir liar di Jalan Buroq, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Rabu (15/4/2026) pagi.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut difokuskan pada penanganan titik rawan kemacetan, khususnya saat jam sibuk masyarakat memulai aktivitas.

Sejak pukul 07.30 WIB, petugas mulai melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Selain itu, personel juga aktif mengatur arus lalu lintas guna mencegah kepadatan kendaraan.

Penertiban Parkir Liar Dilakukan Secara Humanis

Dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Neglasari Iptu Agung PD, SH, petugas memberikan teguran secara persuasif kepada pengendara yang melanggar aturan parkir.

Pendekatan humanis menjadi prioritas dalam kegiatan ini, dengan mengedepankan edukasi serta imbauan agar masyarakat lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

Pengendara yang kedapatan parkir di area terlarang diminta segera memindahkan kendaraannya demi menghindari kemacetan yang lebih parah.

Polri Tekankan Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas sangat berperan penting dalam mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak parkir sembarangan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan serta keselamatan bersama,” tambahnya.

Targetkan Lalu Lintas Aman dan Kondusif

Melalui kegiatan KKYD ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polsek Neglasari semakin tertib, aman, dan kondusif, khususnya di titik-titik rawan kepadatan kendaraan.

Baca Juga Berita :  DTRB Kabupaten Tangerang Layangkan Panggilan Kedua ke PT Solusi Tunas Pratama Terkait Dugaan Tower Belum Berizin di Sepatan Timur

Penertiban parkir liar dan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dalam mendukung mobilitas masyarakat yang lancar dan aman.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Dipercaya Pimpin Sementara JAM Pidsus

11 Juli 2026 - 17:54 WIB

Hari Kedua Kebakaran Asap Pekat Selimuti Areal TPA Jatiwaringin Dan Sekitarnya

1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kondisi Terkini Kebakaran TPA Jatiwaringin Areal di Selimuti Asap Tebal, Selasa 01-07-2026

TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar, Damkar dari Tiga Kecamatan Dikerahkan

30 Juni 2026 - 06:44 WIB

Kobaran Api Terlihat Membesar Dan Melahap Tumpukan Sampah TPA Jatiwaringin Mauk, Selasa 30-06-2026

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ibu Korban Diduga Terima Rp14,5 Juta

25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Ibu Korban Resmi Jadi Tersangka

SPMB Banten 2026 Disorot, Siswa Berjarak 362 Meter dari SMAN 15 Kota Tangerang Belum Lolos Jalur Domisili Wilayah

24 Juni 2026 - 13:05 WIB

Hasil seleksi SPMB Banten memicu pertanyaan soal transparansi sistem, akurasi penghitungan jarak, dan mekanisme verifikasi data peserta didik

Hari Pertama SPMB SMPN 3 Sepatan Timur , Kepsek : Pendaftar Ikuti Sesuai SOP

22 Juni 2026 - 05:30 WIB

Pendataan dan Verifikasi data Oleh Panitia SPMB SMPN 3 Sepatan Timur
Trending di Headline