Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Headline · 11 Jul 2026 17:54 WIB ·

Usai Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Dipercaya Pimpin Sementara JAM Pidsus


 Usai Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Dipercaya Pimpin Sementara JAM Pidsus Perbesar

JAKARTA | Gmanews.id Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan tanpa hambatan hingga ditetapkannya pejabat definitif oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penunjukan Plt JAM Pidsus Jamin Keberlanjutan Penanganan Perkara Korupsi

Penugasan Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah tersebut diambil untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan JAM Pidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan bagian dari mekanisme organisasi agar seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan secara optimal.

“Penunjukan tersebut sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan JAM Pidsus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” ujar Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Ia juga memastikan pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi proses penyidikan maupun penanganan perkara tindak pidana khusus. Seluruh aparat di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tetap bekerja secara profesional, independen, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pejabat Definitif Diperkirakan Diangkat Bersamaan Wakil Jaksa Agung

Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai sosok yang akan ditetapkan sebagai JAM Pidsus definitif. Sejumlah kalangan memperkirakan pengangkatan pejabat tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pengisian jabatan Wakil Jaksa Agung (Waja) yang masih dijalankan oleh Asep Nana Mulyana sebagai pelaksana tugas.

Asep Nana Mulyana, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Wakil Jaksa Agung sejak Mei 2025 untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Feri Wibisono memasuki masa pensiun.

Baca Juga Berita :  Rockin’ to the Beat: Tips for Enjoying a Live Concert

Selain memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus, pejabat definitif JAM Pidsus nantinya juga berpeluang merangkap sebagai Kepala Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), sebagaimana sebelumnya diemban oleh Febrie Adriansyah.

Di sisi lain, sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung juga masih diisi oleh pelaksana tugas. Pemerintah diharapkan segera menetapkan pejabat definitif guna memperkuat efektivitas organisasi serta menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas penegakan hukum di Indonesia.

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

11 Juli 2026 - 17:20 WIB

Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

7 Juli 2026 - 15:22 WIB

Gerbang Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang di Kota Tangerang, Provinsi Banten, menjadi sorotan menyusul dugaan adanya narapidana yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas. Foto: Ilustrasi/Gmanews.id

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ibu Korban Diduga Terima Rp14,5 Juta

25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Ibu Korban Resmi Jadi Tersangka

SPMB Banten 2026 Disorot, Siswa Berjarak 362 Meter dari SMAN 15 Kota Tangerang Belum Lolos Jalur Domisili Wilayah

24 Juni 2026 - 13:05 WIB

Hasil seleksi SPMB Banten memicu pertanyaan soal transparansi sistem, akurasi penghitungan jarak, dan mekanisme verifikasi data peserta didik

Hari Pertama SPMB SMPN 3 Sepatan Timur , Kepsek : Pendaftar Ikuti Sesuai SOP

22 Juni 2026 - 05:30 WIB

Pendataan dan Verifikasi data Oleh Panitia SPMB SMPN 3 Sepatan Timur

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Trailer di Akses Marunda, Anak Korban Selamat

22 Juni 2026 - 01:34 WIB

Truk Trailer dan Aipda Cawa Daeng menggendong anak korban, Minggu (21/6/2026)
Trending di Breaking News