KABUPATEN TANGERANG | Gmanews.id – Keberadaan tumpukan sampah liar di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, semakin menjadi sorotan warga. Sampah yang menumpuk di ruas jalan penghubung Kampung Benda menuju Rawa Bambu itu terus bertambah dari hari ke hari dan menimbulkan kesan kumuh, kotor, serta mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas.
Lokasi yang seharusnya berfungsi sebagai akses transportasi warga kini berubah menjadi titik pembuangan sampah ilegal. Berbagai jenis sampah rumah tangga terlihat berserakan di sepanjang tepi jalan dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila tidak segera ditangani.
Warga khawatir kondisi tersebut akan semakin sulit dikendalikan apabila tidak ada langkah nyata dari seluruh pihak terkait. Pasalnya, semakin banyak sampah yang menumpuk, semakin besar pula peluang lokasi tersebut berubah menjadi Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar.
Warga Sebut Aktivitas Pembuangan Sampah Diduga Terjadi Malam Hari
Seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini. Menurutnya, kawasan tersebut dulunya bersih dan tidak pernah dijadikan lokasi pembuangan sampah.
“Dulu tempat ini bersih, tidak ada sampah. Entah siapa yang mulai buang sampah di situ, tahu-tahu sekarang sampah sudah menumpuk,” ujarnya.
Ia menduga aktivitas pembuangan sampah dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hingga menjelang subuh untuk menghindari teguran warga.
“Sepertinya saat buang sampah dilakukan antara malam hari dan subuh. Kalau ketahuan lihat siang hari pasti saya larang,” tambahnya.
Fenomena tersebut memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Selain merusak pemandangan, tumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi sarang berbagai penyakit.
Pemerintah Desa Klaim Sudah Berulang Kali Lakukan Pembersihan
Sekretaris Desa Lebak Wangi, Muhamad Sidik, mengatakan pemerintah desa sebenarnya telah beberapa kali melakukan upaya penanganan di lokasi tersebut. Bahkan, pihak desa juga telah memasang spanduk larangan membuang sampah sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pembersihan di lokasi tersebut. Bahkan sudah dipasang spanduk larangan keras membuang sampah. Namun masih saja ada oknum yang membuang sampah sembarangan,” ujar Muhamad Sidik.
Menurutnya, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah desa. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.
DLHK Kabupaten Tangerang Siap Tindak Lanjuti Laporan Warga
Menanggapi laporan tersebut, Kepala UPT 9 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Rini, memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Lebak Wangi untuk melakukan penanganan.
“Walaikumsalam, baik Pak. Sebelumnya terima kasih atas informasinya. Besok kami akan berkoordinasi ke pihak desa dan akan segera kami tindak lanjuti,” tulis Rini melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi warga yang menginginkan penanganan cepat sebelum volume sampah semakin bertambah dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Warga Minta Pengawasan dan Penindakan Lebih Tegas
Selain pembersihan, warga juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap lokasi rawan pembuangan sampah liar. Mereka berharap pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan dapat diberikan sanksi agar menimbulkan efek jera.
Dengan adanya koordinasi antara Pemerintah Desa Lebak Wangi dan DLHK Kabupaten Tangerang, masyarakat berharap persoalan sampah liar di ruas jalan Kampung Benda–Rawa Bambu dapat segera teratasi sehingga lingkungan kembali bersih, sehat, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.











Tinggalkan Balasan