TANGERANG | Gmanews.id — Aktivitas pekerjaan pembangunan panggung di halaman SDN Karet 1, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Proyek yang disebut-sebut bersumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang itu dikabarkan telah berjalan sekitar dua pekan.
Pantauan di lokasi proses pekerjaan saat ini sudah memasuki tahap plesteran dan acian dinding serta sejumlah pekerjaan perapihan. Namun, di tengah aktivitas konstruksi tersebut, tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan, sumber anggaran maupun nilai kontrak.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik, Apalagi lokasi pekerjaan berada di lingkungan sekolah yang setiap harinya digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.
Tak hanya persoalan papan informasi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Di lokasi, aktivitas pekerjaan terlihat minim rambu peringatan keselamatan bagi orang yang berada di sekitar area proyek.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku belum mengetahui keberadaan papan informasi proyek. Ia beralasan baru mulai bekerja pada hari tersebut.
”Kalau papan proyek saya nggak tahu, karena saya baru masuk hari ini,” katanya.Rabu 19-08-2026

Pembangunan Panggung SDN Karet 1,Desa Karet Kecamatan Sepatan
Aktivis senior Pantura, Catur Winata, turut menyoroti kondisi tersebut. Menurutnya, papan informasi pada pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dari transparansi kepada masyarakat.
”Pihak ketiga wajib memasang atau mencantumkan papan informasi proyek, apalagi ini proyek APBD. Di situ masyarakat bisa mengetahui sumber anggaran, nilai anggaran dan informasi pekerjaan lainnya. Jangan sampai karena tidak ada papan informasi justru menimbulkan praduga dan tanda tanya,” ujar Catur.
Ia juga mempertanyakan minimnya rambu keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan. Menurutnya, keberadaan rambu bukan sekadar himbauan, Apalagi pekerjaan dilakukan di area sekolah yang bersinggungan langsung dengan aktivitas publik dan siswa.
”Rambu keselamatan itu bukan hanya untuk pekerja, tapi juga untuk keselamatan umum. Apalagi lokasi proyek berada di lingkungan sekolah. Harus ada pengamanan dan tanda peringatan yang jelas agar aktivitas proyek tidak membahayakan orang di sekitar,” katanya.
Selain itu, Catur menyoroti penggunaan alat pelindung diri (APD) para pekerja. Dari pantauan di lokasi, masih terlihat pekerja yang melakukan aktivitas konstruksi tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.
”Soal K3 lagi-lagi terlihat minim. Memang kelihatannya sepele, tapi K3 merupakan kewajiban dalam pekerjaan konstruksi. APD, papan informasi dan rambu keselamatan itu bukan sesuatu yang bisa dianggap sepele,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Catur juga mempertanyakan pengawasan dari instansi terkait. Menurutnya, kondisi di lapangan semestinya menjadi perhatian pengawas sejak pekerjaan mulai berjalan.
”Kalau pengawas rutin turun ke lapangan, hal-hal seperti papan informasi, APD pekerja dan pengamanan lokasi seharusnya bisa langsung terlihat dan dievaluasi. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas administrasi, sementara kondisi lapangan luput dari perhatian,” pungkasnya.
Catur berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait tidak menganggap persoalan tersebut sebagai hal biasa. Sebab, selain menyangkut transparansi penggunaan anggaran daerah, keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar proyek juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan.
Sementara itu, seorang pria yang disebut sebagai pelaksana proyek bernama Bashit belum memberikan klarifikasi terkait sejumlah persoalan yang disorot tersebut hingga berita ini dipublikasikan.












Tinggalkan Balasan