Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Breaking News

Dugaan Pungutan Liar di Ruang Lingkup Korwil Pendidikan Kecamatan Larangan

Aris – Gmanews.id
Jumat, 7 Agustus 2026 09:56 WIB

Keterangan Gambar:  Sopian, Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, saat berada di lingkungan sekolah. Sopian membantah adanya dugaan pungutan sebesar Rp50 ribu per siswa baru yang disebut terjadi di lingkungan Korwil Pendidikan Kecamatan Larangan. (Foto: Dok/Gmanews.id) Perbesar

Keterangan Gambar: Sopian, Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, saat berada di lingkungan sekolah. Sopian membantah adanya dugaan pungutan sebesar Rp50 ribu per siswa baru yang disebut terjadi di lingkungan Korwil Pendidikan Kecamatan Larangan. (Foto: Dok/Gmanews.id)

KOTA TANGERANG, Gmanews.id – Dugaan praktik pungutan di lingkungan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya permintaan setoran kepada Sekolah Dasar (SD) Negeri yang dikaitkan dengan penerimaan peserta didik baru. Informasi tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola dan transparansi di lingkungan pendidikan.

Berdasarkan informasi yang diterima Gmanews.id dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, setiap sekolah diduga diminta menyetorkan dana sebesar Rp50 ribu untuk setiap siswa baru. Dana tersebut disebut dihimpun dengan dalih kebersamaan.

Menurut narasumber, dana yang terkumpul diduga digunakan untuk sejumlah kebutuhan di lingkungan Korwil Pendidikan Kecamatan Larangan, antara lain rehabilitasi kantor Korwil, kebutuhan makan dan minum staf, serta mendukung kegiatan operasional lainnya. Sumber tersebut juga mengklaim praktik serupa diduga telah berlangsung setiap tahun.

Korwil Pendidikan Larangan Membantah Dugaan Pungutan

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon pada Senin (3/8/2026), Sopian selaku Korwil Pendidikan Kecamatan Larangan membantah adanya pungutan sebagaimana informasi yang beredar.

“Tidak benar, tidak ada pungutan, itu fitnah,” tegas Sopian.

Pengamat Pendidikan Minta Aparat Lakukan Penelusuran

Suherman, SH, selaku Pemerhati Pendidikan, menilai apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang, maka praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kalau benar ada pungutan Rp50 ribu per siswa baru, tentu harus ditelusuri secara menyeluruh. Inspektorat Daerah bersama aparat penegak hukum perlu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang,” ujar Suherman.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, maka perbuatan tersebut dapat dikaji berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Meski demikian, penetapan adanya pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan proses penyelidikan dan pembuktian.

Baca Juga Berita :  Proyek Drainase U-Ditch di Sepatan Timur Disorot, Minim Rambu Keselamatan di Jalan Padat

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Belum Memberikan Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Tangerang yang telah dihubungi Gmanews.id untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut belum memberikan tanggapan.

Gmanews.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan prinsip pemberitaan yang berimbang.

(Aris)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎

9 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Gambar Hanya Ilustrasi, Konfirmasi Terkait Proyek Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan

Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek

6 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Pembangunan Tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan, Kecamatan Pasar Kemis

HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang

2 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Pimpinan Redaksi BaraTV Irawan Sumardi (mengenakan jas hitam) bersama Redaktur BaraTV Aris (memegang mikrofon) dalam puncak perayaan Anniversary ke-6 BaraTV di Hotel Shapire Sky, Tangerang. (Foto: Dok. BaraTV)

Minim K3 Dan Rambu Keselamatan Publik , Proyek RKB SDN Mekarsari 1 Di Sorot

24 September 2026 - 06:02 WIB

Proyek Pembangunan RKB SDN Mekarsari 1 Kecamatan Rajeg

Revitalisasi SDN Muara 1 Disorot, Papan Proyek Baru Muncul Setelah Ramai Pemberitaan

14 September 2026 - 03:53 WIB

Program Revitalisasi Gedung Sekolah SDN Muara 1, Kecamatan Teluknaga

Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan

13 September 2026 - 09:33 WIB

Gambar hanya Ilustrasi: Kecelakaan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor
Trending di Breaking News