TANGERANG | Gmanews.id – Bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Muara 1, Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pekerjaan rehabilitasi ruang kelas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu sebelumnya menjadi perbincangan lantaran tidak dilengkapi papan Keterangan Informasi Publik (KIP) atau papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Sebab, proyek yang dibiayai uang negara semestinya mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, hingga pelaksana kegiatan.
Diketahui, pekerjaan revitalisasi gedung atau ruang kelas SDN Muara 1 merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Muara 1.
Dalam pantauan awak media sebelumnya di lokasi proyek, seorang pekerja mengaku tidak mengetahui terkait keberadaan papan informasi proyek yang dipertanyakan masyarakat.
”Kalau saya di sini hanya kerja saja bang, untuk lebih jelasnya tanya ke pihak sekolah saja,” ujar salah seorang pekerja proyek kepada awak media.

Papan Proyek Revitalisasi SDN Muara 1, Kecamatan Teluknaga
Sementara itu, Kepala SDN Muara 1, Ririn, saat dikonfirmasi terkait tidak adanya papan informasi proyek mengaku papan tersebut sebenarnya sudah ada, namun belum dipasang.
”Ada, belum saya pasang,” tulis Ririn dalam balasan pesan WhatsApp kepada awak media pada Rabu (09-09-2026).
Namun dalam keterangannya, Kepala Sekolah tidak menjelaskan secara rinci alasan belum dipasangnya papan informasi proyek tersebut, padahal pekerjaan revitalisasi diketahui telah berjalan hampir satu bulan.
Setelah ramai diberitakan, papan informasi proyek yang sebelumnya tidak terlihat di lokasi kini telah terpasang.
Dalam pantauan awak media pada Senin (14-09-2026), papan informasi kegiatan revitalisasi sudah terpampang di area sekolah.
Meski demikian, pertanyaan lain kembali muncul terkait tidak ditemukannya dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang biasanya menjadi bagian dari transparansi pelaksanaan program revitalisasi.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala SDN Muara 1 menyebut persoalan itu merupakan kewenangan pihak konsultan.
”Itu dari konsultan pak. Nanti saja ngobrolnya di sekolah, saya masih kegiatan penutupan,” tulisnya kembali melalui pesan WhatsApp, Senin (14-09-2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah maupun pihak terkait mengenai alasan papan informasi proyek baru dipasang setelah pekerjaan berlangsung cukup lama.
Publik berharap pihak SDN Muara 1 dapat memberikan penjelasan yang lebih konkret agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap program revitalisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan tersebut.
Selain itu, keterbukaan informasi dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.












Tinggalkan Balasan