TANGERANG,Gmanews.id — Ada-ada saja ulah oknum pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan pelayanan bagi masyarakat. Bukannya fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, seorang pejabat di lingkungan Kecamatan Mauk justru diduga asyik bermain game PlayStation di dalam ruang kantor saat jam kerja berlangsung.
Peristiwa tersebut sontak menjadi sorotan warga setelah beredar foto yang memperlihatkan layar permainan sepak bola di dalam ruangan kantor pemerintahan. Oknum pejabat yang disebut-sebut dalam kejadian tersebut ialah Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk, H. Mahfud Kuzaeni, S.Ag., S.IP., M.Si. Kasubag ,
Ironisnya, aktivitas bermain game itu diduga dilakukan ketika jam kerja aktif, di saat masyarakat berharap adanya pelayanan maksimal dari aparatur pemerintahan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait etos kerja, kedisiplinan, hingga profesionalisme pejabat publik dalam menjalankan tugasnya, Bahkan Sekcam kedapatan tanpa pakaian Resmi Dinas
Salah seorang warga yang memergoki kejadian tersebut mengaku heran dengan perilaku pejabat pemerintahan yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“ Kami sebagai masyarakat tentu kecewa. Seharusnya pejabat fokus bekerja dan melayani warga, bukan malah main game di kantor saat jam kerja. Ini kantor pemerintahan, bukan tempat bermain,” ujar warga yang memergoki kejadian tersebut, Rabu 03-06-2026
Dodo menilai tindakan tersebut dapat mencoreng citra pemerintahan kecamatan di mata masyarakat. Menurutnya, pejabat publik semestinya memberikan contoh disiplin kerja yang baik kepada staf maupun masyarakat luas.
“Kalau pejabatnya saja santai main PlayStation saat jam kerja, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap kedisiplinan pelayanan di kantor kecamatan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekcam Mauk, H. Mahfud Kuzaeni, S.Ag., S.IP., M.Si., belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut meski informasi dan foto kejadian telah beredar di tengah masyarakat.
Peristiwa ini pun diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar pengawasan terhadap disiplin aparatur pemerintahan dapat lebih diperketat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
(Muhayar)











Tinggalkan Balasan