JAKARTA | Gmanews.id — Kondisi memprihatinkan kembali terlihat di kawasan kolong Tol Angke 2, Penjaringan, Jakarta Utara. Area yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal justru berubah menjadi lokasi kumuh dengan tumpukan sampah, bangunan liar, hingga parkir truk besar yang berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Hingga Jumat (01/05/2026), belum tampak langkah konkret dari Pemerintah Kota Jakarta Utara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maupun instansi terkait untuk menertibkan kondisi tersebut. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik sekaligus sorotan terhadap lemahnya pengawasan di fasilitas vital negara.
Kolong Tol Beralih Fungsi Jadi Area Parkir Liar
Selain dipenuhi sampah dan bangunan tidak resmi, kolong tol kini juga dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan berat, seperti truk tronton. Aktivitas ini dinilai semakin memperburuk kondisi lingkungan serta berpotensi mengganggu keamanan dan akses di sekitar pintu tol.
Padahal, kawasan tersebut dilengkapi rambu larangan yang jelas. Namun, di lapangan, aktivitas ilegal tetap berlangsung tanpa penindakan tegas.
Tokoh Masyarakat Tutup Akses sebagai Bentuk Protes
Kondisi ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat setempat, Abdul Azis Emba, yang dikenal sebagai Daeng/Karaeng Azis. Ia bahkan mengambil langkah langsung dengan menutup akses masuk ke area kolong tol sebagai bentuk protes terhadap lambannya respons pemerintah.
“Ini bukan sekadar sampah dan bangunan liar, sekarang ditambah parkir truk seenaknya. Ini jelas pembiaran. Pemerintah seperti tidak punya wibawa di wilayahnya sendiri,” tegas Daeng Azis.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Ia menyoroti potensi risiko kecelakaan hingga kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu di kawasan tersebut.
“Kalau sampai ada kecelakaan atau kebakaran di bawah tol, siapa yang mau tanggung jawab? Ini fasilitas negara, ada plang larangan, ada ancaman pidana, tapi di lapangan nol besar. Ini bukan lalai lagi, ini pembiaran,” lanjutnya.
Relokasi Tidak Efektif, Pengawasan Lemah
Sebelumnya, penghuni bangunan liar di lokasi tersebut telah didata dan direlokasi ke rumah susun di wilayah Jakarta Barat. Namun, lemahnya pengawasan membuat sebagian dari mereka kembali menempati area kolong tol.
Situasi semakin kompleks dengan masuknya aktivitas parkir truk liar yang memperparah kesemrawutan dan meningkatkan potensi bahaya di kawasan tersebut.
Desakan Penertiban Segera Menguat
Kolong tol yang seharusnya steril kini berubah menjadi zona kumuh, tidak tertata, dan rawan risiko. Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di tengah ibu kota tanpa penanganan serius dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Jakarta Utara maupun Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penertiban di lokasi tersebut.
Jika terus dibiarkan, kondisi ini tidak hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Pemerintah didesak segera mengambil tindakan tegas sebelum terjadi insiden yang merugikan.
(Press Release DPD FWJ INDONESIA)











Tinggalkan Balasan