Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Berita Desa · 28 Apr 2026 10:34 WIB ·

Dugaan Pelecehan Oknum Kadus di Sepatan Diselesaikan Damai, Pemerintah Desa Jatuhkan Sanksi


 Kasus Dugaan Pelecehan di Desa Karet Tangerang Berakhir Mediasi, Pelaku Dinonaktifkan Sementara Perbesar

Kasus Dugaan Pelecehan di Desa Karet Tangerang Berakhir Mediasi, Pelaku Dinonaktifkan Sementara

TANGERANG | Gmanews.id — Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Pemerintah Desa Karet memastikan persoalan tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Peristiwa yang sempat menjadi perhatian warga ini menyeret seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) 1 berinisial H. Dugaan tindakan tidak pantas tersebut terjadi terhadap seorang perempuan yang diketahui berstatus istri orang.

Sekretaris Desa Karet, Muhamad Robin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa proses penyelesaian telah dilakukan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak korban dan keluarga.

Yang bersangkutan telah meminta maaf. Proses mediasi juga sudah dilakukan dengan pihak keluarga, termasuk suami korban, dan dituangkan dalam pernyataan tertulis,” ujar Muhamad Robin saat ditemui di Kantor Desa Karet, Selasa (28/04/2026).

Kronologi Dugaan Pelecehan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika oknum Kadus tersebut mendatangi rumah korban saat suaminya tidak berada di tempat. Kehadirannya sempat membuat korban merasa tidak nyaman.

Situasi kemudian memanas setelah H diduga melakukan pendekatan fisik dari arah belakang yang tidak diharapkan oleh korban. Dugaan tindakan itulah yang memicu keresahan di lingkungan masyarakat setempat dan menjadi perbincangan luas.

Namun dalam klarifikasinya, H mengaku tidak memiliki niat buruk atas tindakannya dan menyebut hal tersebut sebagai bentuk candaan.

Yang bersangkutan mengaku hanya bercanda, tidak ada maksud apa-apa. Namun ini tetap menjadi perhatian serius bagi kami,” jelas Sekretaris Desa Karet.

Sanksi Tegas dari Pemerintah Desa

Meski telah diselesaikan secara damai, Pemerintah Desa Karet tetap mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut. H untuk sementara waktu tidak diperkenankan menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa.

Baca Juga Berita :  Puskesmas Pagedangan Dampingi Posyandu Sedap Malam, Tekan Risiko Stunting di Desa Karang Tengah

Kebijakan ini diambil guna menjaga kondusivitas lingkungan sekaligus memberikan efek jera.

Selain itu, pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperkeruh situasi, mengingat kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.

Kami harap masyarakat tetap bijak dalam menyikapi informasi dan tidak memperpanjang persoalan, karena sudah ada penyelesaian melalui musyawarah,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalitas bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas serta berinteraksi dengan masyarakat.

(Reporter: Muhayar)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Tanpa Papan KIP, Sejumlah Proyek Pokir di Kecamatan Sepatan Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

23 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gambar hanya Ilustrasi : Proyek APBD Tanpa Papan Keterangan Informasi Publik ‎

Keluhan Tak Kunjung di Respon,Warga Tanah Merah Bereaksi Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase

23 Juli 2026 - 07:47 WIB

Warga Kampung Tanah Merah RT 02/02 Desa Tanah Merah Gotong Royong Bersihkan Drainase, Kamis 23-07-2026

FWJI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Ketidaksesuaian RAB Proyek P3-TGAI di Tanjung Anom

17 Juli 2026 - 03:28 WIB

Lokasi pekerjaan Program P3TGAI (P3A Mitra Cai Asem) Desa Tanjung Anom, Kec Mauk, Kamis 16-07-2026

Diduga Tak Sesuai RAB, Pekerjaan P3A di Tanjung Anom Gunakan Batu Bekas Irigasi, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

16 Juli 2026 - 14:39 WIB

Pekerja Proyek Irigasi P3A Mitra Cai Asem di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk (16-07-2026)

Kades Mauk Barat Diduga Ucapkan “Punya Istri Satu Bego, Saya Mah Tiga”, Berujung Laporan Polisi

16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Kepala Desa Mauk Barat, Samhudi, memilih menghindari pertanyaan media saat dimintai penjelasan mengenai maksud pernyataannya tentang "istri tiga" dan ucapan yang diduga menyebut masyarakat sebagai "dolog" atau "bego". Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Bekali Siswa Baru Beradaptasi dengan Lingkungan Sekolah, SMPN 3 Sepatan Timur Gelar Pra MPLS

11 Juli 2026 - 03:23 WIB

Siswa /i Didik Baru Tengah mengikuti Tahapan Pra MPLS SMPN 3 Sepatan Timur
Trending di Berita Desa