TANGERANG | Gmanews.id – Upaya mendorong transformasi digital di sektor perdagangan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah di Pasar Kelapa Dua, Selasa (14/4/2026).
Dalam kunjungannya, Intan Nurul Hikmah menyoroti perlunya percepatan digitalisasi pedagang pasar, terutama dalam menghadapi perubahan pola konsumsi masyarakat yang kini lebih banyak beralih ke layanan pesan antar berbasis aplikasi.
“Sebagian pedagang belum terhubung dengan layanan pesan antar. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang agar mereka segera beradaptasi dengan ekosistem digital,” ujar Intan Nurul Hikmah.
Penurunan Pengunjung Jadi Perhatian
Berdasarkan hasil pemantauan, terjadi penurunan jumlah pengunjung pasar sekitar 15 persen. Kondisi ini dipengaruhi perubahan kebiasaan belanja masyarakat yang kini cenderung memilih layanan praktis dan digital.
Meski demikian, Pasar Kelapa Dua dinilai masih memiliki potensi besar, salah satunya keberadaan fasilitas pemotongan ayam langsung yang menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen.
Program NIB Gratis Digenjot
Untuk mendukung legalitas usaha pedagang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terus menggencarkan program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di berbagai pasar.
Hingga pukul 09.30 WIB, tercatat sekitar 18 pedagang telah mendaftarkan diri untuk memperoleh NIB. Dokumen ini dinilai penting sebagai syarat akses distribusi bahan pokok, termasuk dari Bulog.
“NIB menjadi kunci bagi pedagang untuk masuk dalam sistem distribusi resmi dan memperluas akses usaha,” jelas Intan Nurul Hikmah.
Masalah Kebersihan Juga Disorot
Selain digitalisasi, Wakil Bupati Tangerang juga menyoroti persoalan kebersihan pasar, khususnya penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung.
Ia telah menginstruksikan pengelola pasar untuk segera melakukan pembenahan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar.
Perkuat Sinergi dan Edukasi Pedagang
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mendorong sinergi lintas perangkat daerah serta kerja sama dengan pihak terkait, termasuk SPPG setempat, guna memperluas distribusi dan pemasaran produk pedagang.
Selain itu, sosialisasi terkait persyaratan pembuatan NIB akan terus diperkuat agar pedagang dapat menyiapkan dokumen sejak awal.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang secara berkelanjutan.











Tinggalkan Balasan