TANGERANG | Gmanews.id – Proyek pengaspalan (hotmix) di area teras halaman Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari kalangan penggiat sosial kontrol. Pekerjaan yang tengah berlangsung pada Minggu (26/7/2026) itu diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, serta tidak terlihat Papan Keterangan Informasi Publik (KIP) di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pekerjaan hotmix tampak dilakukan di atas permukaan beton yang sudah ada tanpa melalui proses pembongkaran terlebih dahulu. Selain itu, ketebalan gelaran agregat dan aspal juga diduga relatif tipis sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pendapatnya melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, pekerjaan tersebut berpotensi tidak menghasilkan kualitas yang maksimal apabila dilakukan tanpa tahapan yang semestinya.
”Papan KIP enggak ada. Jika hotmix dilakukan langsung di atas beton tanpa ada pembongkaran, maka hasilnya akan kurang maksimal karena tidak ada proses pemadatan yang optimal,” tulis sumber tersebut yang juga aktif sebagai penggiat kontrol sosial
Sorotan serupa juga disampaikan Aktivis Pantura, M. Haris. Ia menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah daerah wajib mengedepankan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
”Pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD harus terbuka dan transparan. Papan proyek atau Keterangan Informasi Publik (KIP) seharusnya dipasang di lokasi terbuka agar masyarakat mengetahui jenis pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, serta pelaksana kegiatan. Kalau memang tidak ada, pelaksana proyek harus bisa memberikan penjelasan kepada publik karena ini menyangkut penggunaan uang rakyat,” tegas Haris.
Lebih lanjut, Haris juga menyoroti metode pelaksanaan pekerjaan hotmix yang dikerjakan di atas permukaan beton tanpa dilakukan pembongkaran.
Menurutnya, metode tersebut bukan berarti dilarang, namun harus memenuhi persyaratan teknis yang berlaku agar kualitas pekerjaan tetap terjamin.
”Sah-sah saja pengaspalan atau hotmix dikerjakan di atas beton ataupun paving block tanpa dibongkar, asalkan menggunakan perekat (tack coat) yang sesuai dan ketebalan hotmix memenuhi standar spesifikasi. Kalau perekat maupun ketebalannya tidak sesuai, usia layanan aspal akan jauh lebih pendek, berpotensi mudah retak, terkelupas, hingga cepat mengalami kerusakan,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, PPTK, maupun pengawas pekerjaan di Kecamatan Rajeg terkait dugaan tidak adanya papan informasi proyek serta proses pelaksanaan pekerjaan hotmix tersebut.











Tinggalkan Balasan