Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Berita Desa · 23 Jul 2026 11:43 WIB ·

Dugaan Tanpa Papan KIP, Sejumlah Proyek Pokir di Kecamatan Sepatan Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan


 Gambar hanya Ilustrasi : Proyek APBD Tanpa Papan Keterangan Informasi Publik 
‎ Perbesar

Gambar hanya Ilustrasi : Proyek APBD Tanpa Papan Keterangan Informasi Publik ‎

TANGERANG | Gmanews.id – Ketiadaan Papan Keterangan Informasi (KIP) pada sejumlah proyek proyek di wilayah Kecamatan Sepatan kembali menuai sorotan. Padahal, papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang wajib dipasang pada setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara, baik APBD maupun APBN.

Namun di lapangan, aturan tersebut diduga hanya menjadi formalitas belaka. Berdasarkan hasil pantauan Tim Investigasi LSM GERAM Banten Indonesia, ditemukan beberapa pekerjaan fisik yang diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek, sehingga memicu pertanyaan masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan maupun waktu pelaksanaan pekerjaan.

‎Beberapa lokasi yang menjadi temuan di antaranya pekerjaan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) menggunakan U-Ditch di Kampung Lebak RT 04 RW 02 Desa Karet, pekerjaan paving block di Kampung Pisangan Gerobak RT 01 RW 03 Desa Sarakan, serta pekerjaan paving block di Kampung Pisangan RT 03 RW 04 Desa Kayu Agung.

‎Ironisnya, sejumlah pekerjaan tersebut diduga merupakan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, namun tetap tidak memasang papan keterangan informasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Ketua DPC LSM GERAM Banten Indonesia, Samsuri menegaskan bahwa pemasangan papan informasi proyek bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan bentuk transparansi kepada masyarakat atas penggunaan uang negara.

” Setiap pekerjaan proyek yang dibiayai APBD maupun APBN wajib memasang papan keterangan informasi proyek. Di dalamnya terdapat informasi penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, nama pelaksana, nomor kontrak hingga jangka waktu pekerjaan. Dengan begitu masyarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan proyek,” ujarnya Kamis 23-07-2026

Menurutnya, tidak adanya papan informasi proyek patut dipertanyakan karena dapat mengurangi transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Baca Juga Berita :  Motorola Edge 70 Pro Siap Rilis 22 April, Usung Performa Tinggi dan Fitur AI di Kelas Menengah Premium

Masyarakat berhak mengetahui dari mana sumber anggaran dan berapa besar biaya yang digunakan pada setiap pekerjaan. Jangan sampai minimnya informasi justru menimbulkan berbagai spekulasi dan dugaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

LSM GERAM juga menilai lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Kecamatan Sepatan patut menjadi perhatian. Sebab, hingga pekerjaan berjalan bahkan mendekati selesai, papan informasi proyek tidak juga terlihat terpasang di lokasi.

‎Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah, khususnya dalam memastikan seluruh ketentuan administrasi dipenuhi oleh pelaksana kegiatan.

‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas Kecamatan Sepatan belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi terkait dugaan tidak dipasangnya papan keterangan informasi pada sejumlah proyek tersebut.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluhan Tak Kunjung di Respon,Warga Tanah Merah Bereaksi Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase

23 Juli 2026 - 07:47 WIB

Warga Kampung Tanah Merah RT 02/02 Desa Tanah Merah Gotong Royong Bersihkan Drainase, Kamis 23-07-2026

FWJI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Ketidaksesuaian RAB Proyek P3-TGAI di Tanjung Anom

17 Juli 2026 - 03:28 WIB

Lokasi pekerjaan Program P3TGAI (P3A Mitra Cai Asem) Desa Tanjung Anom, Kec Mauk, Kamis 16-07-2026

Diduga Tak Sesuai RAB, Pekerjaan P3A di Tanjung Anom Gunakan Batu Bekas Irigasi, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

16 Juli 2026 - 14:39 WIB

Pekerja Proyek Irigasi P3A Mitra Cai Asem di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk (16-07-2026)

Kades Mauk Barat Diduga Ucapkan “Punya Istri Satu Bego, Saya Mah Tiga”, Berujung Laporan Polisi

16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Kepala Desa Mauk Barat, Samhudi, memilih menghindari pertanyaan media saat dimintai penjelasan mengenai maksud pernyataannya tentang "istri tiga" dan ucapan yang diduga menyebut masyarakat sebagai "dolog" atau "bego". Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026

15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Petugas Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menunjukkan hasil razia dan pemusnahan barang bukti hasil sidak periode Januari–Juli 2026. Foto: Yan/Gmanews.id
Trending di Hukum & Kriminal