Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Berita Desa · 23 Jul 2026 07:47 WIB ·

Keluhan Tak Kunjung di Respon,Warga Tanah Merah Bereaksi Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase


 Warga Kampung Tanah Merah RT 02/02 Desa Tanah Merah Gotong Royong Bersihkan Drainase, Kamis 23-07-2026 Perbesar

Warga Kampung Tanah Merah RT 02/02 Desa Tanah Merah Gotong Royong Bersihkan Drainase, Kamis 23-07-2026


‎TANGERANG | Gmanews.id

‎Puluhan warga Kampung Tanah Merah RT 02 RW 02, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, secara spontan menggelar aksi gotong royong membersihkan saluran drainase di sepanjang Jalan Raya Gatot Subroto, Kamis (23/7/2026).

‎Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus protes karena genangan air limbah yang tak kunjung tertangani meski telah berlangsung hampir dua tahun.

‎Genangan air yang membentang sepanjang kurang lebih 200 meter itu disebut tidak pernah surut meski cuaca sedang tidak hujan. Warga menduga kondisi tersebut dipicu oleh saluran drainase yang tersumbat serta tingginya debit pembuangan air limbah rumah tangga, sementara kapasitas saluran dinilai sudah tidak lagi mampu menampung aliran air.

‎Bahkan viral di Media Sosial, Kondisi Jalan Raya Gatot Subroto di Desa Tanah Merah sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah video dan foto genangan air beredar luas di berbagai platform media sosial.

‎Tak sedikit warga maupun pengendara yang mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Bahkan, berdasarkan keterangan sejumlah warga, lokasi itu kerap menjadi titik terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor yang tergelincir akibat jalan licin.

‎Melihat kondisi itu akhirnya puluhan warga sekitar berinisiatif membongkar dan membersihkan saluran drainase secara swadaya, Ketua RT 02 RW 02 Kampung Tanah Merah, Sara, mengatakan kegiatan gotong royong dilakukan sebagai bentuk reaksi atas usulan warga yang hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

‎”Ya, kami hari ini bersama warga melakukan kegiatan gotong royong. Dan ini sebagai bentuk reaksi atas keluhan yang kami sampaikan karena belum ada respons,” ujar Sara di lokasi

‎Menurutnya, genangan air limbah yang selalu menutup badan jalan telah berlangsung hampir dua tahun dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

‎” Hampir dua tahun melihat kondisi jalan ini selalu penuh genangan air comberan. Kondisi ini bikin tidak nyaman, meresahkan, dan sudah menimbulkan beberapa kecelakaan pengguna sepeda motor yang terjatuh. Melihat hal itu, kami berinisiatif bersama warga mengadakan gotong royong untuk membongkar dan membersihkan saluran air yang tersumbat,” ungkapnya.

‎Sara menambahkan, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan usulan melalui musyawarah bersama pemerintah desa agar dilakukan perbaikan drainase secara menyeluruh.

‎”Kami berharap instansi terkait segera merespons dan merealisasikan perbaikan drainase agar persoalan ini tidak terus berulang dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.

‎Sementara itu, Miftah Shuritho, SSTP., MM. Camat Sepatan Timur saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa persoalan drainase tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
‎Menurutnya, pihak kecamatan telah menyampaikan kondisi tersebut kepada dinas terkait.

‎” Terkait persoalan ini sudah kami sampaikan ke Dinas Bina Marga untuk perbaiki drainasenya karena kewenangan dinas. Insya Allah bulan depan akan diperbaiki karena masih proses tender lelang,” tulisnya dalam balasan WhatsApp.

‎Warga berharap rencana perbaikan tersebut benar-benar direalisasikan sehingga genangan air limbah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat segera teratasi. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kondisi drainase yang buruk juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara apabila tidak segera dilakukan penanganan secara permanen.

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Tanpa Papan KIP, Sejumlah Proyek Pokir di Kecamatan Sepatan Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

23 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gambar hanya Ilustrasi : Proyek APBD Tanpa Papan Keterangan Informasi Publik ‎

FWJI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Ketidaksesuaian RAB Proyek P3-TGAI di Tanjung Anom

17 Juli 2026 - 03:28 WIB

Lokasi pekerjaan Program P3TGAI (P3A Mitra Cai Asem) Desa Tanjung Anom, Kec Mauk, Kamis 16-07-2026

Diduga Tak Sesuai RAB, Pekerjaan P3A di Tanjung Anom Gunakan Batu Bekas Irigasi, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

16 Juli 2026 - 14:39 WIB

Pekerja Proyek Irigasi P3A Mitra Cai Asem di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk (16-07-2026)

Kades Mauk Barat Diduga Ucapkan “Punya Istri Satu Bego, Saya Mah Tiga”, Berujung Laporan Polisi

16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Kepala Desa Mauk Barat, Samhudi, memilih menghindari pertanyaan media saat dimintai penjelasan mengenai maksud pernyataannya tentang "istri tiga" dan ucapan yang diduga menyebut masyarakat sebagai "dolog" atau "bego". Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026

15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Petugas Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menunjukkan hasil razia dan pemusnahan barang bukti hasil sidak periode Januari–Juli 2026. Foto: Yan/Gmanews.id
Trending di Hukum & Kriminal