Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Berita Desa · 17 Jul 2026 03:28 WIB ·

FWJI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Ketidaksesuaian RAB Proyek P3-TGAI di Tanjung Anom


 Lokasi pekerjaan Program P3TGAI (P3A Mitra Cai Asem) Desa Tanjung Anom, Kec Mauk, Kamis 16-07-2026 Perbesar

Lokasi pekerjaan Program P3TGAI (P3A Mitra Cai Asem) Desa Tanjung Anom, Kec Mauk, Kamis 16-07-2026


TANGERANG | Gmanews.id – Dugaan penggunaan batu kali bekas saluran irigasi pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan P3A Mitra Cai Asem di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, terus menuai sorotan.

‎Kali ini, tanggapan datang dari Sekretaris Wilayah Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Tangerang, M. Haris. Menurutnya, apabila benar terdapat efisiensi belanja material karena masih memanfaatkan batu bekas saluran irigasi lama, maka hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

‎” Kalau memang batu bekas masih digunakan dan itu membuat kebutuhan belanja material menjadi lebih kecil, tentu harus ada penjelasan yang terbuka. Karena sumber dananya berasal dari APBN, sehingga setiap penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar M. Haris kepada wartawan, Jumat (16/7/2026).

‎Ia menilai terdapat perbedaan kebutuhan biaya yang cukup signifikan antara pekerjaan rehabilitasi saluran irigasi dengan pembangunan saluran baru dari nol. Menurutnya, proyek pembangunan baru jelas membutuhkan volume material yang lebih besar dibanding rehabilitasi yang masih memanfaatkan konstruksi lama.

‎” Logikanya sederhana, pembangunan dari dasar tentu membutuhkan pembelian material lebih banyak dibanding rehabilitasi. Nah, jika nilai anggarannya sama, sementara sebagian material lama masih dimanfaatkan, publik tentu berhak mempertanyakan apakah efisiensi tersebut sudah diperhitungkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tegasnya.

‎M. Haris juga mempertanyakan apakah penggunaan kembali batu bekas saluran irigasi memang telah diatur dan dicantumkan dalam dokumen RAB maupun spesifikasi teknis pekerjaan.

‎” Yang perlu dijelaskan sekarang, apakah pemakaian kembali batu bekas itu memang sudah tertuang dalam RAB dan diperbolehkan dalam spesifikasi teknis pekerjaan. Kalau memang sudah diatur, sampaikan kepada publik. Tapi kalau tidak ada, tentu perlu menjadi perhatian pihak yang berwenang,” katanya.

‎Sebelumnya, salah seorang pekerja proyek mengakui bahwa batu bekas bongkaran saluran irigasi lama masih digunakan pada pekerjaan tersebut. Namun, keterangan itu dibantah oleh pendamping P3-TGAI dari Balai yang mengaku bernama Saeful. Ia menyatakan material yang digunakan merupakan batu baru.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A Mitra Cai Asem belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan media ini melalui pesan singkat WhatsApp.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Tanpa Papan KIP, Sejumlah Proyek Pokir di Kecamatan Sepatan Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

23 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gambar hanya Ilustrasi : Proyek APBD Tanpa Papan Keterangan Informasi Publik ‎

Keluhan Tak Kunjung di Respon,Warga Tanah Merah Bereaksi Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase

23 Juli 2026 - 07:47 WIB

Warga Kampung Tanah Merah RT 02/02 Desa Tanah Merah Gotong Royong Bersihkan Drainase, Kamis 23-07-2026

Diduga Tak Sesuai RAB, Pekerjaan P3A di Tanjung Anom Gunakan Batu Bekas Irigasi, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

16 Juli 2026 - 14:39 WIB

Pekerja Proyek Irigasi P3A Mitra Cai Asem di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk (16-07-2026)

Kades Mauk Barat Diduga Ucapkan “Punya Istri Satu Bego, Saya Mah Tiga”, Berujung Laporan Polisi

16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Kepala Desa Mauk Barat, Samhudi, memilih menghindari pertanyaan media saat dimintai penjelasan mengenai maksud pernyataannya tentang "istri tiga" dan ucapan yang diduga menyebut masyarakat sebagai "dolog" atau "bego". Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026

15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Petugas Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menunjukkan hasil razia dan pemusnahan barang bukti hasil sidak periode Januari–Juli 2026. Foto: Yan/Gmanews.id
Trending di Hukum & Kriminal