Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Hukum & Kriminal · 15 Mei 2026 05:37 WIB ·

Orang Tua Pemain Aroempo Futsal Tempuh Jalur Hukum Usai Anak Jadi Korban Kekerasan


 Dugaan pemukulan usai Liga Futsal AAFI Tangerang 2 dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan Perbesar

Dugaan pemukulan usai Liga Futsal AAFI Tangerang 2 dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan

TANGERANG | Gmanews.id – Dugaan aksi kekerasan terhadap pemain futsal usia muda terjadi usai pertandingan Liga Futsal AAFI Tangerang 2 di area parkiran GOR Raihan Islamic Village, Jalan Kelapa Dua Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dua pemain Aroempo Futsal berinisial SRZP (14) dan ST (15) diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh pemain dari Banteng Hitam Futsal Academy. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka memar dan luka pada bagian wajah serta tangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula setelah pertandingan berakhir. Saat hendak pulang menuju area parkiran, SRZP diduga tiba-tiba didatangi dan mengalami pemukulan pada bagian kepala serta tendangan dari pihak lawan.

Melihat rekannya menjadi korban, ST berusaha melerai. Namun, ia justru ikut menjadi sasaran pemukulan hingga terjatuh ke aspal parkiran.

Akibat kejadian itu, SRZP mengalami luka pada bagian pelipis mata kanan. Sementara ST mengalami luka memar pada bagian mata serta luka lecet dan memar di siku kiri.

Pelatih Aroempo Futsal Prihatin

Bram Adimas Prakoso, selaku Pelatih dan Manajemen Aroempo Futsal, menyayangkan terjadinya dugaan kekerasan terhadap anak didiknya. Menurutnya, olahraga seharusnya menjadi tempat membangun sportivitas dan karakter positif bagi pemain muda.

“Kami sangat prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Anak-anak datang untuk bertanding dan belajar sportivitas, bukan untuk menjadi korban kekerasan. Sebagai pelatih, saya bertanggung jawab penuh terhadap kondisi pemain dan setelah kejadian kami langsung menghubungi orang tua masing-masing korban agar penanganan bisa segera dilakukan,” ujar Bram Adimas Prakoso didampingi Dedy Rahman selaku Pembina Aroempo Futsal.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam dunia futsal usia muda karena dapat berdampak pada mental dan perkembangan anak.

Baca Juga Berita :  Enam Ormas di Pakuhaji Kompak Jaga Keamanan Bersama Polsek Pakuhaji

“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif karena yang terlibat adalah anak-anak. Fokus kami saat itu adalah mengamankan para pemain dan memastikan korban mendapatkan pertolongan,” jelasnya.

Keluarga Korban Lapor Polisi

Pihak keluarga korban mengaku kecewa dan sedih mengetahui anak mereka diduga menjadi korban kekerasan usai pertandingan futsal.

“Kami sebagai orang tua sebenarnya sangat menyayangkan kenapa sampai terjadi pemukulan seperti ini. Awalnya kami masih mencoba menahan diri dan bahkan sudah memaafkan karena kami kasihan kepada mereka,” ujar salah satu orang tua korban.

Namun, keluarga korban akhirnya sepakat menempuh jalur hukum setelah proses penyelesaian secara kekeluargaan dinilai tidak berjalan baik.

“Kami kecewa karena saat ingin menyelesaikan secara baik-baik justru ada sikap yang terkesan sombong dan tidak menunjukkan empati kepada korban. Dari situ kami sebagai orang tua sepakat mengambil langkah tegas agar kasus ini diproses secara hukum,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan polisi LP/B/1402/V/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Mei 2026.

Dalam laporan tersebut, pihak terlapor diketahui berinisial JFW (17) dan DP (15).

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara adil dan menjadi pelajaran bersama agar tidak kembali terjadi tindakan kekerasan dalam dunia olahraga usia muda.

(Red*/Aris)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026

15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Petugas Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menunjukkan hasil razia dan pemusnahan barang bukti hasil sidak periode Januari–Juli 2026. Foto: Yan/Gmanews.id

Di Duga Pengusaha di Bantaran Cisadane Teluknaga dan Pakuhaji Buang Limbah B3 di Sungai

15 Juli 2026 - 03:06 WIB

Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026)

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ibu Korban Diduga Terima Rp14,5 Juta

25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Ibu Korban Resmi Jadi Tersangka

Dua Remaja Pencuri AKI Truk dan HP Sopir di Kalibaru Cilincing Dibekuk Polisi Pelabuhan Tanjuang Priok

7 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Dua Anak Pelaku Pencurian AKI Truk Trailer dan Handphone Sopir di NPCT 1 Kalibaru

DPO Oknum TNI AD di Kendari: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Picu Sorotan Publik

5 Mei 2026 - 11:50 WIB

Pelaku Sertu Majib Bone Kabur Saat Pemeriksaan, Denpom XIV/3 Kendari Lanjutkan Penyidikan
Trending di Hukum & Kriminal