Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Jelaskan Perbedaan HPS dan HPN Jelang Hari Pers Sedunia 2026 Proyek Drainase U-Ditch di Sepatan Timur Disorot, Minim Rambu Keselamatan di Jalan Padat DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi, Perusahaan Segera Dipanggil Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional Patroli Malam Koramil 02/Curug dan Polsek Curug Jaga Kamtibmas, Wilayah Aman Kondusif

Pendidikan · 22 Apr 2026 04:57 WIB ·

Akses Kepsek SMKN 5 Kabupaten Tangerang Dibatasi Harus Bersurat, Wartawan Soroti Hambatan Informasi


 Akses Kepsek SMKN 5 Kabupaten Tangerang Dibatasi Harus Bersurat, Wartawan Soroti Hambatan Informasi Perbesar

Akses Kepsek SMKN 5 Kabupaten Tangerang Dibatasi Harus Bersurat, Wartawan Soroti Hambatan Informasi

TANGERANG | Gmanews.id — Akses untuk bertemu kepala sekolah di SMKN 5 Kabupaten Tangerang kini dibatasi dengan kewajiban pengajuan surat resmi. Kebijakan yang diberlakukan pada April 2026 ini menuai sorotan karena dinilai berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan akses informasi publik.

Media dan penggiat sosial kontrol tidak lagi bisa melakukan konfirmasi langsung tanpa melalui prosedur administrasi. Sementara itu, kunjungan biasa tetap diperbolehkan tanpa persyaratan khusus.

Humas: Semua Aktivitas Harus Terdokumentasi Formal

Pihak Humas SMKN 5 Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari sistem administrasi internal dan pertanggungjawaban kerja.

Seluruh waktu di sekolah harus dipertanggungjawabkan. Harus ada metadata dan rekaman formil, sehingga setiap agenda kegiatan termasuk pertemuan harus terdokumentasi melalui korespondensi atau surat menyurat,” tulis pihak humas melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/04/2026).

Selain itu, kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan kewajiban pelaporan kinerja harian melalui sistem digital.

Penginputan e-Kin dilakukan setiap hari, sehingga setiap aktivitas harus memiliki bukti formal. Petugas jaga juga bagian dari tim PPID yang dinilai mampu menyampaikan informasi secara representatif,” lanjutnya.

FWJI: Berpotensi Hambat Kerja Jurnalistik

Kebijakan ini mendapat respons dari kalangan jurnalis. Muhammad Aris, Sekretaris Wilayah Kabupaten Tangerang Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), menilai aturan tersebut berpotensi membatasi fungsi kontrol sosial. Sebagai mitra strategis.

Kalau semua harus bersurat dulu, ini jelas memperlambat bahkan bisa menghambat kerja-kerja jurnalistik. Fungsi kontrol sosial jadi tidak efektif,” tegasnya.

Menurutnya, institusi pendidikan negeri wajib menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik karena dibiayai oleh anggaran negara.

Pertanyakan Sikap Kepsek, Soroti Transparansi Dana BOS

Aris juga mempertanyakan sikap pihak sekolah yang dinilai kurang terbuka terhadap insan pers.

Baca Juga Berita :  Must-See Travel Destinations for 2020

Kenapa kepala sekolah terkesan risih dan alergi dengan rekan pers, ada apa? Ini harus dijelaskan ke publik,” ujarnya.

Ia menegaskan akan mengambil langkah resmi untuk menguji transparansi tersebut, termasuk terkait pengelolaan anggaran.

Saya akan bersurat dengan kepala sekolah. Kita buka-bukaan anggaran dana BOS, jangan sampai ada lima perak pun yang dimarkup,” tegasnya.

Kepsek Belum Beri Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMKN 5 Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi secara langsung terkait kebijakan tersebut.

Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut akses informasi, transparansi, dan akuntabilitas lembaga pendidikan di wilayah Tangerang, Banten.

(Reporter: Ahyar)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SPMB Banten 2026/2027 Dibuka: Simak Jalur Pendaftaran, Kuota, dan Jadwal Resmi SMA-SMK

18 April 2026 - 02:02 WIB

SPMB Banten 2026/2027 Resmi Dibuka, Berikut Kuota dan Mekanisme Seleksi Terbaru

Having A Provocative Woman Works Only Under These Conditions

15 Juli 2021 - 07:30 WIB

Marriage And Woman Have More In Common Than You Think

15 Juli 2021 - 07:22 WIB

5 Things Your Mom Should Have Taught You About Woman

15 Juli 2021 - 07:19 WIB

Suit Up Ladies: girltrunks Are Making a Splash

9 Maret 2020 - 11:46 WIB

Trending di Pendidikan