Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Jelaskan Perbedaan HPS dan HPN Jelang Hari Pers Sedunia 2026 Proyek Drainase U-Ditch di Sepatan Timur Disorot, Minim Rambu Keselamatan di Jalan Padat DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi, Perusahaan Segera Dipanggil Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional Patroli Malam Koramil 02/Curug dan Polsek Curug Jaga Kamtibmas, Wilayah Aman Kondusif

Breaking News · 17 Apr 2026 12:57 WIB ·

Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Nikel oleh Kejagung


 Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditahan Perbesar

Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Nikel, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditahan

JAKARTA | Gmanews.id — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan nikel yang menyeret pejabat tinggi negara. Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka hanya enam hari setelah dilantik.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026), setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup dalam perkara dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa proses hukum ini merupakan hasil dari rangkaian penyidikan intensif yang meliputi penggeledahan serta pengumpulan bukti.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta.

Dugaan Penerimaan Uang dari Perusahaan Tambang

Dalam perkara ini, Hery Susanto diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan tambang, yakni PT TSHI. Pemberian tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan agar perusahaan terbantu dalam menghadapi persoalan perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026.

Langsung Ditahan Usai Penetapan Tersangka

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan terhadap Hery Susanto selama 20 hari ke depan.

Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pada saat digiring keluar dari Gedung Jampidsus, Hery tampak mengenakan kaos biru muda dan celana abu-abu. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat yang baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI, lembaga yang memiliki fungsi pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

Baca Juga Berita :  Kick Off Your College Financial Aid Game This Fall

Penanganan perkara ini juga menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor strategis seperti pertambangan.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi nikel ini.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum FWJ Indonesia Jelaskan Perbedaan HPS dan HPN Jelang Hari Pers Sedunia 2026

23 April 2026 - 16:49 WIB

Ketua Umum Forum Wartawan Jaya Indonesia, Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan.

Polda Banten Ungkap Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak di Bawah Umur

20 April 2026 - 08:39 WIB

Konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terkait pengungkapan kasus persetubuhan, pencabulan anak di bawah umur, dan tindak pidana aborsi. Dalam konferensi pers, aparat menampilkan sejumlah barang bukti berupa pakaian, botol, dan obat-obatan yang digunakan pelaku. Acara digelar di ruang briefing resmi dengan menghadirkan jajaran penyidik dan pejabat kepolisian.

Desa Karang Tengah Dikepung Banjir Selutut Orang Dewasa, 1.117 Warga Terdampak Luapan Kali Cimanceuri

20 April 2026 - 08:15 WIB

Kiriman air dari hulu Bogor picu genangan hingga 1,2 meter, ratusan warga mengungsi ke masjid, sekitar 300 rumah terdampak di Desa Karang Tengah.

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

20 April 2026 - 04:48 WIB

Satgas Gakkum Bareskrim Polri Sita Puluhan Ton Komoditas Pangan Impor Ilegal dari Berbagai Negara

Menara Telekomunikasi 40 Meter di Lebak Wangi Disorot, Dugaan Belum Kantongi PBG Mencuat

18 April 2026 - 11:26 WIB

Pembangunan tower Indosat di tengah permukiman warga memicu pertanyaan terkait izin dan transparansi proyek. (Foto: Istimewa/Muhayar – Gmanews.id)

Korupsi Renovasi Masjid di Klaten, Kades dan Kontraktor Ditahan 20 Hari, Negara Rugi Rp203 Juta

18 April 2026 - 02:54 WIB

Kejari Klaten Ungkap Penyimpangan Dana APBD Rehab Masjid Al Huda Semangkak (Sb Solopos.com)
Trending di Breaking News