Menu

Mode Gelap
Pemdes Sindangheula Prioritaskan Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Lebat Masuk Program RTLH Diduga Korupsi Anggaran BUMDes, Program Ayam Petelur Rp151 Juta di Desa Seuat Jaya Jadi Sorotan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cirendeu 2025, Belanja Kain Kafan Rp29,8 Juta Dipertanyakan Paramount Petals Hadirkan Food Court Modern, Peluang Bisnis Kuliner Makin Terbuka DPO Oknum TNI AD di Kendari: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Picu Sorotan Publik

Pemerintah · 5 Mei 2026 08:43 WIB ·

Videotron Kantor Kecamatan Teluknaga Mati, Publik Soroti Transparansi Anggaran Perawatan


 Fasilitas informasi publik di Kabupaten Tangerang tak berfungsi, pengelolaan dan anggaran pemeliharaan dipertanyakan Perbesar

Fasilitas informasi publik di Kabupaten Tangerang tak berfungsi, pengelolaan dan anggaran pemeliharaan dipertanyakan

TANGERANG | Gmanews.id – Keberadaan videotron di Kantor Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik setelah diketahui tidak berfungsi dalam waktu yang belum diketahui secara pasti. Fasilitas yang seharusnya menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat itu kini terlihat mati total tanpa menampilkan konten apapun.

Berdasarkan pantauan di lokasi, layar LED berukuran besar tersebut tampak tidak aktif. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pemanfaatan fasilitas publik, terutama jika pembangunan videotron tersebut menggunakan anggaran daerah.

Secara fungsi, videotron memiliki peran strategis sebagai media komunikasi pemerintah kepada masyarakat, mulai dari sosialisasi program, penyampaian informasi layanan publik, hingga transparansi kegiatan dan anggaran. Namun, kondisi saat ini justru menunjukkan sebaliknya.

Minim Penjelasan dari Pihak Kecamatan

Hingga kini, Kurnia selaku Camat Teluknaga belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut. Sejumlah pertanyaan yang diajukan, termasuk status kepemilikan aset, sumber anggaran pengadaan, serta adanya alokasi biaya perawatan tahunan, belum mendapatkan respons.

Ketiadaan penjelasan ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait transparansi pengelolaan aset daerah dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kritik dari Organisasi Wartawan

Muhammad Aris, Sekretaris Wilayah Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Tangerang, menyampaikan kritik terhadap kondisi videotron yang terbengkalai tersebut.

Menurutnya, jika fasilitas tersebut dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka sudah seharusnya ada kejelasan terkait pengelolaan dan pemeliharaannya.

“Kalau benar videotron itu berasal dari APBD, maka harus transparan juga bagaimana perawatannya. Jangan sampai hanya aktif di awal sebagai proyek seremonial, lalu dibiarkan tidak berfungsi,” ujarnya.

Ia juga menilai, kondisi ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran apabila tidak disertai pengelolaan yang baik.

“Setiap aset daerah pasti memiliki biaya perawatan. Jika sekarang tidak berfungsi, publik berhak mengetahui apakah anggaran tersebut tersedia dan digunakan dengan semestinya,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  5 HP Terbaik Harga Rp5–7 Jutaan 2026, Ini Rekomendasi Lengkap dengan Spesifikasi Unggulan

Dorongan Evaluasi oleh Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, FWJI Kabupaten Tangerang mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan fasilitas tersebut.

Menurut Aris, keberadaan fasilitas publik yang tidak dimanfaatkan secara optimal tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah harus segera turun tangan. Jangan sampai fasilitas publik seperti ini terbengkalai dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pemerintah,” tegasnya.

Menunggu Kejelasan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Teluknaga maupun instansi terkait mengenai penyebab kerusakan videotron serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Publik kini menantikan kejelasan terkait status, pengelolaan, serta penggunaan anggaran perawatan fasilitas tersebut sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.

(Reporter: Muhayar)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Cirendeu Bangun Jalan Secara Swadaya, Puluhan Tahun Usulan Tak Terealisasi

2 Mei 2026 - 17:00 WIB

Gotong Royong Warga RT 12/01 Kecamatan Petir Jadi Simbol Kekecewaan terhadap Minimnya Perhatian Pemerintah

DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi, Perusahaan Segera Dipanggil

23 April 2026 - 04:41 WIB

Polemik Menara Telekomunikasi di Sepatan Timur Mulai Masuk Tahap Klarifikasi Resmi

Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional

22 April 2026 - 14:36 WIB

DKKT Kabupaten Tangerang Susun Strategi Seni Budaya 2031, Bupati Dorong Program Nyata dan Kompetitif

Penanaman 3.000 Pohon di Tunjung Teja Serang, Polres Serang Libatkan Masyarakat dan Muspika

21 April 2026 - 14:27 WIB

Aksi penghijauan serentak di samping Mako Sub Sektor Tunjung Teja, Selasa 22 April 2026

Disiplin ASN Tangerang Diperketat, Wabup Ingatkan Pengawasan Ketat Sistem WFH

20 April 2026 - 14:50 WIB

Apel Senin 20 April 2026: Kedisiplinan ASN Jadi Kunci Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang

Kades Suheli Dampingi Bupati Serang Tinjau Rumah Roboh Warga, Bantuan RTLH Segera Direalisasikan

17 April 2026 - 10:13 WIB

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Pastikan Rumah Kusnadi di Pabuaran Dibangun Tahun Ini
Trending di Berita Desa