Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Tni & Polri

Modus SK PNS Palsu di Gresik, Pelaku Tipu 14 Korban hingga Rp1,5 Miliar

Aris – Gmanews.id
Selasa, 28 April 2026 02:11 WIB

Modus janji jadi ASN Pemkab Gresik, tersangka ditangkap di Kalimantan Tengah Perbesar

Modus janji jadi ASN Pemkab Gresik, tersangka ditangkap di Kalimantan Tengah

JAWA TIMUR | Gmanews.id — Kasus penipuan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Seorang pria berinisial AN (46) ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti menjalankan aksi penipuan dengan modus penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) palsu.

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Cerme, Gresik, diamankan di tempat persembunyiannya di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan rekrutmen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Tersangka berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Seruyan, Kalimantan Tengah, kemudian langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Terbongkar dari Dokumen Janggal

Kasus ini bermula ketika sejumlah orang mendatangi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik dengan membawa dokumen SK pengangkatan sebagai PNS dan PPPK. Setelah dilakukan verifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, dokumen tersebut dinyatakan tidak sah.

Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan menjadi pintu masuk pengungkapan kasus penipuan berskala besar tersebut.

Janji Masuk ASN, Korban Rugi Ratusan Juta

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah menipu sedikitnya 14 orang korban. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kelulusan sebagai ASN di lingkungan Pemkab Gresik dengan imbalan sejumlah uang.

Setiap korban diminta membayar uang antara Rp70 juta hingga Rp350 juta. Total kerugian yang berhasil dikumpulkan tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka.

Baca Juga Berita :  Aliansi Peduli Banten Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Hormati Perbedaan Pandangan ‎

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 492 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara serta Pasal 392 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hingga 8 tahun penjara.

Kapolres Gresik menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun pihak yang turut terlibat.

Imbauan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran masuk ASN melalui jalur tidak resmi. Proses rekrutmen ASN, termasuk PNS dan PPPK, hanya dilakukan melalui mekanisme resmi yang transparan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada iming-iming kelulusan instan. Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan ke Polres Gresik atau layanan pengaduan yang tersedia,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok rekrutmen kerja, khususnya yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolsek Sepatan: Kecelakaan di Kawasan BBI Sudah Ditangani Tim Laka Polres

13 September 2026 - 14:49 WIB

Tim Laka Polres Metro Tangerang Kota, Cek TKP Kecelakaan di Kawasan BBI

Kucing-Kucingan di Tambang Emas Ilegal Bayah Terbongkar, Dua Orang Tersangka

28 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Polres Lebak mengungkap aktivitas PETI yang dilakukan berpindah-pindah untuk menghindari petugas

Polda Metro Jaya Klarifikasi Rekening Koordinator AMPB, Transaksi Hanya Ditunda

25 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi Rekening Koordinator AMPB, Transaksi Hanya Ditunda

Ketum Granid Minta Polsek Teluknaga Tegak Lurus Tangani Kasus 5 Pria Yang di Duga Mengaku Polisi

25 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Gambar hanya Ilustrasi: Penangkapan 5 Pria Yang di duga Mengaku Polisi

Patroli Malam Polsek Mauk Perkuat Keamanan Wilayah dari Gangguan Kamtibmas

25 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Polsek Mauk menyisir jalur rawan untuk mencegah 3C dan balap liar

Sipropam Bersama Pamapta dan Pawas Periksa Ruang Tahanan Polresta Tangerang

22 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Pengawasan dilakukan untuk memastikan keamanan ruang tahanan, kondisi tahanan, serta kesiapsiagaan petugas jaga
Trending di Tni & Polri