Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Tni & Polri · 5 Mei 2026 04:28 WIB ·

Razia Miras di Cikeusal, Polisi Sita Puluhan Botol dan Jiriken Tuak Ilegal


 Operasi Pekat Polsek Cikeusal Respon Keluhan Warga Terkait Peredaran Miras Perbesar

Operasi Pekat Polsek Cikeusal Respon Keluhan Warga Terkait Peredaran Miras

CIKEUSAL | Gmanews.id  — Kepolisian bergerak cepat merespons keresahan warga terkait maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Cikeusal, Kabupaten Serang. Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Senin malam (4/5/2026), petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras serta minuman tradisional jenis tuak.

Operasi yang dilakukan oleh Polsek Cikeusal Polres Serang ini menyasar sejumlah warung kelontong dan kios jamu yang diduga menjual miras tanpa izin resmi. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan aparat di lapangan.

Kapolsek Cikeusal Iptu Harus Saleh mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).

“Operasi ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan informasi yang berkembang terkait peredaran miras ilegal di wilayah Cikeusal,” ujar Iptu Harus Saleh.

Sita Miras dan Tuak Siap Edar

Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek yang dijual bebas tanpa izin. Selain itu, polisi juga menyita dua jiriken berisi tuak yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Cikeusal untuk proses lebih lanjut. Rencananya, miras dan tuak tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

Pedagang Diberi Pembinaan

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual miras ilegal. Mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami berikan peringatan tegas. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Cikeusal.

Operasi Akan Digelar Rutin

Kepolisian memastikan bahwa operasi pekat akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Cikeusal.

“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif. Masyarakat juga kami imbau untuk aktif melapor jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal,” tutup Iptu Harus Saleh.

Baca Juga Berita :  Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan

Reporter: Buhari

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Tangerang Gelar Lomba Dai Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Peran Ulama Jaga Keamanan Masyarakat

19 Juni 2026 - 02:18 WIB

Dua Remaja Pencuri AKI Truk dan HP Sopir di Kalibaru Cilincing Dibekuk Polisi Pelabuhan Tanjuang Priok

7 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Dua Anak Pelaku Pencurian AKI Truk Trailer dan Handphone Sopir di NPCT 1 Kalibaru

Komandan Grup 1 Kopassus Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Upacara Hari Lahir Pancasila di KP3B Banten

1 Juni 2026 - 07:49 WIB

Putra Asli Pandeglang, Brigjen TNI Raden Nashrul Faturrohman Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Hari Lahir Pancasila

Satgas Sampah Koramil 02/Curug Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Dumpit Raya, Warga Diajak Jaga Lingkungan Bersih

28 Mei 2026 - 23:47 WIB

Aksi Gotong Royong TNI, Pemerintah dan Warga Bersihkan Sampah di Desa Kadu Curug Tangerang

Polresta Tangerang Bagikan 24 Sapi dan 39 Kambing Kurban kepada Warga

28 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama jajaran TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga usai kegiatan penyaluran hewan kurban Iduladha di lingkungan Polresta Tangerang. Sebanyak 24 ekor sapi dan 39 ekor kambing disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Foto Istimewa: Gmanews.id/Aris_Red.

Idul Adha 1447 H, Kodim 0510/Tigaraksa Bagikan 494 Paket Daging Kurban kepada Masyarakat

28 Mei 2026 - 14:10 WIB

Kegiatan Kurban Kodim 0510/Tigaraksa Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan di Tangerang
Trending di Sosial