Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Daerah · 15 Jul 2026 03:06 WIB ·

Di Duga Pengusaha di Bantaran Cisadane Teluknaga dan Pakuhaji Buang Limbah B3 di Sungai


 Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026) Perbesar

Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026)



‎TANGERANG | Gmanews.id – Kondisi air Sungai Cisadane di wilayah Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang saat ini berubah menjadi hitam dan menimbulkan aroma tak sedap, Hal ini diduga akibat tercemar limbah cair yang sengaja dibuang oleh para oknum pengusaha di Bantaran Sungai Cisadane.

Saat Yayasan Bumi Pertiwi Asri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) langsung di perairan pesisir dan menyisir Sungai Cisadane disekitar wilayah Kecamatan Teluknaga dan Pakuhaji, ditemukan beberapa titik yang sedang membuang limbah cair berwarna hitam dan bau, Selasa (14/7/2026).

Setelah ditelusuri beberapa titik terciduk adanya aktivitas pembuangan limbah cair berwarna hitam dan bau, Yang terhubung dengan beberapa pengusaha yang berada di lahan bantaran Sungai Cisadane di wilayah Kecamatan Teluknaga dan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Limbah cair berwarna hitam dan bau yang sengaja dibuang langsung ke Sungai Cisadane tersebut, diduga merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Temuan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat sekitar akan adanya pencemaran terhadap lingkungan hidup yang buruk.

‎Selain itu, akan menambah daftar panjang persoalan pencemaran lingkungan yang selama ini membayangi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane. Dan Persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif semata.

‎”Kalau ini kita biarkan dampaknya dapat mengancam ekosistem pesisir, mencemari tanah dan perairan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar,” tutur salah satu anggota Yayasan Bumi Pertiwi Asri, yang juga warga Teluknaga, inisial R.

‎Ironisnya, dugaan pencemaran limbah B3 ini muncul di tengah gencarnya kampanye perlindungan lingkungan hidup, dan berbagai program pengendalian pencemaran sungai. Hal ini akan menjadi pertanyaan publik, mengapa ini bisa terjadi dan dimana letak kelemahan sistem pengawasan.

‎Menurutnya, Setiap dugaan pencemaran lingkungan wajib ditindaklanjuti melalui identifikasi jenis limbah, pengambilan sampel oleh laboratorium yang terakreditasi, serta penelusuran asal-usul material tersebut.

‎Sayangnya, masyarakat kerap mempertanyakan lambannya respons ketika dugaan pencemaran lingkungan muncul. Tidak sedikit kasus ini berakhir tanpa kejelasan mengenai sumber pencemar maupun pertanggung jawaban pihak yang terlibat.

‎”Kalau soal masalah pencemaran lingkungan hidup responnya kadang suka lambat, akibatnya, kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan lingkungan semakin menurun,” ujarnya.

‎Pengelolaan limbah B3 telah diatur secara ketat dalam berbagai ketentuan perundang-undangan. Setiap penghasil limbah berkewajiban mengelola, menyimpan, mengangkut, hingga memusnahkannya sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih terus menelusuri dan berusaha meminta keterangan dari pihak – pihak terkait. Agar permasalahan ini terselesaikan dan tidak ada lagi pembuangan limbah B3 di Sungai Cisadane (red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Tanpa Papan KIP, Sejumlah Proyek Pokir di Kecamatan Sepatan Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

23 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gambar hanya Ilustrasi : Proyek APBD Tanpa Papan Keterangan Informasi Publik ‎

Keluhan Tak Kunjung di Respon,Warga Tanah Merah Bereaksi Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase

23 Juli 2026 - 07:47 WIB

Warga Kampung Tanah Merah RT 02/02 Desa Tanah Merah Gotong Royong Bersihkan Drainase, Kamis 23-07-2026

FWJI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Ketidaksesuaian RAB Proyek P3-TGAI di Tanjung Anom

17 Juli 2026 - 03:28 WIB

Lokasi pekerjaan Program P3TGAI (P3A Mitra Cai Asem) Desa Tanjung Anom, Kec Mauk, Kamis 16-07-2026

Diduga Tak Sesuai RAB, Pekerjaan P3A di Tanjung Anom Gunakan Batu Bekas Irigasi, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

16 Juli 2026 - 14:39 WIB

Pekerja Proyek Irigasi P3A Mitra Cai Asem di Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk (16-07-2026)

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026

15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Petugas Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menunjukkan hasil razia dan pemusnahan barang bukti hasil sidak periode Januari–Juli 2026. Foto: Yan/Gmanews.id
Trending di Hukum & Kriminal