Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Hukum & Kriminal · 7 Jun 2026 09:37 WIB ·

Dua Remaja Pencuri AKI Truk dan HP Sopir di Kalibaru Cilincing Dibekuk Polisi Pelabuhan Tanjuang Priok


 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Dua Anak Pelaku Pencurian AKI Truk Trailer dan Handphone Sopir di NPCT 1 Kalibaru Perbesar

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Dua Anak Pelaku Pencurian AKI Truk Trailer dan Handphone Sopir di NPCT 1 Kalibaru

JAKARTA UTARA | Gmanews.id — Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat kasus pencurian dua unit AKI (accu) truk trailer dan handphone milik sopir truk di kawasan Jalan Layang Pelabuhan NPCT 1 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (2/6/2026) dini hari.

Kedua pelaku yang masih berstatus anak tersebut diketahui berinisial DPM (17) dan RN (16). Keduanya diamankan petugas saat membawa barang hasil curian berupa AKI truk trailer dan satu unit handphone.

Kronologi Pencurian AKI dan Handphone Sopir Truk

Kasus pencurian tersebut bermula saat korban bernama Ari Bin Matlani, seorang sopir truk trailer bernomor polisi B-9344-NM, terbangun dari tidurnya sekitar pukul 05.30 WIB di dalam kendaraan yang terparkir di lokasi kejadian.

Korban kemudian menyadari satu unit handphone merek Realme C11 warna hitam yang sebelumnya berada di kursi sebelah kiri telah hilang. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban juga mengetahui dua unit AKI truk miliknya sudah tidak berada di tempat.

Tak lama berselang, sekitar pukul 06.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendatangi korban dan menanyakan adanya barang yang hilang.

Korban lalu membenarkan kehilangan dua unit AKI serta satu unit handphone miliknya. Polisi kemudian membawa korban ke Polsek Kawasan Kalibaru guna melakukan identifikasi barang bukti yang telah diamankan sebelumnya.

Barang Bukti Dicocokkan, Korban Pastikan Miliknya

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban memastikan bahwa dua unit AKI truk trailer dan satu unit handphone yang diamankan petugas merupakan barang miliknya yang hilang.

Petugas selanjutnya menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan dua anak yang sebelumnya telah diamankan saat membawa AKI dan handphone hasil curian.

Baca Juga Berita :  Pemdes Sindangheula Gencarkan Sosialisasi Bank Sampah di Benoa Lor dan Benoa Kidul

Pada pukul 16.30 WIB, kedua anak tersebut diserahkan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dari hasil pengungkapan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

• 1 unit handphone Realme warna hitam beserta kartu SIM
• 2 buah kunci pas
• 2 unit AKI truk trailer
• 1 lembar kwitansi pembelian AKI

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua anak diduga mengambil barang-barang tersebut secara bersama-sama tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.

Perkara tersebut kemudian dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi tertanggal 2 Juni 2026.

Kapolres: Proses Hukum Tetap Kedepankan Perlindungan Anak

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, SIK, MH, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, pemberkasan perkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para sopir dan pengguna kendaraan yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian di area parkir maupun lokasi rawan kejahatan.

Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.

Kasus ini masih dalam penanganan penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lanjutan serta pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026

15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Petugas Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menunjukkan hasil razia dan pemusnahan barang bukti hasil sidak periode Januari–Juli 2026. Foto: Yan/Gmanews.id

Di Duga Pengusaha di Bantaran Cisadane Teluknaga dan Pakuhaji Buang Limbah B3 di Sungai

15 Juli 2026 - 03:06 WIB

Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026)

Polresta Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ibu Korban Diduga Terima Rp14,5 Juta

25 Juni 2026 - 20:26 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Ibu Korban Resmi Jadi Tersangka

Polresta Tangerang Gelar Lomba Dai Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Peran Ulama Jaga Keamanan Masyarakat

19 Juni 2026 - 02:18 WIB

Komandan Grup 1 Kopassus Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Upacara Hari Lahir Pancasila di KP3B Banten

1 Juni 2026 - 07:49 WIB

Putra Asli Pandeglang, Brigjen TNI Raden Nashrul Faturrohman Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Hari Lahir Pancasila
Trending di Nasional