JAKARTA | Gmanews.id — Peringatan Hari Pers Sedunia (HPS) 2026 diproyeksikan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen global terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis. Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya, menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi atas kondisi kebebasan pers di dunia.
Dalam keterangan resminya, Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan menyampaikan bahwa Hari Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei memiliki makna historis sejak ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993.
“Peringatan ini menjadi pengingat bagi pemerintah di seluruh dunia untuk menghormati kebebasan berekspresi serta melindungi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Ketum FWJ Indonesia tersebut, Kamis (23/4/2026).
Momentum Evaluasi dan Perlindungan Jurnalis
Menurut Opan, World Press Freedom Day merupakan ruang evaluasi terhadap independensi media sekaligus bentuk penghormatan kepada jurnalis yang menghadapi tekanan, kekerasan, bahkan kehilangan nyawa dalam menjalankan profesinya.
Ia menambahkan, peringatan ini juga berkaitan erat dengan Deklarasi Windhoek 1991 di Namibia yang menjadi tonggak prinsip kebebasan pers global.
“Deklarasi tersebut menjadi dasar penting bagi lahirnya Hari Pers Sedunia. Ini bukan hanya perayaan, tetapi simbol perjuangan kebebasan pers dunia,” jelasnya.
FWJ Indonesia dan WPO Gelar Peringatan Nasional
FWJ Indonesia bersama Word Peace Organization (WPO) akan menggelar peringatan HPS pada 2–3 Mei 2026 di Wisma Arga Muncar, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

FWJ Indonesia dan WPO Gelar Peringatan Hari Pers Sedunia di Puncak Bogor
Kegiatan ini direncanakan dihadiri oleh sekitar 150 hingga 300 wartawan dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
“Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi sekaligus penguatan solidaritas antarjurnalis di seluruh Indonesia,” kata Opan.
Perbedaan HPS dan HPN
Dalam kesempatan tersebut, Opan juga menegaskan perbedaan mendasar antara Hari Pers Sedunia (HPS) dan Hari Pers Nasional (HPN).
Menurutnya, HPS memiliki skala internasional dan diperingati setiap 3 Mei sebagai simbol kebebasan pers global. Sementara HPN diperingati setiap 9 Februari yang bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Perbedaan ini penting dipahami agar tidak terjadi kekeliruan. HPS adalah momentum global, sedangkan HPN merupakan peringatan nasional di Indonesia,” tegasnya.
Peran UNESCO dan Tantangan Jurnalisme
Setiap tahunnya, UNESCO juga menyelenggarakan konferensi internasional dalam rangka Hari Pers Sedunia untuk membahas isu-isu strategis, mulai dari etika jurnalistik hingga tantangan digitalisasi media.
FWJ Indonesia berharap melalui peringatan HPS 2026, kesadaran publik terhadap pentingnya kebebasan pers semakin meningkat serta tercipta ekosistem media yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.
(_ pres rilis DPP Fwj Indonesia_)











Tinggalkan Balasan