Menu

Mode Gelap
Ketum FWJ Indonesia Jelaskan Perbedaan HPS dan HPN Jelang Hari Pers Sedunia 2026 Proyek Drainase U-Ditch di Sepatan Timur Disorot, Minim Rambu Keselamatan di Jalan Padat DTRB Kabupaten Tangerang Cek Lokasi Menara Telekomunikasi di Lebak Wangi, Perusahaan Segera Dipanggil Sinergi Pemkab dan Pelaku Seni Menguat, Raker DKKT 2026 Fokuskan Program Nyata Berdaya Saing Nasional Patroli Malam Koramil 02/Curug dan Polsek Curug Jaga Kamtibmas, Wilayah Aman Kondusif

Breaking News · 17 Apr 2026 12:39 WIB ·

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tawuran Pelajar Berujung Maut di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan


 Kematian Pelajar di Sukadiri Terkuak, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku dan Kejar Satu DPO Perbesar

Kematian Pelajar di Sukadiri Terkuak, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku dan Kejar Satu DPO

TANGERANG | Gmanews.id — Kasus kematian pelajar di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Peristiwa tragis yang diduga dipicu tawuran antar pelajar ini kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan dengan sejumlah pelaku telah diamankan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan jasad korban pada Kamis (9/4/2026). Tim langsung melakukan evakuasi serta identifikasi di lokasi kejadian.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka di tubuh,” ujar Kapolresta Tangerang saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berinisial NAW (16), seorang pelajar asal Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka serius pada bagian dada kanan dan tangan kanan.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi stang terkunci, yang menguatkan dugaan adanya peristiwa kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Kronologi Tawuran Pelajar di Sukadiri

Polsek Mauk bersama Satreskrim Polresta Tangerang dan Subdit Resmob Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan intensif. Meski sempat menghadapi keterbatasan petunjuk, aparat berhasil mengembangkan kasus hingga mengarah pada para pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kejadian bermula dari rencana tawuran antar kelompok pelajar yang kemudian bertemu di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri.

Dalam insiden tersebut, korban yang saat itu berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tidak sempat melarikan diri. Sejumlah pelaku kemudian melakukan pengeroyokan dengan cara pemukulan, penendangan, hingga menggunakan senjata tajam.

“Korban sempat mencoba menyelamatkan diri ke arah kali, namun diduga meninggal akibat luka yang dialaminya,” jelas Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga Berita :  Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar di Jalan Buroq, Lalu Lintas Pagi Supaya Lebih Lancar

14 Pelaku Diamankan, Satu Masih Buron

Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang seluruhnya berstatus pelajar. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda dalam waktu relatif singkat.

Sementara itu, satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terduga tersebut diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan.

Barang bukti yang diamankan meliputi seragam sekolah korban, celana, tas, sandal, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam jenis corbek.

Ancaman Hukum dan Imbauan Kepolisian

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat.

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa kasus tawuran pelajar yang berujung maut ini menjadi perhatian serius aparat. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan pelajar di wilayah Tangerang dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar lebih aktif dalam pembinaan generasi muda.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Malam Koramil 02/Curug dan Polsek Curug Jaga Kamtibmas, Wilayah Aman Kondusif

21 April 2026 - 14:37 WIB

Sinergi TNI-Polri dan masyarakat di Curug Tangerang, patroli berlangsung Selasa malam 21 April 2026

Polda Banten Ungkap Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak di Bawah Umur

20 April 2026 - 08:39 WIB

Konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terkait pengungkapan kasus persetubuhan, pencabulan anak di bawah umur, dan tindak pidana aborsi. Dalam konferensi pers, aparat menampilkan sejumlah barang bukti berupa pakaian, botol, dan obat-obatan yang digunakan pelaku. Acara digelar di ruang briefing resmi dengan menghadirkan jajaran penyidik dan pejabat kepolisian.

Desa Karang Tengah Dikepung Banjir Selutut Orang Dewasa, 1.117 Warga Terdampak Luapan Kali Cimanceuri

20 April 2026 - 08:15 WIB

Kiriman air dari hulu Bogor picu genangan hingga 1,2 meter, ratusan warga mengungsi ke masjid, sekitar 300 rumah terdampak di Desa Karang Tengah.

Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

20 April 2026 - 04:48 WIB

Satgas Gakkum Bareskrim Polri Sita Puluhan Ton Komoditas Pangan Impor Ilegal dari Berbagai Negara

Danrem 051/Wijayakarta Pimpin Sertijab Dua Dandim di Depok, Tekankan Optimalisasi Kinerja Satuan

18 April 2026 - 11:48 WIB

Rotasi jabatan Dandim Jakarta Selatan dan Depok jadi bagian pembinaan personel TNI AD untuk tingkatkan efektivitas tugas

Menara Telekomunikasi 40 Meter di Lebak Wangi Disorot, Dugaan Belum Kantongi PBG Mencuat

18 April 2026 - 11:26 WIB

Pembangunan tower Indosat di tengah permukiman warga memicu pertanyaan terkait izin dan transparansi proyek. (Foto: Istimewa/Muhayar – Gmanews.id)
Trending di Bisnis