Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Breaking News · 17 Apr 2026 12:39 WIB ·

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tawuran Pelajar Berujung Maut di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan


 Kematian Pelajar di Sukadiri Terkuak, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku dan Kejar Satu DPO Perbesar

Kematian Pelajar di Sukadiri Terkuak, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku dan Kejar Satu DPO

TANGERANG | Gmanews.id — Kasus kematian pelajar di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Peristiwa tragis yang diduga dipicu tawuran antar pelajar ini kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan dengan sejumlah pelaku telah diamankan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan jasad korban pada Kamis (9/4/2026). Tim langsung melakukan evakuasi serta identifikasi di lokasi kejadian.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka di tubuh,” ujar Kapolresta Tangerang saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (17/4/2026).

Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berinisial NAW (16), seorang pelajar asal Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka serius pada bagian dada kanan dan tangan kanan.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi stang terkunci, yang menguatkan dugaan adanya peristiwa kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Kronologi Tawuran Pelajar di Sukadiri

Polsek Mauk bersama Satreskrim Polresta Tangerang dan Subdit Resmob Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan intensif. Meski sempat menghadapi keterbatasan petunjuk, aparat berhasil mengembangkan kasus hingga mengarah pada para pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kejadian bermula dari rencana tawuran antar kelompok pelajar yang kemudian bertemu di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri.

Dalam insiden tersebut, korban yang saat itu berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tidak sempat melarikan diri. Sejumlah pelaku kemudian melakukan pengeroyokan dengan cara pemukulan, penendangan, hingga menggunakan senjata tajam.

“Korban sempat mencoba menyelamatkan diri ke arah kali, namun diduga meninggal akibat luka yang dialaminya,” jelas Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga Berita :  Jurnalis dan Petugas Damkar di Kota Tangerang Saling Lapor Usai Perselisihan di Pos Pemadam

14 Pelaku Diamankan, Satu Masih Buron

Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang seluruhnya berstatus pelajar. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda dalam waktu relatif singkat.

Sementara itu, satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terduga tersebut diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan.

Barang bukti yang diamankan meliputi seragam sekolah korban, celana, tas, sandal, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam jenis corbek.

Ancaman Hukum dan Imbauan Kepolisian

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat.

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa kasus tawuran pelajar yang berujung maut ini menjadi perhatian serius aparat. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan pelajar di wilayah Tangerang dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar lebih aktif dalam pembinaan generasi muda.

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang

15 Juli 2026 - 12:08 WIB

Berawal dari Janji Pemecahan Sertifikat, Dugaan Penipuan Rp50 Juta Kini Diproses Polisi

Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026

15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Petugas Lapas Pemuda Kelas II Tangerang menunjukkan hasil razia dan pemusnahan barang bukti hasil sidak periode Januari–Juli 2026. Foto: Yan/Gmanews.id

Di Duga Pengusaha di Bantaran Cisadane Teluknaga dan Pakuhaji Buang Limbah B3 di Sungai

15 Juli 2026 - 03:06 WIB

Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026)

Usai Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Dipercaya Pimpin Sementara JAM Pidsus

11 Juli 2026 - 17:54 WIB

Hari Kedua Kebakaran Asap Pekat Selimuti Areal TPA Jatiwaringin Dan Sekitarnya

1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kondisi Terkini Kebakaran TPA Jatiwaringin Areal di Selimuti Asap Tebal, Selasa 01-07-2026

TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar, Damkar dari Tiga Kecamatan Dikerahkan

30 Juni 2026 - 06:44 WIB

Kobaran Api Terlihat Membesar Dan Melahap Tumpukan Sampah TPA Jatiwaringin Mauk, Selasa 30-06-2026
Trending di Berita Desa