TANGERANG | Gmanews.id — Upaya menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan Polsek Mauk dengan meningkatkan patroli pada waktu yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas. Patroli mobile digelar pada Selasa (25/8/2026) dini hari dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Mauk.
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 01.30 WIB dan salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah Jalan Raya Mauk Barat–Kemiri. Jalur tersebut dipantau sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan itu, dua personel Polsek Mauk, yakni Brigadir Wahyu dan Briptu Putra, melakukan penyisiran secara mobile di sejumlah titik strategis.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, personel juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya balap liar pada jam-jam sepi.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.P.d. mengatakan, patroli malam merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat mencegah munculnya peluang terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun warga yang sedang beristirahat.
“Kami fokus mencegah tindak kejahatan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP I Nyoman Nariana.
Selama patroli berlangsung, petugas tidak menemukan adanya tindak kriminalitas. Situasi di sepanjang jalur yang menjadi sasaran pemantauan juga terpantau aman dan kondusif.
Polsek Mauk menyatakan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu serta lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Langkah preventif tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya kejahatan sekaligus memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk.












Tinggalkan Balasan