Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Tni & Polri · 27 Mei 2026 08:42 WIB ·

Peredaran Obat Keras di Pasar Kemis dan Teluknaga Dibongkar, Polresta Tangerang Tangkap 6 Tersangka


 Satresnarkoba Polresta Tangerang sita ribuan butir tramadol dan hexymer dari sejumlah lokasi di Kabupaten Tangerang Perbesar

Satresnarkoba Polresta Tangerang sita ribuan butir tramadol dan hexymer dari sejumlah lokasi di Kabupaten Tangerang

TANGERANG | Gmanews.idSatresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam operasi yang dilakukan di Pasar Kemis, Sepatan hingga Teluknaga, polisi mengamankan enam tersangka beserta ribuan butir obat keras siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial M di wilayah Sepatan pada Senin (18/5/2026).

“Dari tangan tersangka M, petugas menemukan 483 butir tramadol dan 292 butir hexymer yang telah dikemas dalam 73 plastik klip kecil,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (26/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya berinisial A, JS dan H di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pondok Rejeki, Pasar Kemis.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tambahan sebanyak 1.100 butir tramadol yang diduga siap diedarkan.

Secara keseluruhan, dalam pengungkapan kasus pertama, Polresta Tangerang menyita 1.583 butir tramadol, 292 butir hexymer, uang tunai sebesar Rp1,5 juta serta empat unit telepon genggam milik para tersangka.

Pengembangan Kasus hingga Teluknaga

Pengembangan kasus terus dilakukan oleh petugas hingga mengarah ke wilayah Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. Dalam operasi lanjutan tersebut, polisi kembali menangkap seorang pria berinisial I.

Dari tangan tersangka I, polisi menyita 550 butir tramadol. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di kawasan Teluknaga.

Hasilnya, aparat menemukan 5.150 butir tramadol dan 2.000 butir hexymer yang disimpan di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka I mengaku memperoleh pasokan obat keras ilegal dari pria berinisial FM. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap FM di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.

Baca Juga Berita :  Polda Banten Bongkar Praktik LPG Oplosan di Lebak, Tiga Pelaku Diamankan

“Tersangka FM mengaku mendapatkan pasokan dari seorang pria berinisial T yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang dan masih dalam pengejaran petugas,” kata Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Dari pengungkapan kasus kedua, polisi mengamankan total 5.710 butir tramadol, 2.000 butir hexymer serta sejumlah telepon genggam milik tersangka.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Tangerang Gelar Lomba Dai Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Peran Ulama Jaga Keamanan Masyarakat

19 Juni 2026 - 02:18 WIB

Dua Remaja Pencuri AKI Truk dan HP Sopir di Kalibaru Cilincing Dibekuk Polisi Pelabuhan Tanjuang Priok

7 Juni 2026 - 09:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Dua Anak Pelaku Pencurian AKI Truk Trailer dan Handphone Sopir di NPCT 1 Kalibaru

Komandan Grup 1 Kopassus Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Upacara Hari Lahir Pancasila di KP3B Banten

1 Juni 2026 - 07:49 WIB

Putra Asli Pandeglang, Brigjen TNI Raden Nashrul Faturrohman Bacakan Pembukaan UUD 1945 pada Hari Lahir Pancasila

Satgas Sampah Koramil 02/Curug Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Dumpit Raya, Warga Diajak Jaga Lingkungan Bersih

28 Mei 2026 - 23:47 WIB

Aksi Gotong Royong TNI, Pemerintah dan Warga Bersihkan Sampah di Desa Kadu Curug Tangerang

Polresta Tangerang Bagikan 24 Sapi dan 39 Kambing Kurban kepada Warga

28 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama jajaran TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga usai kegiatan penyaluran hewan kurban Iduladha di lingkungan Polresta Tangerang. Sebanyak 24 ekor sapi dan 39 ekor kambing disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Foto Istimewa: Gmanews.id/Aris_Red.

Idul Adha 1447 H, Kodim 0510/Tigaraksa Bagikan 494 Paket Daging Kurban kepada Masyarakat

28 Mei 2026 - 14:10 WIB

Kegiatan Kurban Kodim 0510/Tigaraksa Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan di Tangerang
Trending di Sosial