Menu

Mode Gelap
Korban Mengaku Rugi Rp50 Juta, Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat di Rajeg Kini Ditangani Polresta Tangerang Lapas Pemuda Kelas II Tangerang Intensifkan Razia, 110 Handphone dan 57 Sajam Rakitan Disita Sepanjang 2026 Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perkara PT ASABRI Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Kelas I Tangerang, Pengawasan Internal Jadi Sorotan

Kesehatan · 30 Apr 2026 05:16 WIB ·

Sistem Skrining BPJS Disorot: Rakyat Dipersulit, Pasien Puskesmas Mauk Antri Berobat


 Kebijakan BPJS Dinilai Tak Pro Rakyat, Lansia Jadi Korban Sistem Digital Perbesar

Kebijakan BPJS Dinilai Tak Pro Rakyat, Lansia Jadi Korban Sistem Digital

TANGERANG | Gmanews.id  — Lonjakan pasien terjadi di Puskesmas Mauk, Kabupaten Tangerang sejak awal Januari 2026. Antrean panjang terlihat setiap hari akibat kebijakan wajib Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi peserta JKN yang ingin berobat.

Kebijakan dari BPJS Kesehatan ini mengharuskan peserta melakukan skrining minimal 1 kali dalam setahun. Jika belum, layanan pengobatan berpotensi tertunda karena menjadi bagian dari prosedur pelayanan.

Pasien Membludak Sejak Pagi Hari

Sejak pagi, ratusan warga sudah memadati area puskesmas. Sebagian besar datang tidak hanya untuk berobat, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban skrining kesehatan tahunan.

Petugas kesehatan Puskesmas Mauk menyebutkan jumlah kunjungan meningkat signifikan dibanding hari normal. Dampaknya, waktu tunggu pasien menjadi lebih lama dari biasanya.

Kepala Puskesmas: Warga Belum Paham Sistem Skrining

Kepala Puskesmas Mauk, dr. Alan Sartana, menjelaskan lonjakan antrean juga dipicu belum meratanya pemahaman masyarakat terkait sistem skrining kesehatan BPJS.

“Kami mengharapkan masyarakat bisa menggunakan mesin anjungan antrean untuk mendaftar berobat. Namun banyak yang belum paham mengisi skrining kesehatan BPJS,” ujar dr. Alan Sartana.

Menurutnya, pihak puskesmas kini menerapkan metode pengambilan nomor antrean yang kemudian diarahkan ke loket khusus.

“Pasien yang belum pernah melakukan skrining pasti mengalami kesulitan. Karena itu, petugas membantu mengisi data skrining tersebut agar proses pelayanan tetap berjalan,” tambahnya.

FWJ Indonesia Kritik Kebijakan SRK BPJS

Aris, Sekretaris Wilayah FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kabupaten, menilai kebijakan wajib SRK dari BPJS Kesehatan berpotensi menyulitkan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Puskesmas diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Banyak lansia dan warga yang tidak memiliki handphone atau kuota internet, sehingga kesulitan melakukan input data skrining,” ujar Aris.

Baca Juga Berita :  Akses Kepsek SMKN 5 Kabupaten Tangerang Dibatasi Harus Bersurat, Wartawan Soroti Hambatan Informasi

Ia menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan keadilan layanan publik.

“Ini bisa menjadi bentuk ‘public justice’ karena tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap sistem digital,” tegasnya.

Kurangnya Sosialisasi Picu Penumpukan

Sejumlah pasien mengaku baru mengetahui kewajiban SRK saat datang berobat. Hal ini menyebabkan penumpukan terjadi dalam waktu bersamaan.

Kurangnya sosialisasi menjadi faktor utama meningkatnya antrean di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.

SRK untuk Deteksi Dini, Layanan Perlu Penyesuaian

Program skrining ini bertujuan untuk deteksi dini risiko penyakit dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan peserta JKN.

Namun, dalam implementasi awal 2026, lonjakan peserta skrining membuat fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan cepat.

Puskesmas Optimalkan Layanan dan SDM

Pihak Puskesmas Mauk terus melakukan penyesuaian alur pelayanan dan mengoptimalkan tenaga kesehatan guna mengurai antrean.

Masyarakat diimbau melakukan skrining secara mandiri sebelum berobat agar tidak terjadi penumpukan di fasilitas kesehatan.

Ke depan, peningkatan sosialisasi dan pemerataan akses layanan digital menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.

( Reporter: Muhayar)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Duga Pengusaha di Bantaran Cisadane Teluknaga dan Pakuhaji Buang Limbah B3 di Sungai

15 Juli 2026 - 03:06 WIB

Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026)

Hari Kedua Kebakaran Asap Pekat Selimuti Areal TPA Jatiwaringin Dan Sekitarnya

1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kondisi Terkini Kebakaran TPA Jatiwaringin Areal di Selimuti Asap Tebal, Selasa 01-07-2026

RSUD Kota Tangerang Terus Berikan Layanan Rehabilitasi Medik dan Prostetik untuk Tingkatkan Kemandirian Pasien

20 Juni 2026 - 12:33 WIB

Layanan Rehabilitasi Medik RSUD Kota Tangerang Bantu Pasien Kembali Aktif dengan Dukungan Prostetik dan Ortotik Modern

Manfaat Daun Sisik Naga untuk Kesehatan: Tanaman Liar di Batang Pohon yang Kaya Senyawa Obat Alami

16 Juni 2026 - 17:53 WIB

‎Daun Sisqik Naga, Herbal Tradisional yang Menyimpan Potensi Farmakologi Modern

FWJ Indonesia Desak Transparansi dan Bukti Fisik Realisasi Anggaran BLUD Puskesmas Mauk

22 Mei 2026 - 14:49 WIB

FWJ Indonesia Siap Gelar Aksi Damai di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Usai Hari Raya Idul Adha

TP PKK Desa Karang Tengah Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Sinergi Kader Posyandu dan Pelayanan Masyarakat

8 Mei 2026 - 10:04 WIB

Rapat kerja di Aula Desa Karang Tengah dihadiri Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, pengurus PKK, hingga kader posyandu se-Desa Karang Tengah
Trending di Berita Desa