Menu ✖

Mode Gelap
Anggaran Tanggul Cipangodokan Hampir Rp 3 Miliar, Kabid SDA Belum Berikan Klarifikasi ‎ Tanggul Cipangodokan Rp2,9 Miliar Disorot, FWJI Korwil Tangkab Akan Minta Inspektorat Periksa Proyek HUT Ke-6 di Hotel Shapire Sky, BaraTV Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan Tangerang Dua Motor Adu Banteng di Asthara Sky Front City, Warga Soroti Minim Penerangan Jalan Minim Pengaturan Lalu Lintas, Proyek Irigasi di Cadas–Bayur Picu Kemacetan Panjang

Kesehatan

Sistem Skrining BPJS Disorot: Rakyat Dipersulit, Pasien Puskesmas Mauk Antri Berobat

Aris – Gmanews.id
Kamis, 30 April 2026 05:16 WIB

Kebijakan BPJS Dinilai Tak Pro Rakyat, Lansia Jadi Korban Sistem Digital Perbesar

Kebijakan BPJS Dinilai Tak Pro Rakyat, Lansia Jadi Korban Sistem Digital

TANGERANG | Gmanews.id  — Lonjakan pasien terjadi di Puskesmas Mauk, Kabupaten Tangerang sejak awal Januari 2026. Antrean panjang terlihat setiap hari akibat kebijakan wajib Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi peserta JKN yang ingin berobat.

Kebijakan dari BPJS Kesehatan ini mengharuskan peserta melakukan skrining minimal 1 kali dalam setahun. Jika belum, layanan pengobatan berpotensi tertunda karena menjadi bagian dari prosedur pelayanan.

Pasien Membludak Sejak Pagi Hari

Sejak pagi, ratusan warga sudah memadati area puskesmas. Sebagian besar datang tidak hanya untuk berobat, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban skrining kesehatan tahunan.

Petugas kesehatan Puskesmas Mauk menyebutkan jumlah kunjungan meningkat signifikan dibanding hari normal. Dampaknya, waktu tunggu pasien menjadi lebih lama dari biasanya.

Kepala Puskesmas: Warga Belum Paham Sistem Skrining

Kepala Puskesmas Mauk, dr. Alan Sartana, menjelaskan lonjakan antrean juga dipicu belum meratanya pemahaman masyarakat terkait sistem skrining kesehatan BPJS.

“Kami mengharapkan masyarakat bisa menggunakan mesin anjungan antrean untuk mendaftar berobat. Namun banyak yang belum paham mengisi skrining kesehatan BPJS,” ujar dr. Alan Sartana.

Menurutnya, pihak puskesmas kini menerapkan metode pengambilan nomor antrean yang kemudian diarahkan ke loket khusus.

“Pasien yang belum pernah melakukan skrining pasti mengalami kesulitan. Karena itu, petugas membantu mengisi data skrining tersebut agar proses pelayanan tetap berjalan,” tambahnya.

FWJ Indonesia Kritik Kebijakan SRK BPJS

Aris, Sekretaris Wilayah FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kabupaten, menilai kebijakan wajib SRK dari BPJS Kesehatan berpotensi menyulitkan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Puskesmas diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Banyak lansia dan warga yang tidak memiliki handphone atau kuota internet, sehingga kesulitan melakukan input data skrining,” ujar Aris.

Baca Juga Berita :  Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Usaha Pemotongan Ayam di Desa Gaga Dikeluhkan Warga

Ia menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan keadilan layanan publik.

“Ini bisa menjadi bentuk ‘public justice’ karena tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap sistem digital,” tegasnya.

Kurangnya Sosialisasi Picu Penumpukan

Sejumlah pasien mengaku baru mengetahui kewajiban SRK saat datang berobat. Hal ini menyebabkan penumpukan terjadi dalam waktu bersamaan.

Kurangnya sosialisasi menjadi faktor utama meningkatnya antrean di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.

SRK untuk Deteksi Dini, Layanan Perlu Penyesuaian

Program skrining ini bertujuan untuk deteksi dini risiko penyakit dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan peserta JKN.

Namun, dalam implementasi awal 2026, lonjakan peserta skrining membuat fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan cepat.

Puskesmas Optimalkan Layanan dan SDM

Pihak Puskesmas Mauk terus melakukan penyesuaian alur pelayanan dan mengoptimalkan tenaga kesehatan guna mengurai antrean.

Masyarakat diimbau melakukan skrining secara mandiri sebelum berobat agar tidak terjadi penumpukan di fasilitas kesehatan.

Ke depan, peningkatan sosialisasi dan pemerataan akses layanan digital menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.

( Reporter: Muhayar)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kades Gaga Fasilitasi Musyawarah Warga dan Pengusaha Ayam Potong, Sepakati Perbaikan Pengelolaan Limbah

26 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Musyawarah Bersama Kades Gaga Dan Pengusaha Ayam potong dan Masyarakat, Rabu 26-08-2026

Sekwil FWJ Indonesia Korwil Tangkab Apresiasi SPPG Mauk Tanjung Anom Telah Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

26 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangerang Mauk Tanjung Anom yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (Photo Istimewa: @gmanews.id)

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Usaha Pemotongan Ayam di Desa Gaga Dikeluhkan Warga

25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Saluran pembuangan dan penampungan limbah pemotongan ayam fillet di Desa Gaga, Selasa, 25-08-2026

Soal SLHS SPPG, Sekdis Kesehatan Kabupaten Tangerang Beri Penjelasan, FWJI Korwil Tangkab Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik

22 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kalau yang dimaksud keterangan gambar sesuai visual foto, lebih tepat: Keterangan Foto: Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sekretaris Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Sri Indriani, M.K.M. (Editor : Muhayar Redaktur Gmanews.id)

Di Duga Pengusaha di Bantaran Cisadane Teluknaga dan Pakuhaji Buang Limbah B3 di Sungai

15 Juli 2026 - 03:06 WIB

Terlihat dalam gambar air hitam dan berbau dari salah satu perusahaan mengalir ke sungai Cisadane (14/07/2026)

Hari Kedua Kebakaran Asap Pekat Selimuti Areal TPA Jatiwaringin Dan Sekitarnya

1 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kondisi Terkini Kebakaran TPA Jatiwaringin Areal di Selimuti Asap Tebal, Selasa 01-07-2026
Trending di Berita Desa