TANGERANG | Gmanews.id – Respons cepat aparat kepolisian kembali mendapat sorotan publik setelah kasus pencurian helm milik komika Rispo berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Meski pelaku telah diamankan, perkara ini berakhir damai setelah korban memilih jalur kekeluargaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Ruko Pusat Bekam Karawaci, Jalan Raya Merdeka, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Helm milik Rizki Ananta Putra alias Rispo dilaporkan hilang saat diparkir di lokasi tersebut.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah korban mengunggah kejadian kehilangan ke media sosial. Tak lama berselang, helm yang diduga miliknya ditemukan dijual melalui Facebook dengan harga Rp350 ribu di wilayah Jatiuwung.
Menindaklanjuti temuan tersebut, korban sempat mencoba menjebak pelaku dengan metode transaksi langsung atau COD. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena pelaku tidak muncul di lokasi yang telah disepakati.
Penyelidikan Polisi dan Penangkapan Pelaku
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan penyelidikan mendalam dengan menelusuri jejak digital serta informasi dari masyarakat. Hasilnya, pelaku berinisial GR berhasil diidentifikasi.
Petugas akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya di kawasan Jatake, Jatiuwung. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan kebutuhan ekonomi.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan opsi kepada korban untuk melanjutkan proses hukum sesuai lokasi kejadian di wilayah Karawaci.
“Namun korban memilih untuk menyelesaikan perkara ini secara musyawarah,” ujar Kompol Rabiin.
Kasus Berakhir Damai
Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak. Kesepakatan damai dicapai melalui surat pernyataan bersama, dan pelaku diserahkan kembali kepada keluarganya.
Rispo sendiri mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengaku memilih jalur damai karena mempertimbangkan nilai kerugian.
“Kurang dari 24 jam pelaku bisa diamankan. Tapi karena helmnya tidak terlalu mahal, saya memilih memaafkan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal sekecil apa pun.
“Jangan ada yang maling, karena cepat atau lambat pasti tertangkap,” tegasnya.
Imbauan Kepolisian
Polsek Jatiuwung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan maupun perlengkapannya. Warga juga diminta segera melapor jika mengalami kejadian serupa agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Kasus ini menjadi contoh bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dapat mempercepat pengungkapan tindak kriminal, sekaligus membuka ruang penyelesaian secara humanis melalui mediasi.











Tinggalkan Balasan